Untuk memahami tentang Akuntansi Syariah, maka perlu kita ketahui dahulu apa sebenarnya Akuntansi Syariah tersebut. Apakah ini konsep Akuntansi konvensiomal yang kemudian disyariahkan atau merupakan ilmu Syariah yang dihubungkan dengan Akuntansi. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita lihat sejarah dari Akuntansi Syariah itu.

Pengertian akuntans Syariah. Yang dimaksud dengan Akuntansi Syariah harus dilihat dari segi Bahasa atau etimologinya dahulu. Akuntansi berasal dari kata Bahasa Inggris yaitu accounting. Dalam tata Bahasa arab disebut dengan nama muhasabah. Muhasabah berasal dari akar kata hasaba, atau hisbah yang memiliki arti menimbang atau memperhitungkan atau melakukan kalkulasi atau juga melakukan pendataan. Dari pengertian tersebut dapat kita lihat pengertian dari muhasabah adalah suatu aktifitas yang berkaitan dengan pencatatan transaksi yang dilakukan secara teratur dan juga keputusan-keputusan yang sesuai dengan syariat dan juga jumlahnya serta memiliki catatan yang bersifat representative serta berkaitan dengan pengukuran akan hasil keuangan untuk melakukan pengambilan keputusan secara tepat. Karena itulah maka defines Akuntansi Syariah bisa kitya ambil. Menurut Prof Sofyan Harahap yang dmaksud dengan Akuntansi Syariah adalah bagaimana kita menjalankan Akuntansi agar sesuai dengan Syariah Islam. Pada dasarnya menurut beliau ada dua konsep dalam Akuntansi syariiah. Yang pertama ada;ah Akuntansi Syariah yang dijalankan pada masa kenabian Rasulullah Muhammad Shallahu Alaihi Wassalam serta juga para sahabat yang menjadi khalifah pengganti beliau, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar Bin Khattab, Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Serta juga dilanjutkan oleh pemerintahan Bani Ummayah dan Bani Abbasiyah. Selanjutnya adalah Akuntansi Syariah yang berkembang sekarang ini, yaitu di era dimana kegiatan ekonomi dan social banyak duwarnai oleh kegiatan ekonomi konvensional.

Untuk memahami tentang Akuntansi Syariah tidak ada salahnya kita melihat dahulu konsep Akuntansi konvensional. Akuntansi konvensional dikatakan ditelurkan oleh seorang pemikir dari Italia yang Bernama Luca Pacioli. Pria yang dijuluki sebagai bapak dari Akuntansi ini menerbitkan sebuah buku yang Bernama Summa De Arithmatica, Geomitria, proportioi et proportionalita, atau dengan arti Kumpulan Pengetahuan Aritmatika, Geometri, Proportioni dan Juga Proporsional. Dalam buku ini ia menyatakan bahwa dalam praktik perdagangan terdapat yang Namanya konsep Double Entry System. Buku ini sendiri terbit di Venesia, Italia yang saat itu dikenal sebagai pusat perdagangan dunia. Perdagangan dunia saat itu banyak didominasi dengan perdagangan yang terjadi antara Eropa dan Timur Tengah.

Gambar: Peta perdagangan Eropa dan Timur Tengah abad ke 15 ( Sumber: Takidah dan Diolah Kembali )

dari buku yang diterbitkan oleh Luca Pacioli ternyata terdapat beberapa kemiripan antara konsep Akuntansi yang dilakukan di berbagai khalifah Islam dengan konsep pencatatan yang ada di dalam buku tersebut. Berikut beberapa istilah yang ada dan hampir sama dari buku tersebut. Diantaranya adalah konsep double entry tersebut yang juga dipergunakan di dalam Akuntansi kekhalifahan Islam serta juga istilah zornal, atau biasa disebut dengan journal dalam konsep double entry yang disampaikan oleh Pacioli.Dari sini dapat dilihat bahwa sebenarnya terdapat pengaruh dari Islam bagi perkembangan Akuntansi itu sendiri. Diantara beberapa pengaruh Islam bagi perkembangan Akuntansi sendiri adalah :

  1. Dalam sejarah dulu, dimana hanya terdapat dua bangsa besar, yaitu Romawi dan Persia Akuntansi telah banyak dipergunakan sebagai sarana untuk melakukan perhitungan perdagangan. Untuk mengetahui adanya keuntungan atau kerugian.
  2. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 282 terdapat perintah kewajiban untuk melakukan pencatatan atas transaks yang bersifat tidak tunai. Serta juga untuk melakukan pembayaran zakat. Adanya kewajiban untuk melakukan pencatatan atas transaks yang non tunai membuat umat Islam semakin peduli akan kegiatan pencatatan serta juga mendorong berkembangnya kemitraan di kalangan umat Islam.
  3. Selain itu juga adanya perintah untuk kewajiban membayar zakat yang memberikan kesadaran bagi pemerintahan kekhalifahan Islam untuk membuat laporan keuangan dari Baitul maal secara periodik

Sejarah Perkembangan Akuntansi Di Masa Pemerintahan Islam

Diawali dengan diwajibkannya kegiatan pencatatan atas transaksi yang tidak tunai seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 282. Yang kemudian dikuti dengan perintah kewajiban pembayaran zakat, maka dimulai praktik Akuntansi di dalam pemerintahan Islam. Dengan adanya kewajiban untuk melakukan pembayaran zakat maka para sahabat Nabi merekomendasikan adanya kegiatan pencatatan yang resmi untuk pertanggungjawaban dan juga peneriman dari uang negara. Pada masa Khalifah Umar Bin Khattab didirikan Lembaga yang Bernama Diwan untuk mencatat penerimaan negara. Kemudian di masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz juga dikembangkan system laporan keuangan di pemerintahan dengan adanya kewajiban bagi Lembaga pemerntahan untuk mengeluarkan bukti pada saat mereka melakukan kebijakan pengeluaran uang. Sementara Khalifah Al Waleed Bin Abdul Malik telah menyampaikan catatan dan juga register yang sudah terjilid dan juga tidak dipisahkan dari transaksi sebelumnya. Pada masa pemerintahan di bawah kekhalifahan Abbasiyah system Akuntansi di pemerintahan Islam saat itu mencapai titik yang tertinggi, dimana Akuntansi dibagi ke dalam beberapa jenis dan juga klasifikasi. Akuntansi dalam jaman ini diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis. Yaitu Akuntansi peternakan, Akuntansi pertanian, Akuntansi bendahara, Akuntansi konstruksi, Akuntansi mata uang dan juga pemeriksaan Akuntansi atau auditing. Dari sejarah berkembangnya Akuntansi dalam Islam maka dapat dilihat alasan mangapa Akuntansi berkembang dalam Islam semata-mata karena menjalankan perintah Allah SubhanahuwataAAla, adanya kewajiban menjalankan pembayaran zakat serta untuk  kepentingan pertanggungjawaban. Hal ini berbeda dengan pandangan Paccioli yang mengembannmgkan konsep double entry system semata-mata karena kepentingan bisnis.

Pengembangan Konsep Akuntansi Syariah

Pengembangan konsep Akuntansi Syariah di Indonesia dikembangkan berdasarkan atas 3 pendekatan. Yang pertama adalah pendekatan dengan basis Akuntansi yang sekarang ada dan berlaku. Yang kedua adalah pengembangan berdasarkan basis dari ajaran Islam. Dan yang terakhir yang banyak dikenal dan dilakukan saat ini berdasarkan basis gabungan dari kedua pendekatan tersebut. Pendekatan pertama adalah pendekatan dengan mempergunakan jalur Akuntansi kontemporer modern sekarang ini. Pendekatan ini diambil oleh AAOIFI, suatu organisasi Akuntansi dan auditing internasional Islam yang bermarlas di Bahrain. Dari pendekatan ini diambil konsep Akuntansi konvensional modern, dmana konsep yang sesuai dengan Syariah Islam dan bisa diaplikasikan dalam organisasi bisnis Islam dipergunakan. Sedang konsep yang tidak sesuai dengan Syariah Islam dikeluarkan dan tidak dipakai. Tujuan dari konsep Akuntansi Syariah berdasarkan basis Akuntansi modern ini adalah dalam rangka pengambilan keputusan dan kelangsungan Lembaga bisnis Islam. Sistem ini banyak dipergunakan oleh berbagai bank syariiah yang beroperasi di dunia internasional. Hal ini dianggap lebih mudah karena Akuntansi syariah bisa langsung diimplementasikan di dalam berbagai Lembaga bisnis syariah. Meskipun begitu pandangan ini tidak disetujui oleh Sebagian kalangan yang berpandangan bahwa Akuntansi syariah harus disesuaikan dengan prinsip Islam sesuai dengan wahyu yang ada dalam Al Qur’an. Pandangan akan hal ini Ini disampaikan oleh T Gambling dan RAA Karim dalam buku mereka accounting and ethics in Islam yang diterbitkan oleh Mansel Publishing Limited London di tahun 1991. Konsep ini dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

Selain pendekatan ini, juga muncul pendekatan lain yang berbeda dengan pendekatan induktif. Pendekatan ini dinamakan dengan pendekatan deduktif. Pendekatan ini menekankan pada tujuan dari Akuntansi agar dilaksanakan sesuai dengan syariah Islam. Pelopor dari pendekatan ini di Indonesia adalah Prof Iwan Triyuwono dari Universitas Brawijaya Malang serta Prof Ahyar Adnan dari UII Jogja. Mereka yang berplir bahwa Akuntansi syariah bisa berkembang dari pemikiran ini menyatakan bahwa konsep ini merupakan konsep yang paling baik dalam rangka pengembangan Akuntansi syariah, karena bisa mengurangi adanya pemikiran sekuler di dalam Akuntansi yang memurut mereka banyak ada di dalam Akuntansi konvensional. Salah satu yang mendukung konsep ini juga salah satunya adalah Dr Ari Kamayanti dari Universitas Brawijaya Malang. Meskipun itu juga terdapar pandangan lain yang tidak setuju dengan pendekatan ini, karena dianggap tidak praktis.

Selain kedua pendekatan ini juga terdapar pendekatan lain, yaitu yang dinamakan dengan pendekatan hybrid, atau gabungan. Pendekatan hybrid ini banyak diterapkan di dalam perbankan konvensional dan juga perusahaan konvensional. Pendekatan konvensional ini salah satunya dilakukan oleh Lembaga GRI dan juga ACCA dalam dunia Akuntansi konvensional. Sebagai contoh yang dlalkukan oleh GRI adalah melakukan pembuatan standar laporan perusahaan dengan mengedepankan konsep 3 dasar yang utama, yaitu konsep ekonomi, konsep social dan juga konsep lingkungan. Dari konsep tersebut kemudian Akuntansi syariah juga berkembang, dimana caranya adalah dengan melakukan apresiasi atas apa yang telah dibuat di barat ( baca: Akuntansi konvensional ) dan kemudian konsep itu dilakukan untuk  dipergunakan di dalam akuntansi syariah. 2 akademisi Akuntansi yang mendukung konsep ini adalah Rizal Yaya dari UII Indonesia dan Prof Shahuul Hameed dari Malaysia, dalam Penelitian mereka yang berjudul “ “Socio-Regius Setting and Its Impact on Accounting Academicians”

Gambar: Prof Shahuul Hameed, Pendukung konsep hybrid di Akuntansi syariah

Referensi:

  • AAOIFI, 2003, “ Accounting and Auditing and Governance Standards For Islamic Fimancial Institutions”, Manama, AAOIFI
  • Yaya, Rizal, et al ( 2014),” Akuntansi Perbankan Syariah, Edisi 2, Salemba Empat, Jakarta

Image Sources: Google Images