Pengendalian internal/Kontrol Internal merupakan suatu proses yang dilakukan untuk memberikan jaminan yang wajar, artinya control internal merupakan proses untuk meminimalisir risiko terkait pencapaian tujuan perusahaan yang berhubungan dengan kegiatan operasional, pelaporan, dan kepatuhan. Beberapa kontrol internal yang relevan dengan audit meliputi rekonsiliasi bank, sistem pengendalian kata sandi, persediaan dan lainnya.

 

Pengendalian internal memiliki 5 komponen utama yaitu:

  1. Lingkup Pengendalian (Control Environment)
    Lingkup Pengendalian merupakan standar, proses dan struktur yang dapat menyediakan basis untuk mengendalikan internal perusahaan. Ruang lingkup pengendalian mencakup integritas dan etika organisasi. Lingkup yang jelas memudahkan manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab pengawasan tata kelola.
    Manajeman tingkat atas bertanggungjawab bertanggung jawab atas tata kelola terhadap pengendalian internal. Dengan adanya lingkup pengendalian membantu semua karyawan untuk menjaga integritas dan komitmen perusahaan. Manajemen harus menerapkan sistem internal untuk membantu perusahaan mencapai tujuan pengendalian internal.
  2. Penilaian Risiko (Risk Assessment)
    Setiap perusahaan pasti memiliki risiko baik risiko yang muncul dari dalam perusahaan (internal) maupun risiko dari luar (eksternal). Risiko didefinisikan sebagai suatu hal yang mungkin muncul dan dapat memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuan. Perusahaan perlu mengidentifikasi dan menganalisa beberapa faktor risiko yang dapat muncul dan juga membuat pencegahan terhadap risiko tersebut. Perusahaan dapat pengkategorian terhadap risiko. Risiko berkaitan dengan operasional, pelaporan, dan lainnya. Penilaian risiko tersebut dapat berhubungan dengan klien, pegawai, maupun risiko eksternal. Perusahaan yang melakukan identifikasi dan penilaian risiko dapat berperngaruh pada sistem pengendalian internal.

Referensi: