MIMPI BESAR REFORMASI PERPAJAKAN AKAN SEGERA TERCIPTA
Oleh: Rifky Bagas Nugrahanto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Perputaran dunia yang semakin cepat, mengingatkan kita akan momen revolusi industri yang telah beberapa kali mengulang siklusnya yang berdampak pada perubahan secara global. Revolusi industri yang menciptakan perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia.
Mengutip dalam situs https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri, revolusi industri adalah perubahan besar, secara cepat, dan radikal yang mempengaruhi kehidupan corak manusia sering disebut revolusi. Istilah revolusi biasanya digunakan dalam melihat perubahan politik atau sistem pemerintahan. Di Inggris, revolusi industri pada hakikatnya adalah perubahan dalam cara pembuatan barang-barang yang semula dikerjakan dengan tangan (tenaga manusia) kemudian digantikan dengan tenaga mesin. Dengan demikian, barang-barang dapat dihasilkan dalam jumlah banyak dengan waktu yang relatif singkat.
Dari penjelasan di atas terlihat bahwa revolusi industri mengubah cara dan perilaku manusia yang menuju ke arah kemudahan dan kepraktisan. Perkembangan teknologi pun bergerak selaras dengan revolusi industri. Mengubah cara berhubungan satu dengan yang lain. Mengubah perilaku berbisnis dan cara mengembangkan usahanya.
Subjek | Indikator Per Januari 2018 | ||||
Total Populasi | Pengguna Internet | Pengguna aktif Media Sosial | Pengguna Seluler Unique | Pengguna Aktif Sosial Seluler | |
Jumlah (dalam miliar) | 265.4 | 132.7 | 130.0 | 177.9 | 120.0 |
Prosentase | 56% urbanisasi | 50% penetrasi | 49% penetrasi | 67% penetrasi | 45% penetrasi |
Data sumber : https://firdausnetpreneur.com/inilah-data-pengguna-internet-di-indonesia-2018-49-penggila-medsos/
Berdasarkan data di atas, penggunaan teknologi terlihat mengubah kebiasaan manusia berinteraksi. Banyak kemudahan yang ditawarkan dari kemajuan teknologi dalam hal memperoleh barang kebutuhan sehari-hari, barang gaya hidup, dan bahkan mempromosikan bakat maupun hasil produksi untuk diperjual belikan. Teknologi memotong alur yang panjang menjadi sebuah genggaman di tangan. Selain itu, teknologi juga bergerak jauh hingga dapat melakukan pemetaan akan minat para pengguna untuk dapat dijadikan survei pasar untuk kepentingan pemasaran.
Harapan besar kita, teknologi juga akan mengubah paradigma birokrasi yang panjang dan ribet menjadi sesuatu yang ringkas dan terintegrasi. Termasuk mengenai kewajiban perpajakan yang selama ini, dengan penggunaan kertas mulai berangsur-angsur dikurangi dan beralih ke teknologi digital. Ingin berubah ataupun tidak, kondisi lah yang mengharuskan ada peralihan ke teknologi yang lebih maju. Komitmen berubah inilah yang mulai difokuskan Ditjen Pajak melalui reformasi perpajakan yang salah satu hal yang ingin diperbaiki adalah mengenai teknologinya.
Reformasi perpajakan juga tidak hanya berpusat pada teknologi, namun juga pada deregulasi yang menjadi payung hukum atas setiap proses bisnis yang dijalankan. Teknologi yang sesuai dengan proses bisnis yang telah disempurnakan dan dilindungi dengan kejelasan hukum akan efektif dalam menciptakan alur birokrasi yang handal. Perubahan di bidang teknologi ini, dapat merubah alur informasi yang dahulu berupa surat-menyurat dengan kertas atas kewajiban perpajakan wajib pajak, yang harus dikirim berhari-hari menjadi hanya beberapa detik saja sampai ke wajib pajak. Membantu unit-unit vertikal dalam melakukan pemetaan wajib pajak sehingga timbul keakuratan data sehingga tercipta keadilan dalam perpajakan. Pembangunan infrastruktur di daerah-daerah sekarang ini juga menjadi salah satu pendorong harus terciptanya reformasi perpajakan.
Akhirnya, bahwa seluruh pegawai Ditjen Pajak dan lapisan masyarakat harus menyadari dan ikut serta mendukung reformasi perpajakan yang sedang berjalan ini, dengan bersama-sama menjaga integritas dan mengawal setiap perbaikan menuju arah yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Sumber:http://www.pajak.go.id/article/mimpi-besar-reformasi-perpajakan-akan-segera-tercipta
SH
Comments :