From Lecture Halls to Global Goals: Rethinking University Social Responsibility
Tanggung Jawab Sosial Perguruan Tinggi (University Social Responsibility/USR) yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) berperan sebagai instrumen strategis untuk menanamkan prinsip keberlanjutan secara menyeluruh di lingkungan akademik. Sebagai lembaga pendidikan dan pusat penelitian, universitas tidak hanya bertanggung jawab mencetak sumber daya manusia unggul, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial dan lingkungan yang menerapkan praktik-praktik berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan target-target SDGs, setiap aspek kampus mulai dari kebijakan energi hingga penyusunan kurikulum dituntut untuk merespons tantangan global seperti kemiskinan, kesetaraan gender, dan perubahan iklim. Konsep Triple Bottom Line yang diperkenalkan oleh Elkington (1997) menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, sementara UNESCO (2020) melalui inisiatif Education for Sustainable Development 2030 mengajak universitas untuk mereformasi tata kelola dan proses akademik demi mendukung capaian SDGs secara eksplisit. Data dari IPCC (2018) menunjukkan bahwa sektor pendidikan menyumbang 5–7% emisi CO₂ global, dengan universitas-universitas besar di Eropa mencatat rata-rata emisi tahunan sekitar 12.000 ton CO₂. Oleh karena itu, penyusunan laporan USR yang mengaitkan rencana strategis kampus dengan target SDGs tidak hanya memperkuat legitimasi institusi, tetapi juga menjamin kontribusi akademik dan operasionalnya memberikan dampak nyata bagi pembangunan berkelanjutan baik di tingkat lokal maupun global.
Penerapan prinsip materialitas sesuai GRI Standards (2016; 2021) menjadi landasan utama dalam merancang laporan USR yang relevan dan bermakna bagi seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi. Tanpa analisis materialitas, laporan keberlanjutan cenderung bersifat generik dan tidak mencerminkan prioritas strategis maupun kebutuhan informasi dari mahasiswa, dosen, alumni, industri, dan masyarakat sekitar. Analisis ini mengidentifikasi isu-isu kritis seperti efisiensi energi, keanekaragaman hayati, dan inklusi sosial berdasarkan tingkat dampak dan kepentingannya. Pendekatan ini sejalan dengan teori stakeholder (Freeman, 1984), yang menyatakan bahwa legitimasi organisasi diperoleh melalui keterlibatan aktif dan respons terhadap kebutuhan stakeholder. Namun, Hąbek dan Wolniak (2015) menemukan bahwa 65% universitas di Eropa belum menerapkan matriks materialitas, sehingga fokus kinerja keberlanjutan menjadi kurang terarah. Di Asia Tenggara, proporsi perguruan tinggi yang melakukan materiality assessment dalam laporan mereka hanya sekitar 28% (Nguyen et al., 2019). Sementara itu, penelitian Rahayu dan Aritonang (2020) di Indonesia menunjukkan bahwa 70% laporan USR perguruan tinggi belum menjelaskan metodologi materialitas secara memadai, yang berimplikasi pada ketidakjelasan akuntabilitas sosial dan lingkungan.
Perumusan kerangka konseptual laporan USR yang mengacu pada SDGs dan mematuhi regulasi POJK 51/2017 dan SEOJK 16/2021 akan meningkatkan akuntabilitas serta efektivitas dampak sosial dan lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Regulasi OJK mewajibkan lembaga non-keuangan, termasuk universitas yang berstatus badan hukum tertentu, untuk mengungkapkan kebijakan, mekanisme tata kelola, dan indikator kinerja lingkungan serta sosial secara komprehensif. Dengan mengadopsi format pelaporan yang konsisten dengan GRI Standards dan mengaitkan setiap program kampus dengan target SDGs, institusi tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga memudahkan perbandingan kinerja lintas perguruan tinggi. GRI Standards (2021) mensyaratkan pengungkapan “Governance Disclosures” dan “Management Approach” berdasarkan hasil analisis materialitas, sedangkan POJK 51/2017 mengharuskan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam laporan publik (Otoritas Jasa Keuangan, 2017).
Dengan demikian, integrasi USR dengan SDGs memosisikan universitas sebagai agen perubahan yang menyeimbangkan kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui kebijakan energi, kurikulum, dan riset berkelanjutan. Analisis materialitas berbasis GRI Standards memastikan laporan USR fokus pada isu-isu prioritas seperti efisiensi energi, keanekaragaman hayati, dan inklusi sosial sesuai kebutuhan stakeholder. Dengan mengadopsi format pelaporan GRI dan memenuhi POJK 51/2017 serta SEOJK 16/2021, perguruan tinggi tidak hanya menaati regulasi ESG, tetapi juga memudahkan perbandingan kinerja antarinstitusi. Pendekatan terpadu ini memperkuat transparansi, legitimasi, dan dampak nyata universitas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal maupun global.
Refrensi:
- Elkington, J. (1997). Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line of 21st Century Business. Capstone.
- Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman. Hąbek, P., & Wolniak, R. (2015). The credibility of sustainability reports: Empirical evidence from Europe. Journal of Cleaner Production, 5(3), 89–101.
- IPCC. (2018). Global Warming of 1.5 °C: An IPCC Special Report. Retrieved from https://www.ipcc.ch
- Global Reporting Initiative. (2016). GRI Standards: Reporting Principles and Standard Disclosures. GRI.
- Global Reporting Initiative. (2021). GRI Standards: Comprehensive Standards. GRI. Nguyen, T. H., Tran, V. T., & Pham, L. N. (2019). Materiality assessment in higher education institutions: A Southeast Asia perspective. Sustainability in Education, 4(1), 22–38.
- Nicolo, G., Shek, P., & Koleva, P. (2021). University Social Responsibility: A comparative study across ASEAN. Higher Education Journal, 12(1), 120–138.
- Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
- Rahayu, S., & Aritonang, R. (2020). Tingkat Penerapan Matriks Materialitas pada Laporan Keberlanjutan Perguruan Tinggi di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keberlanjutan, 3(1), 15–28.
- UNESCO. (2020). Education for Sustainable Development: A Roadmap for 2030. UNESCO Publishing.
- Shek, P., Nicolo, G., & Vasilescu, L. (2017). The role of sustainability reporting in higher education. International Journal of Sustainability in Higher Education, 18(6), 964–981.
Comments :