Perkembangan ekonomi digital membuka peluang baru bagi kreator konten, influencer, dan pelaku bisnis e-commerce. Pendapatan tidak lagi hanya datang dari penjualan produk fisik, tetapi juga dari berbagai sumber digital seperti royalti, endorsement, afiliasi, hingga monetisasi platform. Namun, di balik peluang tersebut, muncul tantangan besar: bagaimana mengelola pendapatan yang beragam ini secara rapi, transparan, dan sesuai regulasi. Jawabannya ada pada akuntansi digital yang terstruktur. Dengan sistem pencatatan keuangan yang baik, kreator dapat menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus terhindar dari masalah pajak dan finansial.

Pendapatan seorang kreator jauh lebih kompleks dibanding sekadar honor dari endorsement. Mereka bisa memperoleh penghasilan dari royalti penjualan karya digital, monetisasi platform seperti YouTube AdSense atau TikTok Creator Fund, program afiliasi, hingga penjualan merchandise. Semua pemasukan ini wajib dicatat sebagai pendapatan usaha, tanpa terkecuali, karena mengabaikan salah satu sumber dapat menyebabkan laporan keuangan tidak akurat dan berpotensi menimbulkan masalah perpajakan.

Salah satu tantangan terbesar bagi kreator adalah kepatuhan pajak. Pemerintah Indonesia telah menetapkan ketentuan yang cukup detail, misalnya endorsement dalam bentuk uang dikenakan PPh 21, sedangkan endorsement dalam bentuk barang tetap kena pajak dengan nilai yang dihitung 50% dari harga barang lalu dikalikan tarif progresif. Royalti dari dalam negeri dikenakan PPh 23 sebesar 15%, sementara royalti dari luar negeri bisa terkena PPh 26 sebesar 20% atau mengikuti tarif khusus jika terdapat perjanjian penghindaran pajak berganda. Dengan memahami aturan ini, kreator tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga dapat menyusun strategi keuangan yang lebih matang.

Selain itu, kepatuhan administrasi juga sangat penting. Kreator dengan penghasilan lebih dari Rp54 juta per tahun wajib memiliki NPWP dan melaporkan SPT Tahunan. Untuk usaha berskala mikro, tersedia opsi PPh Final 0,5% sesuai ketentuan pajak UMKM. Membiasakan diri menyusun laporan laba rugi sederhana misalnya dengan memisahkan pemasukan dari AdSense dengan pemasukan dari endorsement akan memudahkan kreator ketika ingin mengajukan kredit, menjalin kerja sama bisnis, atau melakukan evaluasi finansial pribadi.

Akuntansi bukan hanya soal mencatat pendapatan, melainkan juga mengakui biaya yang relevan. Kreator bisa mengurangi beban pajak dengan mencatat berbagai pengeluaran usaha, seperti pembelian peralatan kamera dan laptop, biaya software editing atau lisensi musik, paket internet, perjalanan untuk produksi konten, hingga promosi digital. Semua pengeluaran tersebut dapat diakui sebagai biaya usaha atau didepresiasi sesuai masa manfaat aset, sehingga perhitungan keuangan menjadi lebih realistis dan efisien.

Di era digital, seluruh proses akuntansi kini bisa dilakukan dengan lebih mudah berkat dukungan teknologi. Software akuntansi berbasis AI mampu menarik data langsung dari rekening bank dan e-wallet, mengelompokkan transaksi secara otomatis, hingga menyusun laporan keuangan dan pajak secara real-time. Studi terbaru bahkan menegaskan bahwa digital accounting dapat meningkatkan akurasi serta efisiensi pengelolaan keuangan kreator, sehingga mereka bisa lebih fokus pada aspek kreatif tanpa mengabaikan tanggung jawab finansial.

Pada akhirnya, menjadi kreator di era ekonomi digital bukan hanya soal kreativitas, tetapi juga soal tanggung jawab finansial. Mengelola royalti, endorsement, dan berbagai sumber pendapatan digital membutuhkan disiplin akuntansi yang baik. Dengan sistem pencatatan yang rapi, kepatuhan terhadap pajak, serta pemanfaatan teknologi, kreator dapat menjaga profesionalisme, menghindari risiko hukum, mengoptimalkan penghasilan, sekaligus membangun bisnis digital yang berkelanjutan. Dengan demikian, akuntansi tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai alat strategis yang mampu menumbuhkan karier dan bisnis kreator di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

 

Referensi:

AsaBisa. (2023). Lapor Pajak Penghasilan Medsos: Influencer, Youtuber, Selebgram, dan Content Creator.

Neraca.co.id. (2023). Konten Kreator Taat Pajak.

Slice.id. (2023). Menghitung Pajak Konten Kreator untuk Endorsement.

Pajakku.com. (2023). Apakah Kegiatan Endorsement Influencer Terkena Pajak?

Pajakku.com. (2023). Pajak bagi Konten Kreator.

LPKN. (2024). Pajak dan Sektor Kreatif: Apa yang Harus Diketahui Seniman dan Konten Kreator.

Bookstime. (2024). Accounting for Content Creators and Influencers.