Ekonomi Syariah dan Green Accounting
Terdapat beberapa definisi berkaitan dengan akuntansi lingkungan. Akuntansi lingkungan didefinisikan sebagai satu praktik kontemporer yang dianggap sebagai paradigma baru akuntansi Dimana disana dikedepankan lima sifat dasar yaitu relevan, andal, mudah dipahami, dapat dibandingkan, dan juga dapat dibuktikan. Dalam penjelasan literatur lain berkaitan dengan green accounting yang disampaikan oleh Salsabila & Yunanda (2021) dikatakan bahwa green accounting merupakan konsep akuntansi yang memiliki fungsi untuk pengidentifikasian, pengukuran, dan juga pengalokasian biaya lingkungan dimana berbagai informasi biaya-biaya tersebut digunakan untuk melakukan pengambilan keputusan dan juga sarana dalam mengomunikasikan kebijakan kepada para pemangku kepentingan . Dalam melakukan pengambilan keputusan memiliki dampak terhadap pengeluaran biaya-biaya lingkungan yang harus mengutamakan prioritas utama perusahaan dalam rangka melakukan pelestarian lingkungan yang akan memberikan efek pada efisiensi modal dan lingkungan atau sering disebut green accounting internal (Dewi, 2020). Sedangkan dalam melakukan pengungkapan akuntansi tentang kinerja perusahaan terutama kegiatan pelestarian lingkungan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap stakeholder disebut dengan green accounting yang bersifat eksternal .
Berdasarkan penjelasan tersebut terlihat bahwa konsep green accounting dapat disimpulkan memiliki dampak positif bagi perkembangan sebuah entitas bisnis yang mengedepankan konsep ramah lingkungan. Dengan begitu maka green accounting dapat memberikan nilai tambah bagi sebuah perusahaan Dimana di sana terdapat kepercayaan para investor untuk menempatkan dananya kepada perusahaan yang menjalankan kebijakan mitigasi risiko lingkungan. Selain itu dengan adanya konsep green accounting maka terdapat peluang adanya peningkatan laba secara berkepanjangan karena entitas bisnis memiliki komitmen untuk menghadirkan produk yang ramah lingkungan sehingga biaya modal dan biaya asuransi yang dikeluarkan dapat lebih rendah.
Green accounting pada dasarnya memiliki kaitan dengan konsep ekonomi syariah dikarenakan di dalamnya terdapat peranan dari maqashid syariah. Bagaimana peranan tersebut dapat dijelaskan ? Kita lihat dalam tulisan kedua ( mhy )
Referensi :
- Al Banjari, Naufal R ( 2023 ), “ Pengaruh Green Accounting and Carbon Emission Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Maqashid Syariah “, Jurnal Riset Akuntansi Politala Vol 6 No 2
- Salsabila, F. A., & Yunanda, R. A. (2021). The Quality of Green Accounting and Maqashid Shariah Performance: The Case of Indonesian and Malaysian Pharmaceutical Industry.
Comments :