Lembaga Keuangan Mikro syariah Dan peranannya bagi Perekonomian Melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Usaha kecil dan menengah menempati peranan yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Seperti diketahui lebih dari 90% tulang punggung perekonomian Indonesia Adalah berasal dari kegiatan UMKM. Demikian berdasarkan data yang diperoleh dari Kenenterian Keuangan Republik Indonesia. Dengan begitu untuk meningkatkan perekonomian Indonesia jalan keluarnya Adalah dengan meningkatkan kegiatan melalui usaha kecil dan menengah. Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai pihak, baik Kementerian keuangan, koperasi maupun juga UMKM terdata sekitar 62 juta UMKM yang ada di Indonesia dengan nilai sumbangan ke dalam produk domestik bruto Adalah 61% dan mampu untuk menyerap 97% jumlah Angkatan kerja yang ada di Indonesia. Meskipun begitu secara umum tenaga kerja yang ada di UMKM adalah tenaga kerja yang bersifat informal. Meskipun memiliki peranan yang penting dalam perekonomian., terdapat kendala dalam pengembangan UMKM, yaitu :
- Adanya keterbatasan dalam akses ke dalam pembiayan yang diberikan oleh Lembaga keuangan. Hanya 27% yang memiliki akses formal ke dalam Lembaga keuangan atau Lembaga pembiayaan. Selain itu adanya masalah jaminan yang harus diberikan via Lembaga keuangan juga menjadi masalah
- Adanya masalah berkaitan denga kemampuan manajerial dan juga pemahaman dalam literasi keuangan yang akhirnya berdampak pada rendahnya jumlah pegawai yang bekerja di dalam sektor UMKM. Rata-rata yang bekerja di dalam sektor UMKM hanya sekirar 3 hingga 4 orang. Selain itu juga perputaran dana di sektor UMKM Adalah masih di bawah Rp 300 juta
- UMKM diketahui merupakan industry yang masih sangat rentan dengan kondisi yang tidak menguntungkan. Sebagai contoh Adalah pandemi dan juga inflasi
- Masih sangat sedikit data yang ada berkaitan dengan UMKM
Berkaitan dengan kondisi tersebut maka terlihat bahwa konsep keuangan syariah yang biasa diimplementasikan melalui Lembaga keuangan mikro syariah memiliki peranan yang penting untuk membantu meningkatkan potensi usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka meningkatkan ketahanan perekonomian. Diantaranya Adalah dengan menggunakan Lembaga zakat dan wakaf yang biasa disalurkan melalui Lembaga Baitul Maal Wat Tamwil, sebuah
Lembaga keuangan mikro syariah yang dalam tugas utamanya berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat denga cara melalui kegiatan pemberdayaan Masyarakat Dimana menggunakan prinsip syariah dalam kegiatannya. Adapun aktifitas yang dijalankan oleh BMT biasanya Adalah mengurus berbagai kegiatan yang bersifat non profit termasuk juga mendistribusikan pembayaran zakat, infak dan sedekah dalam rangka mendukung Masyarakat yang memerlukan kebutuhan tersebut. Sementara Lembaga keuanngan mikro syariah baitut tamwil dalam kegiatannya fokus untuk memberikan pembiayaan yang sifatnya berbasis mencari keuntungan, seperti pembiayaan dengan akad Murabahah, musyarakah dan mudharabah serta pembiayaan untuk investasi yang sesuai dengan akad syariah. Selain itu juga terdapat beberapa Lembaga keuangan mikro syariah lainnya yang berperan sebagai Lembaga pembiayaan bagi kelompok usaha kecil dan menengah. Lembaga keuangan mikro syariah lainnya diantarantya Adalah BPRS dan juga NMT serta juga Lembaga amil zakat infak dan sedekah. Masing-masing memiliki keunggulan dalam memberikan pembiayaan dengan jumlah yang berbeda-beda dan juga target penerima yang berbeda-beda. Bila Lembaga amil zakat focus pada penerima yang berasal dari kalangan miskin maka BMT akan focus dalam memberikan pembiayaan bagi kelompok menengah bawah dan juga berpenghasilan rendah. Sementara BPRS akan focus pada kelompok pengusaha kecil dan menengah ( mhy )
Referensi :
- Raditya Sukmana, Materi PPT Building Economic Resilience For SME Through Islamic Microfinance ( Disampaikan dalam International Seminar On economic and Finance di Jakarta )
Comments :