Karakteristik Kualitatif Fundamental dan Karakteristik Kualitatif Peningkat pada Laporan Keuangan
Laporan keuangan perlu memiliki karakteristik kualitatif tertentu agar informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi para pengguna. Karakteristik ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu karakteristik kualitatif fundamental dan karakteristik kualitatif peningkat.
Karakteristik kualitatif fundamental meliputi:
1. Relevansi (relevance)
Informasi keuangan dikatakan relevan apabila dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna, baik secara langsung maupun tidak langsung. Relevansi ini tercermin dari kemampuan informasi dalam memberikan nilai prediktif, yakni membantu memperkirakan kondisi masa depan, serta nilai konfirmatif, yaitu memberikan umpan balik terhadap evaluasi sebelumnya.
2. Representasi tepat
Informasi dalam laporan keuangan dikatakan tepat jika mampu merepresentasikan secara akurat fenomena yang relevan. Representasi yang tepat harus memenuhi tiga karakteristik utama, yaitu: lengkap, netral, dan bebas dari kesalahan. Netral berarti informasi disajikan tanpa bias atau manipulasi yang dapat memengaruhi persepsi pengguna. Representasi yang tepat tidak selalu berarti sepenuhnya akurat, terutama dalam hal estimasi. Namun, estimasi dianggap tepat apabila dijelaskan secara jelas, termasuk sifat, keterbatasan, serta metode yang digunakan, dan tidak terdapat kesalahan dalam proses penyusunannya.
Karakteristik kualitatif peningkat meliputi:
1. Keterbandingan
Keterbandingan adalah kemampuan informasi keuangan untuk dibandingkan antar periode atau antar entitas, sehingga pengguna dapat menilai kinerja dan kondisi keuangan secara konsisten. Hal ini memerlukan penyajian kebijakan akuntansi secara jelas dan konsisten.
Selain itu, konsep materialitas mengacu pada sejauh mana informasi berpengaruh terhadap keputusan pengguna; informasi dianggap material jika penghilangan atau kesalahannya dapat menyesatkan pengambilan keputusan.
2. Keterverifikasian
Keterverifikasian adalah karakteristik yang memastikan bahwa informasi dalam laporan keuangan dapat dibuktikan kebenarannya oleh pihak independen, meskipun memiliki sudut pandang atau pengetahuan yang berbeda. Verifikasi dapat dilakukan secara langsung, seperti melalui observasi fisik (contohnya penghitungan kas), maupun tidak langsung, seperti melalui pemeriksaan input dan perhitungan ulang dengan metode yang sama. Informasi tidak harus bersifat kuantitatif untuk dapat diverifikasi, termasuk estimasi dan probabilitas pun dapat diuji kebenarannya.
3. Ketepatwaktuan
Ketepatwaktuan adalah tersedianya informasi bagi pengambil keputusan pada waktu yang tepat sehingga dapat mempengaruhi keputusan. Secara umum, semakin usang suatu informasi maka semakin kurang berguna informasi tersebut.
4. Keterpahaman
Pengklasifikasian, pengelompokan secara karakteristik serta penyajian informasi secara jelas dan ringkas dapat membuat informasi tersebut mudah dipahami. Beberapa fenomena mungkin rumit secara inheren dan tidak mudah untuk dipahami. Pengecualian penyajian atas fenomena tersebut dalam laporan keuangan mungkin dapat membuat informasi laporan keuangan lebih mudah dipahami. Namun, laporan keuangan tersebut akan menjadi tidak lengkap dan berpotensi menyesatkan.
Referensi:
- Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Modul Level Dasar (CAFB) (hal. 12–16). Jakarta: IAI.
Comments :