Green economy atau ekonomi hijau merupakan sebuah kegiatan ekonomi yang tidak mengabaikan berbagai aspek lingkungan, sehingga tetap memperhatikan permasalahan lingkungan di sekitarnya.

Pada tahun 2010, Pemerintah Indonesia juga telah mendefinisikan ekonomi hijau. Sistem tersebut diartikan sebagai pembangunan dengan pusatnya yaitu pendekatan untuk mengefisiensikan sumber daya alam.

Penerapan green economy memiliki sejumlah manfaat, antara lain:

a. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi
Green economy membuka peluang untuk menciptakan sektor ekonomi baru, seperti energi terbarukan, transportasi hijau, dan produk ramah lingkungan. Hal ini berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi ketergantungan pada sektor yang merusak lingkungan.

b. Pengurangan Emisi Karbon
Green economy berperan penting dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Misalnya, pengembangan sektor energi terbarukan yang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

c. Peningkatan Kualitas Lingkungan
Dengan mengurangi pencemaran dan memperbaiki pengelolaan sumber daya alam, green economy dapat memperbaiki kualitas udara, air, dan tanah. Pendekatan ini juga penting untuk melindungi keanekaragaman hayati dan menghindari kerusakan ekosistem yang tidak dapat diperbaiki.

d. Inklusi Sosial
Penerapan green economy sering kali melibatkan pembangunan ekonomi yang inklusif, di mana masyarakat miskin dan terpinggirkan dapat memperoleh manfaat dari sektor-sektor ekonomi hijau seperti pertanian berkelanjutan, energi terbarukan, dan daur ulang.

Berikut ini beberapa contoh nyata dari penerapan green economy di Indonesia, antara lain:

  1. Pengembangan Ekowisata
    Pengelolaan Taman Nasional Komodo yang menerapkan sistem pembatasan pengunjung, menjaga habitat komodo liar, dan memberdayakan masyarakat lokal sebagai pemandu wisata.
  2. Perhutanan Sosial
    Program Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang mengizinkan masyarakat desa mengelola hutan untuk kegiatan penanaman pohon, pengembangan hasil hutan non-kayu, dan ekowisata.
  3. Energi Terbarukan
    PLTS Cirata di Jawa Barat merupakan salah satu PLTS terbesar di Asia Tenggara.

Tantangan dari penerapan green economy, antara lain:

  1. Kurangnya pengetahuan ditengah masyarakat. Terminologi ekonomi hijau belum banyak ditemukan ditengah masyarakat awam sehingga hanya sedikit orang yang mengetahui green economy.
  2. Keterbatasan anggaran dan biaya. Sistem ekonomi hijau membutuhkan infrastruktur yang mendukung. Biaya pembangunan infrastruktur untuk ekonomi hijau sangatlah mahal.
  3. Ketergantungan pada energi fosil seperti Batubara. Kebutuhan energi domestik dan banyaknya Pembangkit Listrik yang mengandalkan energi fosil menjadikan Indonesia masih tetap mengandalkan batubara sampai saat ini.

Green economy adalah upaya pembangunan yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Di Indonesia, penerapannya sudah mulai terlihat, namun masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan dana dan pemahaman masyarakat. Dukungan bersama sangat dibutuhkan untuk mendorong terciptanya ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Referensi:

  • https://mutucertification.com/green-economy/
  • https://www.cerah.or.id/id/publications/article/detail/potensi-dan-contoh-penerapan-green-economy-di-indonesia?utm_source
  • https://www.kerahbiru.org/implementasi-ekonomi-hijau/