Dalam struktur organisasi Kantor Akuntan Publik (KAP), posisi partner merupakan jabatan tertinggi dan strategis. Seorang partner bertanggung jawab tidak hanya dalam aspek teknis audit, tetapi juga dalam pengelolaan klien, pengawasan tim, hingga pengambilan keputusan bisnis. Namun, tidak semua partner memiliki peran yang sama. Berikut adalah macam-macam partner yang umum ditemui di KAP, terutama pada firma berskala menengah hingga besar:

  1. Audit Partner
    Audit Partner bertanggung jawab atas pelaksanaan audit laporan keuangan. Ia memberikan keputusan akhir mengenai kewajaran laporan dan memastikan bahwa audit sesuai dengan standar profesional. Audit partner sering kali menjadi signatory dalam laporan audit (Knechel et al., 2013).
  1. Tax Partner
    Tax Partner memiliki spesialisasi di bidang perpajakan. Ia menangani konsultasi dan perencanaan pajak bagi klien serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Tax partner sering terlibat dalam strategi pajak lintas negara untuk klien multinasional.
  1. Advisory/Consulting Partner
    Partner ini menangani jasa non-audit, seperti konsultasi manajemen, due diligence, merger & acquisition, transformasi digital, dan lainnya. Peran ini semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan klien akan layanan konsultasi strategis.
  1. Managing Partner
    Managing Partner memegang kendali operasional harian dan arah strategis KAP. Ia tidak hanya menangani klien, tetapi juga bertanggung jawab atas sumber daya manusia, pengembangan bisnis, dan tata kelola firma (Mintz & Morris, 2020).

Referensi

  • Knechel, W. R., Vanstraelen, A., & Zerni, M. (2013). “Does the identity of engagement partners matter? An analysis of audit partner reporting decisions.” Contemporary Accounting Research, 30(4), 1443–1478. https://doi.org/10.1111/j.1911-3846.2012.01189.x
  • Mintz, S. M., & Morris, R. E. (2020). Ethical Obligations and Decision Making in Accounting: Text and Cases (5th ed.). McGraw-Hill Education.

BLH