Loading
Loading...
Menu BINUS

Memahami Cyberloafing: Positif atau Negatif Terhadap Performa Organisasi

Dengan semakin maraknya perkembangan teknologi melahirkan perubahan besar yang signifikan pada kehidupan manusia dengan bergerak semakin cepat dan terintegrasi pada sistem. Manusia mulai mengalami ketergantungan terhadap kemajuan digital yang mampu menghubungkan antar manusia maupun menelusuri informasi secara cepat melalui penerapan internet yang dapat diakses dengan menggunakan smartphone, laptop, PC, dan lainnya. Menurut beberapa penelitian sebelumnya ditemukan bahwa kemajuan perusahaan disebabkan karena para pemimpin yang mampu beradaptasi dan telah mempertimbangkan untuk mengadopsi teknologi terbaru agar tidak kalah saing terhadap kompetitor maupun dalam memenuhi kepuasan pelanggan yang dipercaya telah meningkat sejauh 69% (Kurniawan & Mulyawan, 2023; Monteith et al., 2024; Oneshko et al., 2023). Menurut (Malchenko et al., 2020) mengungkapkan dengan karyawan yang memiliki digital capability (Keahlian dalam mempraktikan teknologi) memberikan dampak keunggulan yang signifikan dengan mengurangi human error, delay, dan menemukan informasi tersembunyi melalui pengelolaan data yang efektif dan efisien.

Namun, kemajuan teknologi digitalisasi perlu pertimbangan yang lebih jauh, khususnya dengan memfokuskan pada mitigasi risiko atas kerugian yang dialami melalui implementasi teknologi dengan salah satunya terjadinya ancaman siber yang disebabkan kurangnya kewaspadaan pengguna (Najafabadi et al., 2015). Hal tersebut dibuktikan oleh Ngowella et al. (2022) dan Sulistyowati & Nuraini, (2025) yang menunjukan bahwa dampak dari cyberloafing menunjukan penurunan pada performa karyawan dalam menjalani pekerjaan dan tentu akan berdampak pada perusahaan yang terhambat dalam memenuhi tujuan serta pengambilan keputusan di masa mendatang. Namun, Sulistyowati & Nuraini (2025) kembali menambahkan bahwa self control berpengaruh positif terhadap performa karyawan, yang dengan demikian perlu adanya tata kelola manajemen dalam penggunaan teknologi serta memastikan bahwa komputerisasi tidak digunakan diluar standar dan aturan yang berlaku.

Selain itu, kehadiran internet yang membuat jaringan aksesibilitas terbuka memberikan efek yang berbahaya kepada pengguna apabila tidak dikontrol oleh perusahaan, khususnya para karyawan yang mengakses kedalam jaringan wifi perusahaan untuk membuka laman (Website) yang tidak valid atau illegal, karena berpotensi terjadinya Malware atau Trojan Horse untuk merusak jaringan perusahaan ataupun mencuri data perusahaan (Ngowella et al., 2022). Hal tersebut juga didukung dengan maraknya tingkat kejahatan siber yang ditunjukan dengan Asia menempati posisi terakhir dari benua lainnya terkait dengan tingkat kewaspadaan terhadap kejahatan siber (Kurniawan & Mulyawan, 2023). Ancaman siber tidak disebabkan oleh tingkat keamanan yang rendah saja, melainkan kesiapan dan kewaspadaan dari para pengguna memberikan peranan signifikan terhadapnya.

Disisi lain, cyberloafing juga bukan hal yang negative karena manusia tentu membutuhkan waktu refreshing sejenak dari padatnya pekerjaan agar bisa kembali dengan pemikiran yang lebih baik dalam memecahkan masalah. Selain itu, karyawan dapat memiliki penghiburan melalui social media dan youtube dengan pengendalian diri yang optimal. Melihat dari pandangan Akuntansi, penggunaan beban di Listrik dan jaringan yang digunakan oleh karyawan apabila lebih banyak difokuskan pada kepentingan sendiri tentu berakibat fatal dengan biaya yang bertambah besar serta kurangnya optimalisasi sumber daya dengan baik. Oleh karena itu, pentingnya bagi para pengguna untuk memiliki kesadaran yang baik dalam mengadopsi teknologi tanpa merugikan pihak manapun.

REFERENSI

  • Kurniawan, Y., & Mulyawan, A. N. (2023). The Role of External Auditors in Improving Cybersecurity of the Companies through Internal Control in Financial Reporting. Journal of System and Management Sciences, 13(1), 485–510. https://doi.org/10.33168/JSMS.2023.0126
  • Malchenko, Y., Gogua, M., Golovacheva, K., Smirnova, M., & Alkanova, O. (2020). A critical review of digital capability frameworks: a consumer perspective. Digital Policy, Regulation and Governance , 22(4), 269–288. https://doi.org/10.1108/DPRG-02-2020-0028
  • Monteith, S., Glenn, T., Geddes, J. R., Whybrow, P. C., Achtyes, E., & Bauer, M. (2024). Artificial intelligence and increasing misinformation. British Journal of Psychiatry, 224(2), 33–35. https://doi.org/10.1192/bjp.2023.136
  • Najafabadi, M. M., Villanustre, F., Khoshgoftaar, T. M., Seliya, N., Wald, R., & Muharemagic, E. (2015). Deep learning applications and challenges in big data analytics. Journal of Big Data, 2(1), 1–21. https://doi.org/10.1186/s40537-014-0007-7
  • Ngowella, G. D., Loua, L. R., & Suharnomo, S. (2022). A Review on Cyberloafing: The Effects of Social Platforms on Work Performance. Asia Pacific Fraud Journal, 7(1), 27. https://doi.org/10.21532/apfjournal.v7i1.249
  • Oneshko, S., Nazarenko, A., Koval, O., Yaremko, I., & Pysarchuk, O. (2023). ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING IN THE IT SPHERE OF UKRAINE: OPPORTUNITIES OF ARTIFICIAL INTELLIGENCE. Financial and Credit Activity: Problems of Theory and Practice, 5(52). https://doi.org/10.55643/fcaptp.5.52.2023.4151
  • Sulistyowati, H., & Nuraini, D. (2025). Pengaruh Cyberloafing terhadap Kinerja Karyawan melalui Self Control Sebagai Variabel Moderasi pada PT Swadharma Sarana Informatika Surabaya. Jurnal Bintang Manajemen, 3(1), 43–53.

 

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.