Menurut Bellman & Zadeh (1970) dalam jurnal berjudul “Decision-Making in a Fuzzy Environment” mengenalkan teori fuzzy dengan menggambarkan konsep dari penggolongan suatu aspek untuk mengatasi variabel yang berbeda-beda. Menurutnya, terdapat tingkat tertentu dari suatu ketidakjelasan (fuzziness) dalam berpikir, berpendapat, dan berpersepsi. Dalam jurnalnya, Bellman & Zadeh (1970) menjelaskan konsep fuzzy dapat digunakan untuk mengatasi masalah ketidakpastiaan data dan ketidakjelasan dalam suatu lingkungan. Metode kuantitatif tradisional tidak cukup untuk mempelajari konsep dari sistem yang dipengaruhi oleh seseorang (manusia). Hal ini disebabkan karena metode tersebut tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi banyak ketidaktepatan dalam suatu sistem yang mungkin terjadi atau tidak terjadi.

Dalam mengatasi ketidaktepatan dari suatu sistem, dibutuhkan penggolongan atau fuzzy sets agar tidak terjadi transisi yang drastis antar anggota sistem (Bellman & Zadeh, 1970). Konsep fuzzy set dapat digambarkan dalam golongan dari suatu karakteristik objek yang menggunakan kata sifat, seperti besar, kecil, panjang, pendek, tinggi, rendah, signifikan, akurat, banyak, sedikit, dan sebagainya. Sebagai contoh, akun penghapusan perusahaan memiliki materialitas yang rendah. Jika materialitas layak 1, maka nilai kata “rendah” berada di antara 0 hingga 1. Konsep fuzzy dapat menentukan letak kata “rendah” sehingga berpengaruh pada keputusan auditor dalam melaksanakan prosedur audit.

Konsep fuzzy adalah suatu metode penelitian yang dapat digunakan untuk diaplikasikan pada aspek-aspek yang memiliki tingkat subjektivitas tinggi (Chang, Tsai, & Hwang, 2008). Konsep ini memiliki dasar teori untuk mempelajari dan memahami ketidakpastiaan serta subjektivitas. Selain itu, konsep ini mengandalkan penggolongan keanggotan dari suatu aspek dari lingkungan tertentu, dimana lingkungan tersebut memiliki data yang luas dan tidak pasti. Teori ini berupaya untuk menggolongkan pertimbangan subjektif, seperti baik, sangat baik, dan tidak begitu baik serta menilai tingkat kemungkinan dalam membentuk suatu kesimpulan.

Konsep fuzzy adalah suatu metode penelitian yang dapat digunakan untuk diaplikasikan pada aspek-aspek yang memiliki tingkat subjektivitas tinggi (Chang, Tsai, & Hwang, 2008). Konsep ini memiliki dasar teori untuk mempelajari dan memahami ketidakpastiaan serta subjektivitas. Selain itu, konsep ini mengandalkan penggolongan keanggotan dari suatu aspek dari lingkungan tertentu, dimana lingkungan tersebut memiliki data yang luas dan tidak pasti. Teori ini berupaya untuk menggolongkan pertimbangan subjektif, seperti baik, sangat baik, dan tidak begitu baik serta menilai tingkat kemungkinan dalam membentuk suatu kesimpulan.

Logika fuzzy kerap digunakan untuk menganalisis karakteristik tertentu dari suatu sistem. Konsep fuzzy atau randomness/fuzziness juga dapat digunakan untuk mengatasi ketidakpastian atau ketidakjelasan data (Bellman & Zadeh, 1970), sehingga setelah dikelompokkan, data tersebut menjadi pertimbangan bagi pengguna untuk membentuk keputusan.

Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh Comunale & Sexton (2005) membentuk suatu sistem yang menggunakan logika fuzzy untuk menggabungkan antara pertimbangan kuantitatif dan kualitatif dalam menentukan tingkat materialitas salah saji. Auditor menganalisis masalah dalam menentukan tingkat materialitas serta menciptakan suatu sistem berbasis fuzzy logic yang mampu menentukan rekomendasi tingkat-tingkat materialitas salah saji.

Referensi:

  • E. Bellman and L. A. Zadeh, “Decision-Making in a Fuzzy Environment,” Management Science, vol. 17, no. 4, pp. B-141–B-164, 1970.
  • L. Comunale and T. R. Sexton, “A Fuzzy Logic Approach to Assessing Materiality,” Journal of Emerging Technologies in Accounting, vol. 2, no. 1, pp. 1-15, 2005.
  • S.-I. Chang, C.-F. Tsai and C.-L. Hwang, “The Development of Audit Detection Risk Assessment System: Using the Fuzzy Theory and Audit Risk Model,” Expert Systems with Applications, vol. 35, no. 3, pp. 1053-1067, 2008.

Image Sources: Google Images