Batik Adalah kain tradisional milik Indonesia danĀ  dibuat secara manual. Batik dibuat oleh banyak pengerajin batik di Indonesia, khususnya di daerah Jawa. Batik yang dibuat banyak menggunakan bahan dari pewarna sintesis sehingga dapat merusak lingkungan serta menggunakan banyak air. Walaupun levelnya masih UMKM, namun ada peningkatan sebesar lebih dari 76,2% untuk ekspor batik, khususnya ke negara Amerika Serikat dan Eropa (Kementerian UMKM Republik Indonesia, 2025). Dengan adanya peningkatan ekspor, maka akan berdampak pada peningkatan produksi batik karena tingginya permintaan dimanfaatkan sebagai peluang oleh sentra pembuatan batik.

Sentra pembuatan batik banyak pada daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jogjakarta. Beberapa pengusaha batik yang ada di Jakartapun juga mendapatkan supply dari pengusaha pembatik yang ada di Pekalongan dan sekitarnya. Oleh karenananya, penting bagi pembatik mengenai cara untuk pengurangan biaya atau efisiensi. Cara untuk perhitungan biaya tersebut adalah dengan menggunakan metode Material Flow Cost Accounting atau MFCA. Cara perhitungan biaya tersebut Adalah untuk memetakan proses produksi dan bagian mana yang akan menggunakan efisiensi biaya berdasarkan MFCA dengan melihat bottle neck ataupun input dan output dari proses pembuatan batik tersebut.

Proses penginputan biaya ini dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi MFCA dengan cara mengklasifikasikan biaya terlebih dahulu dan kemudian akan diinput secara individu atau mandiri oleh pembatik. Proses pembatikan dipilih agar bisa dimasukkan biaya yang perlu dikurangi dan melihat mana yang perlu diperhatikan dari sisi per proses pembatikan. Proses pembatikan memerlukan banyak sumberdaya dalam pembuatannya, oleh karenanya perlu dipetakan dari sisi input dan output penggunaan biaya tersebut.

Reference: https://umkm.go.id/news/mcsossnwob44f3kw9mdp7cnz