EBITDA merupakan singkatan dari Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization, yang berarti laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi. Secara sederhana, EBITDA adalah indikator keuangan yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas suatu perusahaan.

Fungsi dan Kelebihan EBITDA

  • Memfasilitasi perbandingan likuiditas operasional antar perusahaan dengan mengabaikan perbedaan struktur pajak, bunga, dan penyusutan
  • Digunakan dalam valuasi perusahaan, seperti perhitungan EV/EBITDA (Enterprise Value dibanding EBITDA)
  • Menunjukkan efisiensi operasional perusahaan secara lebih murni

 

Komponen Penyusun EBITDA

  • Laba bersih (Net Income): keuntungan bersih setelah dikurangi biaya-biaya
  • Bunga (Interest): biaya pinjaman yang dibebankan pada perusahaan
  • Pajak (Taxes): kewajiban pajak perusahaan
  • Depresiasi (Depreciation): pengurangan nilai aset tetap secara bertahap
  • Amortisasi (Amortization): pengurangan nilai aset tidak berwujud seperti hak paten

 

Rumus Perhitungan EBITDA

Dua metode yang sering digunakan:

  1. EBITDA = Laba bersih + beban bunga + pajak + depresiasi + amortisasi
  2. EBITDA = EBIT + depresiasi + amortisasi

PT Maju Makmur memiliki:

  • Laba operasional (EBIT): Rp500 juta
  • Depresiasi: Rp30 juta
  • Amortisasi: Rp50 juta

EBITDA = Rp500 juta + Rp30 juta + Rp50 juta = Rp580 juta

Referensi:

  • https://klikpajak.id/blog/ebitda/ https://mekari.com/blog/perbedaan-ebit-ebitda/