Teori Institusional adalah salah satu pendekatan yang penting dalam memahami bagaimana praktik dan sistem akuntansi berkembang dan berubah di bawah pengaruh lingkungan sosial, politik, dan budaya. Teori ini menekankan bahwa praktik akuntansi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan teknis, tetapi juga oleh norma, nilai, dan harapan yang berlaku dalam masyarakat atau institusi di mana praktik tersebut diterapkan (Wahyuni & Adam, 2016).

Teori Institusional mengajukan bahwa organisasi tidak hanya beradaptasi dengan lingkungan ekonominya, tetapi juga dengan lingkungannya yang lebih luas, termasuk tekanan sosial dan budaya. Institusi, dalam konteks ini, merujuk pada norma, aturan, dan praktik yang secara luas diterima dalam suatu masyarakat atau sektor tertentu. Dalam akuntansi, ini berarti bahwa praktik akuntansi dapat mencerminkan tekanan dari berbagai institusi, seperti pemerintah, asosiasi profesional, dan budaya korporasi (Maqdliyan, 2022).

Pilar Teori Institusional dalam Akuntansi

Teori Institusional biasanya dibagi menjadi tiga pilar utama yang mempengaruhi praktik akuntansi (Zainuri & Budi Setiadi, 2023):

  1. Pilar Regulatif Pilar regulatif mencakup aturan, regulasi, dan hukum yang mengatur praktik akuntansi. Peraturan ini dapat berasal dari pemerintah, badan pengawas, atau standar akuntansi internasional. Misalnya, adopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) di berbagai negara adalah contoh bagaimana tekanan regulatif dapat mempengaruhi praktik akuntansi di tingkat nasional.
  2. Pilar Normatif Pilar normatif mencakup norma dan nilai yang dipegang oleh para profesional akuntansi dan organisasi mereka. Ini termasuk standar etika, pedoman profesional, dan harapan sosial yang terkait dengan praktik akuntansi. Pilar ini menekankan pentingnya profesionalisme, kode etik, dan praktik terbaik yang diakui dalam komunitas akuntansi.
  3. Pilar Kognitif Pilar kognitif mencakup keyakinan dan asumsi bersama yang membentuk cara berpikir dan bertindak para pelaku akuntansi. Pilar ini mencerminkan bagaimana praktik akuntansi diakui sebagai sesuatu yang “benar” atau “logis” dalam konteks budaya tertentu. Contoh dari pilar kognitif adalah bagaimana budaya perusahaan atau persepsi masyarakat tentang kejujuran dan transparansi dapat mempengaruhi cara laporan keuangan disusun dan disajikan.

Teori Institusional memberikan kerangka kerja yang berguna untuk memahami bagaimana praktik akuntansi dibentuk dan dipengaruhi oleh tekanan institusional di berbagai tingkat. Dengan mempertimbangkan pilar regulatif, normatif, dan kognitif, teori ini membantu menjelaskan mengapa praktik akuntansi tidak seragam di seluruh dunia dan bagaimana mereka dapat berubah seiring waktu sebagai respons terhadap perubahan lingkungan.

 

Referensi:

Maqdliyan, R. (2022). Determinan Implementasi Akuntansi Akrual Terhadap Akuntabilitas Sektor Publik : Pendekatan Teori Institusional. Jwm (Jurnal Wawasan Manajemen), 10(3), 198–203. https://doi.org/10.20527/jwm.v10i3.218

Wahyuni, N. E., & Adam, H. (2016). Analisis Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Dalam Perspektif Teori Institusional: Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Malang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 4, 1–16. http://www.bppk.kemenkeu.go.id/

Zainuri, R., & Budi Setiadi, P. (2023). Tinjauan Literatur Sistematis: Analisis Swot Dalam Manajemen Keuangan Perusahaan. Jurnal Maneksi, 12(1), 22–28. https://doi.org/10.31959/jm.v12i1.1364

 

BLH