Setelah membaca seri sebelumnya, kita melanjutkan pada seri berikutnya yang membahas peran akuntan di era AI dan digitalisasi.

Sekalipun AI sudah unggul Ketika melakukan proses data, AI tetap membutuhkan peran dari manusia untuk memastikan penggunaan AI sudah sesuai dengan prinsip yang berlaku. Raisch & Krakowski (2021) menyebut jika AI memiliki keterbatasan untuk memahami nilai, sosial dan etika. Sehingga akuntan tetap membutuhkan professional judgment untuk:

  • Menilai risiko keuangan
  • Melakukan pengendalian internal
  • Kepatuhan standar dan regulasi

Peran ini yang tidak sepenuhnya bisa tergantikan oleh teknologi, apalagi di masa sekarang.

Sehingga, akuntan dan AI seharusnya bersifat kolaboratif, bukan saling menjatuhkan. Kokina & Davenport (2017) menjelaskan jika AI Adalah alat pendukung yang membantu akuntan bekerja lebih efektif dan efisien. Pola kolaborasi yang terjadi Adalah AI akan melakukan pemrosesan data dan pola yang kompleks, sementara akuntan berfokus pada interpretasi, komunikasi dan pengambilan Keputusan.

Perubahan peran akuntan menuntut dukungan adanya perubahan kompetensi calon akuntan. Akuntan masa kini harus memiliki kemampuan literasi teknologi dan data, kemampuan berpikir kritis, ketrampilan komunikasi dan etika yang ada.

Referensi:

  • Kokina, J., & Davenport, T. H. (2017). The emergence of artificial intelligence: How automation is changing auditing. Journal of Emerging Technologies in Accounting, 14(1), 115–122. https://doi.org/10.2308/jeta-51730
  • Raisch, S., & Krakowski, S. (2021). Artificial intelligence and management: The automation–augmentation paradox. Academy of Management Review, 46(1), 192–210. https://doi.org/10.5465/amr.2018.0072