KOPERASI DITUNTUT SEGERA LAKUKAN PERUBAHAN
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mempertegas komitmennya dalam memperkuat dan memperkokoh kemampuan produktifitas masyarakat melalui koperasi. Dengan begitu, koperasi diyakini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi tercapainya program pemberdayaan masyarakat dan ikut serta dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pernyataan itu dikemukakan Deputi bidang Kelembagaan, Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring dalam acara pembukaan Rapat Anggota Pertanggungjawaban Induk Koperasi TNI Angkatan Laut (Inkopal) Tahun Buku 2016 di Jakarta, Rabu (24/5/2017).
“Keinginan kuat untuk membangun masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, mewujudkan kemandirian ekonomi, meningkatkan produktifitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah merupakan bagian dari program pokok pemerintah,” kata Meliadi.
Meliadi mengatakan dalam rangka meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian nasional khususnya dalam membantu menggerakkan sektor riil, maka upaya pemberdayaan koperasi merupakan suatu keharusan.
Saat ini, Kemenkop UKM sedang gencar melakukan reformasi koperasi yang bertumpu pada tiga aspek, yakni rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi. Gerakan dan kesadaran untuk reformasi total tersebut, menurut Meliadi hendaknya bersifat serentak, dengan dukungan komitmen dan kerja sama semua pihak yang meliputi pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademisi, serta komponen masyarakat.
“Pemerintah akan terus hadir dan berkomitmen untuk membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program pemberdayaan koperasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, kewirausahaan, peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi pemasaran, manajemen dan teknologi informasi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum bidang organisasi daerah dan keanggotaan Dekopin, Mohammad Sukri mendorong supaya koperasi sebagai pelaku bisnis harus melalukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dewasa ini.
“Tanpa melakukan perubahan untuk menyesuaikan perkembangan, koperasi akan semakin tertinggal jauh dibanding dengan pelaku usaha lainnya,” kata Sukri.
Ia menandaskan bahwa perubahan sebuah keniscayaan yang pasti terjadi terhadap lembaga bisnis termasuk koperasi. Ada tiga bentuk perubahan tersebut, antara lain menyusun sistem organisasi yang efisien dan kaya fungsi di koperasi serta ditunjang manajemen yang profesional.
“Sehingga koperasi mampu menangkap peluang, mampu mengelola dan mengembangkan bisnis yang besar, unggul dan profesional,” tukas dia.
Berikutnya, modernisasi manajemen organisasi dan bisnis koperasi dengan barbasis pada IT (informasi terknologi). Disinilah lanjut Sukri, perlu diterapkan sistem aplikasi dan jaringan kerja serta konsolidasi bisnis jaringan koperasi.
“Penyusunan SOP-SOP dan standarisasi pengelolaan dan SDM pengelola sangat diperlukan sehingga sistem yang berjalan bukan siapa yang memimpin di koperasi itu,” ujar Sukri.
Terakhir, perubahan dengan modernisasi tersebut, menurut dia tetap harus dikembalikan ke jatidiri koperasi, yaitu menerapkan nilai-nilai dan prinsip koperasi secara murni dan konsukuen. Koperasi sebagai perkumpulan orang atau badan usaha, merupakan perusahaan yang harus berorientasi bisnis.
RAPJ Inkopal 2016 ini mengambil tema “Melalui Peningkatan Profesionalitas Insan Kopal, Kita Wujudkan Usaha Berbasis Active Income Guna Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Kopal Beserta Keluarganya”.
Acara ini turut dihadiri Inspektur Jenderal TNI AL Laksda TNI Tri Prasodjo, Ketua Umum Inkopal Laksda Dwi Widjajanto beserta jajarannya, pengawas Inkopal, pejabat koperasi TNI dari Keinkopad, Keinkoppol, Kapuskop Mabes TNI, Kapuskop Dephan, serta Puskopals.
Jakarta, 24 Mei 2017
Humas Kementerian Koperasi dan UKM
Comments :