50 Perusahaan Tercatat, Pencapaian Tertinggi BEI Sejak Privatisasi Bursa Tahun 1992
PR No: 093/BEI.KOM/11-2018
9 November 2018
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatatkan Perusahaan Tercatat ke-50 pada tahun 2018, yang menjadi Perusahaan Tercatat ke-50 tersebut adalah PT Dewata Freightinternational Tbk dengan ticker code DEAL yang bergerak di bidang pengiriman kargo, pada Jumat (9/11). Tahun 2018 ini menjadi tahun yang bersejarah bagi BEI karena telah mencapai pencatatan saham Perusahaan Tercatat terbanyak sejak privatisasi Bursa pada tahun 1992.
Tidak berhenti di angka 50 Perusahaan Tercatat, BEI optimis bahwa jumlah Perusahaan Tercatat di sepanjang tahun 2018 akan terus meningkat. Saat ini terdapat 14 (empat belas) perusahaan potensial pada pipeline pencatatan BEI. Pencapaian jumlah Perusahaan Tercatat ini tentunya tidak lepas dari dukungan Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, serta dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memicu perusahaan memanfaatkan Pasar Modal dalam pengembangan usaha. BEI pun senantiasa berkomitmen untuk mendorong peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat dengan berbagai upaya, termasuk berinteraksi dan secara langsung berperan aktif untuk mendatangi kantong-kantong entrepreneur di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu komitmen BEI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai opsi pendanaan bagi perusahaan melalui Pasar Modal, yaitu melalui edukasi Pasar Modal dan go public dalam bentuk workshop go public maupun one-on-one meeting. Komitmen BEI ini didukung dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Anggota Bursa (AB), kantor konsultan hukum, advisory di bidang Pasar Modal, asosiasi perusahaan dan lembaga/profesi penunjang lainnya. Di sepanjang tahun 2018 ini BEI telah menyelenggarakan 27 kali workshop go public yaitu 8 kali di Jakarta, 1 kali di Manado, 2 kali di Bali, 2 kali di Surabaya, 1 kali di Semarang, 1 kali di Palembang, 1 kali di Kendari, 1 kali di Lampung, 1 kali di Banjarmasin, 1 kali di Medan, 1 kali di Bandung, 1 kali di Pekalongan, 1 kali di Yogyakarta, 1 kali di Pangkal Pinang, 1 kali di Pekanbaru, 1 kali di Solo, 1 kali di Balikpapan dan 1 kali di Pontianak.
BEI juga telah melakukan one-on-one meeting dengan kurang lebih 350 perusahaan baik swasta, BUMN, BUMD maupun entitas anak perusahaan di sepanjang tahun 2018. Ke depannya, BEI masih memiliki berbagai rencana workshop go public dan one-on-one meeting dengan perusahaan baik di Jakarta maupun di berbagai daerah di Indonesia. Selain melalui kegiatan-kegiatan tersebut, saat ini BEI memiliki 30 Kantor Perwakilan tersebar di seluruh Indonesia yang aktif memberikan edukasi kepada perusahaan dengan mengunjungi dan berdiskusi langsung mengenai mekanisme dan manfaat go public melalui kantor perwakilan BEI. Dengan pendirian Kantor Perwakilan di hampir seluruh provinsi, diharapkan dapat mempermudah akses BEI ke perusahaan di seluruh Indonesia.
Selain pencatatan saham, sepanjang tahun 2018 ini telah terbit 79 emisi obligasi dan sukuk dengan total nilai emisi sebesar Rp97,24 Triliun, Surat Berharga Negara (SBN) dengan total nilai emisi Rp173,78 Triliun, Exchange Traded Fund (ETF) sebanyak 8 (delapan) Kontrak Investasi Kolektif dengan total nilai awal penerbitan sebesar Rp53,9 Miliar, dan 3 (tiga) Efek Beragun Aset (EBA) dengan total nilai awal penerbitan sebesar Rp3,62 Triliun.
Komitmen lain yang dilakukan BEI guna meningkatkan jumlah Perusahaan Tercatat dan penerbitan efek di BEI, yaitu dengan penyusunan regulasi baru untuk membuka kesempatan bagi perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah melalui peluncuran papan akselerasi. BEI juga berinisiatif menambah regulasi baru untuk mempermudah proses pencatatan perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, perkebunan, energi terbarukan (renewable energy), dan pertambangan minyak dan gas bumi. Konsep peraturan ini dirancang dengan memperhatikan kebutuhan pasar yang membutuhkan pendanaan dalam tahap awal (earlier stage). Saat ini BEI juga dalam tahap menyusun kembali Peraturan Nomor I-A yang secara garis besar diarahkan untuk mempermudah Perusahaan agar dapat mencatatkan sahamnya di BEI. Selain itu, Notasi Khusus juga direncanakan untuk dipublikasikan sehingga investor dapat dengan mudah melihat informasi yang signifikan terkait Perusahaan Tercatat sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI berharap akan semakin banyak perusahaan yang dapat menjadi bagian dari Pasar Modal dengan melakukan pencatatan efek di BEI. Dengan semakin banyaknya jumlah Perusahaan Tercatat di BEI, diharapkan akan semakin banyak pilihan instrumen investasi bagi investor, mengakselerasi pertumbuhan perusahaan dan mem-boosting pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Demikian untuk diketahui publik.
DIVISI KOMUNIKASI PERUSAHAAN
PT BURSA EFEK INDONESIA
sumber : https://www.idx.co.id/berita/press-release-detail/?emitenCode=996
sumber : https://www.idx.co.id/berita/press-release-detail/?emitenCode=996
Comments :