Dalam menjalani kegiatan operasional, para pemimpin perusahaan / organisasi bisnis tidak bisa hanya melihat laba/profit sebagai tujuan utama yang ingin dicapai. Dalam rangka untuk menjaga ketahanan bisnis, pemimpin harus dapat melihat lebih luas dan komprehensif yang tidak hanya untuk memenuhi beberapa kepentingan tertentu, melainkan juga turut berpartisipasi dalam memberikan kontribusi yang positif terhadap seluruh pemangku kepentingan seperti karyawan, masyarakat, komunitas, dan lingkungan. Hal tersebut membutuhkan arahan dan strategi yang relevan dari pemimpin pada manajerial bisnis, mulai dari pengalokasian dana anggaran, pemetaan scope risiko yang perlu dimitigasi sebagai dampak negatif yang perlu dikurangin kepada lingkungan, hingga memberdayakan karyawan yang siap aktif dalam berpartisipasi untuk menjalani program yang memberikan dampak positif secara keberlanjutan.

Tentunya tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sejalan dengan aturan regulasi yang dikembangkan oleh Pemerintah mengenai pengungkapan keberlanjutan perusahaan sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan / POJK No.51 rahun 2017 yang menjelaskan bahwa perusahaan terbuka (Public / IPO) wajib menyusun laporan keberlanjutan setiap tahunnya (OJK, 2017). Perusahaan dapat mengungkapkan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengembangan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan dengan mengadopsi standar internasional yang memadai, seperti GRI (Global Reporting Initiative), SASB (Sustainability Accounting Standards Board), atau standar lainnya. Namun, berdasarkan laporan KPMG (2020) menjelaskan standar GRI merupakan salah satu standar yang paling banyak diadopsi oleh perusahaan global di dunia sebesar 67% karena informasi yang harus diungkapkan pada sustainability report berbasis GRI bersifat universal, transparan, dan komprehensif, yang dengan demikian membantu memenuhi harapan para pemangku kepentingan.

Tetapi, implementasi sustainability report berdasarkan standar yang digunakan masih rendah, dimana dalam penelitian Jayarathna et al. (2022) menemukan mayoritas perusahaan mengabaikan beberapa pengukuran indikator GRI saat menjalankan kegiatannya. Hal tersebut menandakan adanya ketidaksesuaian, yang dengan demikian akan mempengaruhi kualitas sustainability report dari dimensi comparability (Korca et al., 2023).

Selain itu, pengungkapan keberlanjutan (Sustainability disclosure) di Indonesia oleh perusahaan masih tergolong rendah sebesar 38%, dimana sekitar 24% perusahaan masih belum mampu

mengungkapkan isu permasalahan yang terjadi dengan berkaitan kepada keberlanjutan, sehingga perusahaan-perusahaan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan sustainability report yang menjadi dasar para investor dalam menaruh kepercayaan terhadap kinerja perusahaan (Megawati & Pratama, 2024). Selain mengadopsi standar yang memadai, perusahaan dapat menyusun skala prioritas yang tepat untuk mengidentifikasi hasil negative yang disebabkan oleh operasional, mulai dari pengeluaran gas karbon yang meningkat, waste and water management, daur ulang, dan lainnya, sehingga perusahaan dapat menyusun strategi yang tepat untuk mengeksekusi kegiatan yang efektif.

REFERENSI

  • Jayarathna, C. P., Agdas, D., Dawes, L., & Miska, M. (2022). Exploring sectorspecific sustainability indicators: a content analysis of sustainability reports in the logistics sector. European Business Review, 34(3), 321–343. https://doi.org/10.1108/EBR-02-2021-0047
  • Korca, B., Costa, E., & Bouten, L. (2023). Disentangling the concept of comparability in sustainability reporting. Sustainability Accounting, Management and Policy Journal, 14(4), 815–851. https://doi.org/10.1108/SAMPJ-05-2022-0284/FULL/PDF
  • KPMG. (2020). The KPMG Survey of Sustainability Reporting 2020. KPMG. https://assets.kpmg.com/content/dam/kpmg/my/pdf/time-has-comes.pdf
  • Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. (2017). Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. In Otoritas Jasa Keuangan. Retrieved July 27, 2024, from https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/peraturanojk/Documents/SAL%20POJK%2051%20-%20keuangan%20berkelanjutan.pdf
  • Megawati, L. R., & Pratama, A. (2024). Sustainable Development Goals in Corporate Reporting: Analysis of Economic, Social, and Environmental Disclosure (Survey among Public Listed Companies in Indonesia). International Journal of Energy Economics and Policy, 14(3), 625–638. https://doi.org/10.32479/ijeep.15495