Studi IFAC dan AICPA & CIMA menyoroti perkembangan signifikan dalam pelaporan keberlanjutan perusahaan global. Lebih dari 98% perusahaan kini telah mengungkapkan informasi terkait sustainability. Angka ini konsisten dibanding tahun sebelumnya. Namun, perubahan paling mencolok terjadi dalam cara informasi tersebut dipublikasikan.

Pada 2023, sebanyak 44% perusahaan memasukkan informasi keberlanjutan ke dalam laporan tahunan atau laporan terintegrasi—melonjak tajam dibanding hanya 18% lima tahun lalu. Mayoritas perusahaan yang melaporkan secara terintegrasi juga menggunakan auditor eksternal mereka untuk melakukan assurance.

IFAC CEO Lee White menegaskan bahwa perkembangan ini didorong oleh permintaan investor dan mekanisme pelaporan sukarela. Dengan hadirnya standar global baru, regulator kini memiliki peluang untuk mengalihkan praktik ini menjadi kewajiban. Harapannya, informasi keberlanjutan akan semakin konsisten, kredibel, dan dapat dibandingkan lintas negara maupun sektor.

Selain itu, lima yurisdiksi mencatat peningkatan signifikan (dua digit) dalam praktik assurance selama 2023:

  • Hong Kong
  • Indonesia
  • Meksiko
  • Rusia
  • Arab Saudi

Pergeseran dari pendekatan sukarela menuju regulasi wajib menandakan bahwa sustainability kini tidak lagi dianggap sekadar pelengkap korporasi. Informasi keberlanjutan dituntut memiliki tingkat kepercayaan yang setara dengan laporan keuangan, terutama dalam hal governance, transparansi, dan akuntabilitas.

Referensi:

  • Bramwell, J. (2025, May 12). Study: 73% of Global Companies Sought Assurance on Sustainability Reporting. CPA. https://www.cpapracticeadvisor.com/2025/05/12/study-73-of-global-companies-sought-assurance-on-sustainability-reporting/160870/