Audit Working Paper, Tidak Selalu Berbentuk Paper
Audit working paper atau kertas kerja audit merupakan dokumen penting dalam proses audit yang mencatat semua langkah, temuan, dan kesimpulan auditor selama audit berlangsung. Meski namanya mengandung kata “paper,” bentuknya sebenarnya sangat beragam dan tidak terbatas pada kertas saja. Dengan kemajuan teknologi, kertas kerja audit kini juga bisa berupa file digital, seperti spreadsheet, grafik, foto, dan bahkan video yang mendukung informasi terkait proses audit (Bezverkhyi & Poddubna, 2022).
Tujuan utama dari kertas kerja audit adalah untuk mendokumentasikan secara detail prosedur yang dilakukan oleh auditor, bukti yang dikumpulkan, serta analisis yang dihasilkan sehingga setiap kesimpulan atau opini yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan. Kertas kerja audit ini memiliki berbagai fungsi, seperti menjadi bukti dokumentasi atas pemeriksaan yang dilakukan, memberikan informasi yang memadai bagi auditor lain atau atasan yang mereview, serta memfasilitasi proses audit berkelanjutan atau berulang di masa mendatang.
Dalam praktiknya, kertas kerja audit dapat mencakup berbagai jenis dokumen, seperti lembar observasi, hasil wawancara, dokumentasi dari sistem informasi, hingga bukti fisik seperti foto aset. Format digital bahkan memungkinkan adanya catatan langsung dari sistem ERP (Enterprise Resource Planning) atau laporan yang diperoleh dari software audit, yang membuat kertas kerja ini lebih dinamis dan fleksibel. Kelebihan penggunaan kertas kerja dalam format digital adalah efisiensi dan kemudahan akses dalam proses review serta analisis data yang lebih mendalam (Mustapha & Lai, 2017).
Kertas kerja audit ini disimpan sebagai arsip, tidak hanya untuk kepentingan internal auditor tetapi juga sebagai alat yang memadai bagi pihak eksternal, seperti regulator atau auditor lainnya yang melakukan pemeriksaan ulang atau audit lanjutan. Di era digital saat ini, penggunaan perangkat lunak audit membantu dalam menyusun kertas kerja audit yang lebih sistematis dan mendukung visualisasi data, sehingga membantu auditor untuk menganalisis dan mendokumentasikan hasil pemeriksaan dengan lebih baik dan efisien.
Referensi:
- Bezverkhyi, K., & Poddubna, N. (2022). Audit in the digital economy. Foreign Trade: Economics, Finance, Law, 123(4), 81–90. https://doi.org/10.31617/3.2022(123)07
- Mustapha, M., & Lai, S. J. (2017). Information Technology in Audit Processes: An Empirical Evidence from Malaysian Audit Firms. International Review of Management and Marketing, 7(2), 53–59.
Comments :