Berbeda dengan audit keuangan, dimana auditor memberikan opini atas laporan keuangan klien, audit operasional adalah alat untuk mengevaluasi atas kegiatan, program, dan metode di suatu perusahaan untuk menilai efisiensi dan efektivitas,  serta mengidentifikasi risiko dan hambatan yang dihadapi untuk menghasilkan  sebuah rekomendasi agar adanya perbaikan.

Tujuan dilakukan audit operasional adalah:

  1. Menekankan pada efektivitas dan efisiensi.
  2. Fokus pada meningkatkan kinerja operasional di masa yang akan datang.
  3. Laporan untuk evaluasi manajemen

Terdapat 5 tahap dalam melakukan  audit operasional, yaitu:

  1. Planning (Perencanaan)
    Pada tahap ini tugas pemeriksa adalah memperoleh informasi  umum  mengenai  aktivitas  yang  ada di perusahaan  untuk membantu  perencanaan awal pemeriksaan.
  2. Work Programs (Program Kerja)
    Pada tahap ini pemeriksa harus mempersiapkan program atau rencana kerja audit operasional guna pelaksanaan audit operasional yang efektif dan efisien.
  3. Field Work (Kerja Lapangan)
    Pada tahap pekerjaan lapangan tugas dari pemeriksa adalah menetukan efektivitas dari manajemen  dan pengendaliannya. Tujuan dilakukannya tahap ini adalah untuk menentukan  apakah masalah pada area yang sudah ditentukan perlu adanya perbaikan atau tindak lanjut untuk menangani masalah tersebut.
  4. Development of Findings and Recommendations (Pengembangan dan Rekomendasi atas Temuan)
    Dari area masalah yang sudah ditentukan  pada tahap pemeriksaan lapangan akan dilakukan pengembangan hasil  temuan pada tahap ini berdasarkan ke 5 (lima) atributnya, yaitu:

    1. Condition (Kondisi), “what did you find?”
    2. Criteria (Kriteria), “what should it be?”
    3. Effect (Dampak), “what is the impact on operations?
    4. Cause (Sebab),“why did it happen?”
    5. Recommendation (Rekomendasi), “what needs to be done to correct the situation”
  5. Reporting (Pelaporan)
    Tahap pelaporan adalah tahapdimanapemeriksa mempersiapkan  laporan yang berisi temuan dan rekomendasi tindakan perbaikan  atau  tindak    lanjut   dari  hasil  pemeriksaan   kepada  pihak manajemen.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam audit manajemen, auditor tidak bersifat judgement dimana auditor menentukan kewajaran atas laporan keuangan klien, tetapi disini auditor lebih bertindak sebagai consultant, membantu klien, yang mencoba memperbaiki kondisi operasional saat ini, agar bisa mendekati idealnya (criteria)

BLH

Image Source: Google Image