Akuntansi semakin menegaskan dirinya sebagai bahasa keberlanjutan yang menghubungkan data dengan keputusan, serta menyatukan kepentingan profit dengan tanggung jawab terhadap planet dan manusia. Dalam konteks ini, akuntansi tidak lagi sekadar alat pencatatan transaksi, melainkan medium strategis untuk mentransformasi angka menjadi aksi. Melalui pelaporan keberlanjutan, pengungkapan risiko iklim, dan pengukuran dampak sosial, akuntan berperan sebagai agen perubahan yang mampu menjembatani visi besar pembangunan berkelanjutan dengan praktik nyata di lapangan.

Perubahan paradigma ini juga sejalan dengan perkembangan regulasi di Indonesia. Dewan Standar Keberlanjutan IAI (DSK IAI) telah mengesahkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) pada Juli 2025 yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. SPK terdiri dari PSPK 1 tentang persyaratan umum pengungkapan informasi keberlanjutan dan PSPK 2 tentang pengungkapan terkait iklim. Keduanya mengadopsi standar internasional IFRS S1 dan IFRS S2 yang ditetapkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Kehadiran SPK diharapkan mampu mewujudkan pelaporan keberlanjutan yang lebih dapat dibandingkan, konsisten, serta relevan bagi pengambilan keputusan di Indonesia. Hal ini juga didukung oleh peta jalan yang diluncurkan IAI pada akhir 2024, yang mencakup strategi penerapan, assurance, dan pengembangan ekosistem.

Namun, implementasi akuntansi keberlanjutan menghadapi sejumlah tantangan. Banyak entitas lokal dan UMKM belum memiliki kapasitas untuk mengumpulkan serta mengolah data non-keuangan secara sistematis. Keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, serta biaya implementasi menjadi kendala nyata. Selain itu, ketiadaan mekanisme assurance yang kuat dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap laporan keberlanjutan. Tantangan lainnya adalah harmonisasi antara standar nasional dengan kebijakan daerah serta keterbatasan data historis yang dapat digunakan untuk mengukur risiko iklim maupun dampak sosial.

Meski demikian, potensi manfaat dari penerapan akuntansi keberlanjutan sangat besar. Dengan menggunakan standar yang diakui global, perusahaan di Indonesia akan lebih menarik bagi investor asing maupun pembiayaan hijau. Pengungkapan risiko yang transparan dapat memperkuat kepercayaan publik serta membantu mitigasi risiko iklim yang kini diakui sebagai ancaman serius terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Bappenas bahkan telah memasukkan pembangunan rendah karbon ke dalam RPJPN 2025–2045, menandakan keseriusan negara dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam kebijakan pembangunan jangka panjang.

Di tingkat daerah, akuntansi juga menjadi instrumen penting dalam manajemen risiko yang berdampak langsung pada iklim investasi. Dengan pengelolaan akuntansi yang tepat, daerah tidak hanya mampu menjaga akuntabilitas, tetapi juga memperkuat daya saing melalui peningkatan kepercayaan investor. Inisiatif seperti Program Beasiswa Berani Cerdas yang memperluas akses pendidikan akuntansi menunjukkan bahwa daerah juga mempersiapkan generasi unggul yang siap menjawab tantangan global.

Bagi profesi akuntansi, perubahan ini membawa konsekuensi pada pendidikan dan kurikulum. Ketua DPN IAI menegaskan bahwa kurikulum akuntansi harus diperkaya dengan materi ESG, pelaporan keberlanjutan, serta teknologi digital. Melalui Renstra IAI Next 4 Success, profesi akuntan diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam membangun trust dan akuntabilitas

di era transformasi. Dengan dukungan riset, seperti yang difasilitasi dalam Simposium Nasional Akuntansi (SNA), profesi akuntansi Indonesia diharapkan mampu setara dengan konferensi internasional dan berkontribusi terhadap pengetahuan global.

Keseluruhan perkembangan ini menegaskan bahwa akuntansi berperan strategis dalam pembangunan nasional. Sebagai bahasa keberlanjutan, akuntansi tidak hanya menjaga integritas angka, tetapi juga memastikan keberlangsungan masa depan. Tantangan implementasi memang besar, tetapi peluang yang terbuka dari investasi hijau, energi terbarukan, hingga pembangunan ekonomi inklusif menunjukkan bahwa akuntansi keberlanjutan adalah fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.

Referensi

  • IAI. (2025). DSK IAI Sahkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan: PSPK 1 dan PSPK 2.
  • OJK. (2025). Peluncuran Standar Pengungkapan Keberlanjutan IAI.
  • Bisnis.com. (2025). Indonesia Punya Standar Pengungkapan Keberlanjutan Baru, Berlaku 1 Januari 2027.
  • Kompas.com. (2024). IAI Terbitkan Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan Perusahaan.
  • Jawapos.com. (2024). Bappenas Masukkan Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJPN 2025–2045.