Yang dimaksudkan dengan akuntabilitas adalah satu keadaan untuk ditanggungjawabkan. Berdasarkan penjelasan dari Edward S Hulme dikatakan bahwa konsep akuntabilitas adalah “ the means by which individuals and organizations report to a recognized authority and are held responsible for their actions.”

Adapun jenis-jenis akuntabilitas secara umum adalah :

  1. Akuntabilitas vertical. Merupakan satu konsep akuntabilitas pertanggungjawaban yang dilakukan kepada pihak atasan dalam suatu organisasi seperti pemerintah.
  2. Akuntabilitas horizontal. Merupakan pertanggungjawaban yang dilakukan kepada orang atau Lembaga yang setara dalam organisasi termasuk para staf, mitra organisasi dan juga kalangan Masyarakat.

Selain itu pula Hopwood dan Tomkins pada tahun 1984 telah memutuskan untuk membagi akuntabilitas satu organisasi yang berbasis sektor public untuk menjadi lima dimensi yang utama, yaitu akuntabilitas dari segi hukum dan juga kejujuran, akuntabilitas dari segi manajerial, akuntabilitas program, akuntabilitas kebijakan serta juga akuntabilitas finansial. Berikut adalah penjelasan berkaitan dengan berbagai akuntabilitas tersebut :

  1. Akuntabilitas hukum dan akuntabilitas kejujuran : Merupakan satu konsep pertanggungjawaban yang dilakukan oleh satu organisasi sektor public yang dijalankan dengan perilaku jujur dan juga menaati berbagai ketentuan hukum serta undang-undang yang berlaku.
  2. Konsep akuntabilitas dari segi manajerial. Akuntabikiras manajerial merupakan konsep pertanggungjawaban dari organisasi sektor public yang dikerjakan dengan cara melakukan pengelolaan organisasi agar berjalan secara lebih efektif dan juga efisien.
  3. Akuntabilitas dari segi program. Dalam hal akuntabilitas program ini berkaitan dengan adanya pertanggungjawaban atas program yang telah dilaksanakan oleh berbagai organisasi dalam sektor publik. Dengan itu dapat diketahui apakah alternatif program yang dilaksanakan sudah sesuai dengan tujuan yang ada
  4. Akuntabilitas dari segi kebijakan. Dalam hal ini ini merupakan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh organisasi sektor public Dimana dalam hal ini ada kaitannya dengan kebijakan yang ditetapkan serta juga dampaknya bagi kelangsungan suatu organisasi
  5. Akuntabilitas finansial, Dimana merupakan pertanggungjawaban dari sektor public dalam mempergunakan dana anggaran yang didapatnya.

Bagaimana kemudian dengan akuntabilitas di dalam masjid ? Untuk memahami konsep akuntabilitas di dalam masjid maka kita perlu mengetahui dahulu bagaimana konsep akuntabilitas di dalam Islam. Pada prinsipnya konsep akuntabilitas dalam Islam adalah mengacu pada prinsip khilafah dimana dikatakan bahwa manusia dipercaya oleh Allah sebagai agen untuk melakukan pengelolaan atas sumber daya yang ada di bumi ini. Manusia memiliki kemampuan rasional dan juga tindakan untuk bisa melakukan tanggung jawab mereka. Selain itu adanya konsep amanah membuat manusia harus melakukan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Allah. Hal ini menegaskan bahwa aktivitas manusia tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam tulisannya Ibrahim di tahun 2000 telah berusaha untuk melakukan pengembangan model akuntabilitas dalam Islam yang dapat dipergunakan bagi organisasi Islam dan juga pihak investor muslim. Dalam model tersebut ditunjukkan bahwa konsep pertanggungjawaban dalam Islam tidak hanya dibatasi dalam segi spiritual akan tetapi juga dalam urusan sosial dan juga bisnis serta berbagai kontrak lainnya. Secara umum konsep dalam akuntabilitas primer adalah muncul dari konsep khilafah yang berdasarkan pada Al Qur’an dan juga hadits. Berdasarkan konsep akuntabilitas ini maka semua organisasi Islam akan bertanggung jawab kepada Allah Subhanahu Wataala atas berbagai aktivitas yang mereka lakukan. Ini merupakan bagian dari akuntabilitas primer sementara akuntabilitas yang bersifat sekunder adalah akuntabilitas yang terjadi antara pihak manajer dan juga investor atau pihak donatur. Ini contohnya adalah akuntabilitas antara pihak Masyarakat, pemerintah dan juga manajemen dari masjid. Bagaimana kemudian mekanisme akuntabilitas masjid yang sebaiknya dilaksanakan ?

Pada dasarnya konsep mekanisme akuntabilitas dalam masjid merupakan konsep yang tidak berbeda dengan mekanisme akuntablitas yang terjadi pada organisasi nirlaba yang lain. Adapun Tingkat akuntabilitas Islam dalam masjid biasa dibagi dalam tingkatan sebagai berikut :

  1. Adanya kombinasi antara konsep akuntabilitas dalam Islam dan juga akuntabilitas berdasarkan pandangan yang dianut oleh K Jacobs dalam tahun 2000 melalui penelitiannya yang berjudul “ Evaluating Accountality: Finding A Place for The Treaty Of Waitang In The New Zealand Public Sector. Dalam hal ini penjelasan tentang konsep akuntabilitas Islam atau akuntabilitas yang sesuai dengan syariah adalah yang memberikan gambaran tentang hubungan antara pihak pengurus masjid, pemerintah dan juga kalangan masyarakat kepada Allah. Sementara berkaitan dengan akuntabilitas sekunder yang dapat dilihat adalah kinerja internal dari seluruh pihak pengurus masjid dan juga adanya keberadaan dari laporan keuangan yang menjelaskan tentang penggunaan dana masjid
  2. Adanya kombinasi antara mekanisme akuntabilitas Islam dam juga akuntabilitas yang diulas oleh Haque dalam penelitiannya yang berjudul “ signifinance of accountability under the new approach to public governance “ di tahun 2000. Dalam konteks mekanisme seperti biasa akuntabilitas primer merupakan akuntablitas yang menggambarkan hubungan antara pihak pengurus masjid, pemerintah dan juga Masyarakat kepada Allah Ta’ala. Sementara itu dalam hal akuntablitas sekunder pada dasarnya dapat diidentifikasi melalui 4 mekanisme yang utama, yaitu adanya mekanisme eksternal dan formal, mekanisme yang internal dan formal serta mekanisme eksternal dan informal serta juga mekanisme yang bersifat internal dan juga informal. Dalam mekanisme eksternal dan formal dapat dilihat dalam hubungan antara pengurus masjid dan juga pihak pemerintah sebagai contoh adalah Kementerian agama. Sementara dalam mekanisme internal dan formal menggambarkan suatu aturan dan kode etik serta juga norma-norma sosial yang telah diterapkan dalam berbagai aturan masjid.
  3. Adanya kombinasi antara akuntabilitas Islam dengan konsep akuntabilitas menurut Ibrahim dalam penelitiannya yang berjudul “ Accountability in Practice : Mechanism for NGO yang diterbitkan dalam tahun 2000. Dalam konsep ini akuntabilitas primer tidak berbeda denga konsep akuntabilitas primer pada 2 mekanisme akuntabilitas yang awal. Sedangkan dalam hal akuntabilitas sekunder dalam kasus ini adalah 5 mekanisme yang berkaitan dengan pelaporan dan juga pengungkapan, adanya evaluasi dan juga penilaian kinerja serta partisipasi dan juga self regulation serta juga audit dalam bidang sosial ( mhy )

Referensi :