Dalam beberapa dekade terakhir, isu kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas industri telah menjadi perhatian global yang mendesak, sehingga mendorong perusahaan untuk beralih menuju praktik bisnis yang lebih berkelanjutan (Susilawati et al., 2025). Merespons hal tersebut, konsep green accounting atau akuntansi hijau muncul sebagai paradigma baru dalam dunia akuntansi. Green accounting didefinisikan sebagai suatu proses pengakuan, pengukuran nilai, pencatatan, peringkasan, dan pelaporan yang mengintegrasikan objek, transaksi, atau peristiwa sosial dan lingkungan ke dalam proses akuntansi (Lako, 2019). Penerapan sistem ini sangat penting bagi entitas korporasi untuk menepis tudingan bahwa akuntansi konvensional mengabaikan tanggung jawab ekologis, sekaligus mendukung terwujudnya ekonomi hijau dan gerakan bisnis berkelanjutan (Lako, 2019).

Dari sudut pandang teoritis, urgensi penerapan green accounting dan kinerja lingkungan sangat lekat dengan teori legitimasi dan teori stakeholder. Teori legitimasi menegaskan bahwa suatu organisasi harus secara terus-menerus memastikan bahwa aktivitas bisnisnya beroperasi dalam batas-batas norma dan nilai masyarakat setempat agar dapat diterima atau dilegitimasi secara sosial (Saputri, Maharani, & Prasetya, 2023). Sementara itu, teori stakeholder menekankan bahwa kelangsungan hidup perusahaan sangat bergantung pada dukungan pemangku kepentingan seperti masyarakat, pemerintah, dan investor (Saputri et al., 2023). Oleh karena itu, pengungkapan informasi akuntansi lingkungan yang transparan menjadi sarana komunikasi yang krusial untuk memperoleh kepercayaan publik dan menjaga reputasi korporasi di mata stakeholder (Ritonga & Machdar, 2025).

Integrasi praktik akuntansi lingkungan yang baik diyakini memiliki implikasi langsung terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan, meskipun membutuhkan alokasi pengorbanan finansial. Biaya lingkungan yang dikeluarkan perusahaan seperti biaya pencegahan, pengolahan limbah, hingga biaya daur ulang sering kali dianggap oleh sebagian pihak sebagai pengurang laba jangka pendek (Saputri & Kusumastuti, 2025). Namun, secara jangka panjang, investasi lingkungan ini mampu meningkatkan efisiensi operasional, menekan risiko hukum akibat pencemaran, serta menciptakan daya saing (keunggulan kompetitif) perusahaan di pasar (Susilawati et al., 2025). Selain itu, informasi kinerja lingkungan yang baik, misalnya yang terukur dari perolehan peringkat PROPER Kementerian Lingkungan Hidup, dapat menjadi sinyal positif

(good news) bagi investor dalam mengambil keputusan penanaman modal, sehingga pada gilirannya mampu mendongkrak harga saham dan nilai perusahaan secara keseluruhan (Saputri et al., 2023).

Kesimpulannya, penerapan green accounting dan pengelolaan kinerja lingkungan bukan sekadar beban administratif yang merugikan perusahaan, melainkan langkah strategis jangka panjang. Dengan mencatat dan mengungkapkan biaya lingkungan secara komprehensif, perusahaan dapat mengoptimalkan efisiensi, mencegah risiko lingkungan, serta membangun citra yang positif. Pada akhirnya, harmoni antara aspek profitabilitas (profit), pelestarian alam (planet), dan kesejahteraan sosial (people) akan bermuara pada peningkatan nilai perusahaan di masa depan.

Referensi

  • Lako, A. (2019). Rerangka Konseptual Akuntansi Hijau. Jurnal Akuntansi.
  • Ritonga, T. M., & Machdar, N. M. (2025). Peran Kualitas Audit Dalam Memoderasi Pengaruh Kinerja Lingkungan, Pengungkapan Keberlanjutan, Dan Emisi Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(12), 1-22.
  • Saputri, S. A., Maharani, B., & Prasetya, W. A. (2023). Pengaruh Kinerja Lingkungan, Pengungkapan Lingkungan, dan Biaya Lingkungan Terhadap Nilai Perusahaan. JUARA: Jurnal Riset Akuntansi, 13(1), 94-111.
  • Saputri, M. N., & Kusumastuti, D. W. (2025). Pengaruh Green Accounting, Biaya Lingkungan, Struktur Modal Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Sektor Pertambangan. Jurnal Sains Student Research (JSSR), 3(6), 864-877.
  • Susilawati, Hasanuh, N., Soedarwati, E., Herdawati, H., & Sopian, D. (2025). Analisis Penerapan Green Accounting dan Kinerja Lingkungan pada Kinerja Perusahaan: Kajian Studi Literatur. Indonesian Journal of Economic and Business (IJEB), 3(2), 12-21.