Berkaitan dengan tantangan dalam industri perbankan syariah di Indonesia, maka perlu diperhatikan dahulu perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia, mengingat pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia saat ini hanya sekitar 6,87 %. Jumlah ini tentunya sangat ironis mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi 82,7% adalah beragama Islam. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian BUMN dan juga Bank Indonesia didapatkan fakta bahwa perkembangan sistem keuangan syariah di Indonesia berkembang sejalan dengan perkembangan berbagai lembaga bisnis syariah di tanah air. Lembaga bisnis syariah yang ada di tanah air termasuk diantaranya adalah Lembaga Pendidikan, pesantren, Lembaga travel,umroh dan haji serta juga lembaga amil zakat dan wakaf. Potensi zakat yang sudah terkumpul adalah senilai Rp 4,6 milyar sedangkan wakaf yang tercatat adalah 91 juta rupiah.

Meskipun begitu dengan potensi besar yang sudah tercatat tersebut ternyata jumlah pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia saja saat ini hanya sekitar 6,87%. Atas dasar itulah timbul pertanyaan mengapa jumlah tersebut menjadi terlalu kecil ? hal itu tidak lain karena adanya tantangan dalam perkembangan keuangan syariah di tanah air. Tantangan pertama adalah kurangnya literasi berkaitan dengan keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan jumlah literasi berkaitan dengan keuangan syariah adalah sekitar 39,11% dan juga Tingkat inklusi keuangan syariah hanya sekitar 12,11%.Dari survey tersebut dapat dicoba diambil Kesimpulan bahwa dari 100 orang hanya sekitar 12 atau 13 orang saja yang diketahui aktif menggunakan jasa layanan keuangan syariah. Selain itu juga tantangan lain yang muncul adalah kurangnya inovasi dalam jumlah dan juga jenis produk dari produk keuangan syariah yang ada di tanah air. Selain tentunya juga tantangan berkaitan dengan karakter sumber daya manusia yang bekerja di Lembaga keuangan syariah. Dari survey yang dilakukan diketahui bahwa sekitar 90% dari tenaga sumber daya manusia yang bekerja di dalam industri keuangan syariah diketahui tidak pernah atau belum pernah mendapatkan pendidikan berkaitan dengan konsep ekonomi dan keuangan syariah.

Atas dasar itulah dilakukan beberapa usaha untuk meningkatkan  pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia. Diantaranya adalah dengan meningkatkan Tingkat literasi keuangan syariah beserta juga Tingkat inkulisifitasnya atau aktif dalam menjalankan bisnis syariah. Selain itu juga aktif dalam pengembangan produk halal diantaranya adalah dengan aktif mengkampanyekan produk halal buatan Indonesia di pasar internasional serta juga menggalakkan pembayaran zakat, infak dan juga wakaf. Selain itu juga Langkah lain yang bisa dilakukan adalah dengan membangun sharia business center di Indonesia. Ini sudah dilakukan di beberapa negara, seperti di Malaysia dengan didirikannya International VCentre For Education in Islamic Finance atau= INCEIF yang didirikan di tahun 2006, serta di Uni Emirat Arab tepatnya di Dubai dengan didirikannya Dubai Islamic Economy Development Centre dan di Bahrain dengan didirikannya Bahrain Institute Of Banking and Finance ( mhy )

Referensi :

  • Hattari, Rabin ( 2024 ), “ Indonesia Sharia Economy and Financial Acceleration Strategy “, makalah disampaikan dalam International Seminar On Islamic Finance Jakarta, September 2024