WPL dan WBS Dalam Audit Keuangan
Pengertian dan Tujuan Working Paper
Menurut Arens, Elder, dan Beasley (2014), working papers are the auditor’s means of recording and documenting evidence obtained during the audit. Working paper bukan hanya catatan internal auditor, melainkan juga bukti profesional yang dapat digunakan jika laporan audit dipertanyakan oleh regulator atau pihak ketiga.
Tujuan utama dari working paper adalah:
- Mendukung opini auditor yang dituangkan dalam laporan audit.
- Memberikan dokumentasi atas bukti audit yang diperoleh.
- Memfasilitasi review internal dan supervisi tim audit.
- Menyediakan dasar untuk perencanaan audit berikutnya.
WPL: Working Paper Balance Sheet
WPL adalah working paper yang memuat rincian pemeriksaan atas akun-akun dalam laporan posisi keuangan (Boynton and Johnson, 2006). Auditor menyusun WPL untuk:
- Melakukan vouching (penelusuran ke bukti transaksi) terhadap akun-akun seperti kas, piutang, persediaan, aset tetap, dan liabilitas.
- Menguji rekonsiliasi saldo antara catatan pembukuan klien dan dokumen pendukung (misalnya: konfirmasi bank, faktur, bukti aset).
- Mengevaluasi kewajaran penyajian akun neraca sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Setiap akun dalam neraca biasanya disertai dengan lead schedule, working trial balance, serta analytical review yang menunjukkan perubahan saldo dibandingkan tahun sebelumnya. Misalnya, jika piutang usaha meningkat signifikan, auditor akan menelusuri transaksi yang menyebabkan kenaikan tersebut dan menilai kewajarannya.
WBS: Working Paper Profit and Loss
WBS merupakan working paper yang mencakup prosedur audit terhadap akun-akun dalam laporan laba rugi (Boynton and Johnson, 2006). Tujuannya adalah untuk memastikan:
- Seluruh pendapatan dan beban dicatat secara lengkap dan akurat.
- Tidak terdapat pendapatan fiktif atau pengeluaran yang tidak wajar.
- Proses perhitungan laba rugi dilakukan sesuai dengan kebijakan akuntansi yang konsisten.
Akun-akun yang diperiksa dalam WBS antara lain: penjualan, HPP (harga pokok penjualan), beban gaji, beban operasional, beban penyusutan, dan beban pajak. Auditor biasanya melakukan analytical procedures dengan membandingkan rasio-rasio keuangan dari tahun ke tahun, serta melakukan substantive testing terhadap dokumen-dokumen pendukung transaksi.
Referensi:
- Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2014). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach. 15th Ed. Pearson.
- Boynton, W. C., & Johnson, R. N. (2006). Modern Auditing. 8th Ed. Wiley.
Comments :