Payback Period, Metode Simple Namun Penting Dalam Berinvestasi
Dalam pembahasan Capital Budgeting Decision, salah satu perhitungan evaluasi yang paling dasar dan sering digunakan oleh manajemen, terutama untuk penilaian awal proyek, adalah Payback Period (Periode Pengembalian). Metode ini secara fundamental menjawab pertanyaan krusial bagi setiap investor: Berapa lama waktu yang dibutuhkan agar arus kas bersih yang dihasilkan oleh suatu investasi dapat menutupi seluruh pengeluaran investasi awal? Meskipun merupakan alat yang sederhana dan mudah dipahami, pemahaman tentang Payback Period sangat penting karena memberikan gambaran langsung mengenai risiko likuiditas dan kecepatan perputaran modal perusahaan. Proyek dengan periode pengembalian yang lebih cepat umumnya dianggap memiliki risiko yang lebih rendah karena modal awal dikembalikan lebih cepat, membebaskan dana tersebut untuk dialokasikan ke peluang investasi lain.
Secara operasional, Payback Period dihitung dengan membandingkan investasi awal proyek dengan perkiraan arus kas masuk bersih (net cash inflows) yang dihasilkan setiap tahun. Jika arus kas tahunan proyek bersifat seragam (anuitas), perhitungannya sangat sederhana: investasi awal dibagi dengan arus kas bersih tahunan. Namun, dalam situasi yang lebih realistis, di mana arus kas bersifat tidak seragam, prosesnya melibatkan akumulasi arus kas bersih secara bertahap hingga jumlahnya mencapai atau melebihi investasi awal. Keunggulan utama dari metode ini terletak pada kemudahannya untuk digunakan sebagai saringan awal (screening tool). Keputusan investasi biasanya didasarkan pada batas maksimum payback period yang ditetapkan manajemen; proyek yang melampaui batas waktu yang ditentukan (misalnya, 3 tahun) akan ditolak.
– Contoh perhitungan:
Misalkan sebuah perusahaan sedang mempertimbangkan untuk membeli mesin baru dengan Investasi Awal sebesar Rp500.000.000. Berikut adalah perkiraan arus kas masuk bersih tahunan:
| Tahun | Cash Inflow |
| 0 | (Rp500.000.000) |
| 1 | Rp150.000.000 |
| 2 | Rp200.000.000 |
| 3 | Rp250.000.000 |
| 4 | Rp100.000.000 |
Secara akumulasi, pada tahun ke 2 ke 3 sudah mengalami payback yaitu pada tahun ke 2 didapatkan sebesar Rp350.000.000 (150.000.000 + 200.000.000). maka menuju tahun 3 seharusnya sudah lewat dari payback. Yaitu sebesar Rp600.000.000 (350.000.000 + 150.000.000). sehingga untuk mengetahui periode pastinya didapatkan dengan rumus perhitungan seperti berikut:
Sisa Investasi = Investasi Awal – Arus Kas Terakumulasi Tahun ke-2
Sisa Investasi = Rp500.000.000 – Rp350.000.000 = Rp150.000.000
Bagian Tahun ke-3 = Sisa Investasi yang Dibutuhkan/Arus Kas Tahun ke-3
Bagian Tahun ke-3 = Rp150.000.000/Rp250.000.000 = 0,6 tahun
Maka, Payback Period proyek ini adalah:
Payback Period = 2 tahun + 0,6 tahun = 2,6 tahun
Meskipun Payback Period unggul dalam hal kesederhanaan dan kemampuan untuk mengukur risiko likuiditas jangka pendek secara cepat, penting untuk diakui bahwa metode ini memiliki keterbatasan yang signifikan sebagai alat keputusan tunggal. Kelemahan utamanya adalah mengabaikan nilai waktu uang (time value of money) faktor fundamental dalam keuangan—dan sepenuhnya mengabaikan arus kas yang terjadi setelah periode pengembalian tercapai. Artinya, proyek yang menghasilkan keuntungan besar di tahun-tahun akhir mungkin ditolak hanya karena memiliki payback period yang sedikit lebih panjang. Oleh karena itu, dalam praktik capital budgeting yang canggih, Payback Period sering digunakan hanya sebagai pendukung atau saringan awal, sementara keputusan akhir harus didasarkan pada metode diskonto lainnya seperti Net Present Value (NPV) atau Internal Rate of Return (IRR), yang memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang peningkatan nilai perusahaan.
Comments :