Indonesia resmi meluncurkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) yang terdiri dari PSPK 1 dan PSPK 2 pada 1 Juli 2025, yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027 (Ikatan Akuntan Indonesia, 2025; KPMG Indonesia, 2025). SPK ini mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards, yaitu IFRS S1 General Requirements for Disclosure of Sustainability-related Financial Information dan IFRS S2 Climate-related Disclosures, sehingga menempatkan Indonesia sejajar dengan yurisdiksi lain yang telah menggunakan kerangka pelaporan keberlanjutan global (International Accounting Standards Board [IASB], 2023a, 2023b; International Federation of Accountants [IFAC], 2025). Bagi emiten dan entitas besar, tenggat 2027 berarti masa transisi yang relatif singkat untuk membangun sistem, tata kelola, dan kapasitas pelaporan yang memadai, sehingga persiapan perlu dimulai segera melalui penetapan roadmap, pembentukan komite keberlanjutan, serta pemetaan gap antara praktik pelaporan yang ada dengan tuntutan standar baru (EY, 2025; KPMG Indonesia, 2025; Slaughter and May, 2024).

IFRS S1 menetapkan persyaratan umum untuk seperangkat pengungkapan keuangan terkait keberlanjutan yang lengkap, dengan fokus pada seluruh risiko dan peluang keberlanjutan yang secara wajar dapat memengaruhi arus kas, akses pendanaan, atau biaya modal entitas dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang (IASB, 2023a). Isi utamanya mencakup empat area core content: tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target, dan mensyaratkan keterkaitan yang jelas antara pengungkapan keberlanjutan dan angka-angka dalam laporan keuangan (EY, 2025; IFAC, 2025). Sementara itu, IFRS S2 secara khusus berfokus pada risiko dan peluang terkait iklim, termasuk pengungkapan dampak risiko transisi dan fisik terhadap model bisnis, rantai nilai, kinerja keuangan, serta ketahanan strategi emiten terhadap berbagai skenario iklim (IASB, 2023b). Dengan demikian, PSPK 1 dan PSPK 2 yang selaras dengan IFRS S1 dan S2 akan mendorong perusahaan Indonesia beralih dari laporan keberlanjutan yang bersifat naratif ke pengungkapan yang lebih terukur, terhubung dengan laporan keuangan, dan dapat dibandingkan lintas negara (Ikatan Akuntan Indonesia, 2025; KPMG Indonesia, 2025; Slaughter and May, 2024).

Namun, implementasi standar ini menghadirkan beberapa tantangan utama. Salah satu yang paling kompleks adalah pengukuran dan pengungkapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Lingkup 3, yang mencakup emisi dari rantai pasok dan penggunaan produk, karena membutuhkan data dari berbagai mitra bisnis dan sering kali belum tersedia secara sistematis (EY, 2025; IASB, 2023b). Di samping itu, banyak perusahaan masih memiliki keterbatasan kualitas data keberlanjutan, fragmentasi sistem informasi, serta kapasitas sumber daya manusia yang belum memadai untuk melakukan analisis risiko dan kuantisasi dampak finansial terkait iklim (IFAC, 2025; KPMG Indonesia, 2025). Menghadapi tenggat 1 Januari 2027, emiten Indonesia perlu segera menyusun rencana aksi terstruktur yang mencakup penguatan tata kelola keberlanjutan, pembangunan data

architecture untuk metrik ESG, program peningkatan kapasitas internal, serta pemilihan alat pelaporan yang mampu mengintegrasikan informasi keberlanjutan dengan laporan keuangan (EY, 2025; Ikatan Akuntan Indonesia, 2025). Jika dimanfaatkan dengan baik, adopsi IFRS S1 dan S2 bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan peluang strategis untuk meningkatkan transparansi, menarik investor global, dan memperkuat daya saing perusahaan Indonesia di pasar internasional (Antara, 2025; Slaughter and May, 2024).

Referensi:

  • Antara. (2025, 11 Agustus). Indonesia unveils global-standard sustainability reporting system. Antara News.
  • EY. (2025, 29 Juni). Introduction to IFRS S1 and IFRS S2. Ernst & Young Global Limited.
  • Ikatan Akuntan Indonesia. (2025, 30 Juni). Indonesia launches sustainability disclosure standards based on IFRS S1 and S2. Ikatan Akuntan Indonesia.
  • International Accounting Standards Board. (2023a). IFRS S1: General requirements for disclosure of sustainability-related financial information. IFRS Foundation.
  • International Accounting Standards Board. (2023b). IFRS S2: Climate-related disclosures. IFRS Foundation.
  • International Federation of Accountants. (2025, 1 September). How Ikatan Akuntan Indonesia strengthened Indonesia’s role in global sustainability reporting. IFAC.
  • KPMG Indonesia. (2025). At a glance: PSPK 1 & PSPK 2. KPMG.
  • Slaughter and May. (2024). ESG in APAC 2025: Indonesia. Slaughter and May.