Pihak-Pihak yang Terkait dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Pada dasarnya, laporan keuangan yang disusun oleh suatu perusahaan melibatkan beberapa pihak. Pihak-pihak yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pihak internal dan eksternal perusahaan.
Pihak Internal Perusahaan Pihak internal perusahaan adalah pihak-pihak yang berada di dalam perusahaan, seperti direktur, akuntan dan staff accounting, dan karyawan.
- Direktur: Direktur atau dalam hal ini dapat disebut sebagai pendiri perusahaan adalah pihak (internal) nomor satu yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Sebab, ia memiliki kewenangan penuh untuk menilai laporan keuangan di perusahaan yang dimilikinya. Laporan keuangan tersebut nantinya dapat ia gunakan untuk mengetahui perkembangan keuangan yang terjadi di perusahaannya dalam kurun waktu tertentu, serta dapat digunakan untuk mengetahui apakah perusahaannya masih bisa bertahan selama satu atau beberapa tahun mendatang dengan keuangan yang ada.
- Akuntan dan Staff Accounting: Akuntan atau staff accounting adalah pihak (internal) nomor dua yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Sebab, dialah yang bertanggungjawab untuk menyusun laporan keuangan suatu perusahaan sebelum dipresentasikan dan dipertanggungjawabkan di hadapan direktur.
- Karyawan: Karyawan adalah pihak (internal) nomor tiga yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Mereka membutuhkan informasi seputar laporan keuangan untuk mengetahui apakah perusahaan tempat mereka bekerja berada dalam kondisi sehat atau sedang dalam kondisi krisis. Apabila perusahaan berada dalam keadaan sehat, mereka tidak perlu risau memikirkan untuk mencari pekerjaan baru. Sebaliknya, apabila perusahaan dalam kondisi krisis, mereka bisa bersiap-siap mengundurkan diri dan mencari pekerjaan yang baru.
- Pihak Eksternal: Perusahaan Pihak eksternal perusahaan adalah pihak-pihak yang berada di luar perusahaan, seperti investor, kreditor, supplier, pemerintah, dan masyarakat.
- Investor: Investor atau dalam hal ini dapat disebut sebagai penanam modal adalah pihak (eksternal) nomor satu yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Mereka membutuhkan informasi laporan keuangan untuk menilai apakah suatu perusahaan masih bisa go public dan memiliki kemampuan untuk membayar dividen’ atau justru sebaliknya. Penilaian investor tersebut digunakan dalam mengambil keputusan, apakah mereka akan menambah pembelian jumlah saham di perusahaan tersebut atau menjual semua saham yang mereka miliki.
- Kreditor: Kreditor adalah pihak (eksternal) nomor dua yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Mereka membutuhkan informasi laporan keuangan untuk menilai apakah suatu perusahaan berada dalam keadaan sehat dan memiliki kemampuan membayar angsuran pokok dan bunga pada saat jatuh tempo (apabila suatu perusahaan diberikan bantuan dana kredit) atau tidak.
- Supplier: Supplier adalah pihak (eksternal) nomor 3 yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Mereka membutuhkan informasi laporan keuangan untuk mengetahui apakah suatu perusahaan masih memiliki kemampuan untuk membayar dan melu-nasi utang atas bahan baku yang dipesan dari mereka atau tidak. Selain itu, mereka juga membutuhkan informasi laporan keuangan untuk mengetahui kesehatan suatu perusahaan sebelum mereka merriutuskan memperpanjang kerja sama kontrak dengan perusahaan yang bersangkutan.
- Pemerintah: Pemerintah adalah pihak (eksternal) nomor empat yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Pemerintah membutuhkan informasi laporan keuangan untuk menentukan kebijakan dalam kaitannya dengan pajak dan pungutan yang nanti akan dibebankan kepada perusahaan serta bantuan yang nantinya diberikan kepada perusahaan.
- Masyarakat: Masyarakat adalah pihak (eksternal) nomor lima yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan. Mereka membutuhkan informasi laporan keuangan untuk mengetahui jumlah kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Informasi laporan keuangan ini nantinya dapat mereka gunakan sebagai bahan ajar, analisis, dan penelitian dengan tujuan-tujuan tertentu.
Disarikan dari buku: Cara Praktis Menyusun Laporan Keuangan, Penulis: Akifa P. Nayla, Hal: 16-20.
Source :Â http://keuanganlsm.com/pihak-pihak-yang-terkait-dalam-penyusunan-laporan-keuangan/
msd
Comments :