Secara sederhana, Modal Kerja (Working Capital) Adalah selisih antara asset lancar dan kewajiban lancar suatu Perusahaan dalam satu periode atau kurang. Dalam konteks bisnis di Indonesia, modal kerja sering juga diartikan sebagai dana yang tersedia di perusahaan untuk membiayai operasional jangka pendek. Misalnya, kas, piutang, persediaan barang, lalu dikurangi oleh kewajiban yang akan jatuh tempo dalam setahun.

Jika nilai modal kerja yang dihasilkan positif, artinya menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kelebihan aset lancar dibandingkan kewajiban lancarnya.

Untuk dapat memahami cara menghitung working capital, kita akan masuk kepada contoh perhitungan berikut.

Sebuah perusahaan bernama PT Maju Jaya memiliki data keuangan jangka pendek yaitu sebagai berikut:

Akun Nilai (Rp)
Kas dan Setara Kas 50.000.000
Piutang Usaha 30.000.000
Persediaan Barang 20.000.000
Total Aset Lancar 100.000.000
Utang Usaha 25.000.000
Gaji yang harus dibayar 10.000.000
Pajak terutang 5.000.000
Total Kewajiban Lancar 40.000.000

Rumus untuk menghitung Working Capital adalah

Working Capital = Current Assets – Current Liabilities

Working Capital = Rp100.000.000 – Rp40.000.000 = Rp60.000.000

Dari hasil tersebut, PT Maju Sejahtera memiliki Working Capital sebesar Rp60.000.000. Nilai ini positif dan menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki dana Cadangan yang cukup untuk menutup kewajiban jangka pendeknya. Sebaliknya, jika hasilnya negatif, itu berarti kewajiban lancar lebih besar daripada aset lancar dan menandakan potensi masalah likuiditas karena dana lancar tidak cukup untuk menutupi utang jangka pendek.

Lalu apa Impikasi Working Capital bagi Perusahaan?

  1. Working Capital Positif (Aset lancer lebih besar dari Kewajiban Lancar), menunjukkan bahwa Perusahaan memiliki likuiditas yang sehat. Artinya, Perusahaan mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya tampa harus bergantung dengan pinjaman tambahan.
  2. Working Capital Negatif (Aset lancer lebih kecil dari Kewajiban Lancar), artinya asset lancar tidak cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Kondisi ini dapat menimbulkan masalah likuiditas dan menggangu aktivitas operasional, misalnya seperti keterlambatan pembayaran kepada kreditur atau pemasok dan kesulitan dalam menutup biaya harian.
  3. Working Capital terlalu besar, mungkin terlihat cukup aman namun modal kerja yang terlalu besar juga menunjukkan penggunaan asset yang kurang efisien. Misalnya kas yang menumpuk tanpa adanya transaksi atas penggunaan kas tersebut atau persediaan yang belebih yang justru menghambat perputaran modal.

 

Referensi:

  • Weygandt, J. J., Kimmel, P. D., & Kieso, D. E. (2015). Financial accounting: IFRS edition (3rd ed.). John Wiley & Sons, Inc.
  • Fernando, J. (2025, June 18). Working Capital: Formula, components, and limitations. Investopedia. https://www.investopedia.com/terms/w/workingcapital.asp
  • Pramudya, A., & Pramudya, A. (2025a, May 15). Pengertian Working Capital beserta Cara Perhitungannya. Mekari Jurnal. https://www.jurnal.id/id/blog/working-capital/