Dalam menjalankan sebuag bisnis, menawarkan penjualan secara kredit merupakan salah satu strategi yang umum untuk menarik pelanggan dan meningkatkan penjualan. Namun, risiko munculnya piutang tak tertagih tidak dapat dihindari. Piutang tak tertagih ini terjadi ketika pelanggan tidak mampu melunasi kewajibannya sesuai dengan kesepakatan/perjanjian.

Piutang tak tertagih adalah hak perusahaan untuk melakukan penagihan pembayaran yang tidak bisa dipenuhi oleh pelanggan. Penyebab dari piutang tak tertagih ini bisa bemacam-macam, diantaranya:

1. Kondisi keuangan pelanggan yang memburuk.

2. Pelanggan bangkrut.

3. Kesalahan Perusahaan dalam melakukan penilaian kelayakan kredit.

4. Faktor eksternal seperti bencana dan krisis ekonomi.

Jika piutang tak tertagih tidak dikelola dengan baik hal ini dapat menggangu arus kas dan menurunkan profit Perusahaan. Dalam hal ini, akuntansi piutang memiliki dua metode pencatatan piutang tak tertagih yaitu Direct Write-Off Method dan Allowance Method. Keduanya memiliki peran yang penting, tapi pengunaannya tentu berbeda tergantung pada kebutuhan Perusahaan.

Metode Direct Write-Off

Pada metode ini, Perusahaan akan mengambil Tindakan penghapusan piutang secara sekaligus dari jurnal. Artinya, Perusahaan akan mencatat kerugiaan saat hal itu benar-benar terjadi (pelanggan tidak dapat membayar kepada Perusahaan).

Contoh jurnal:

Pada 10 Desember 2022, perusahaan Cruz Ltd. menentukan bahwa piutang dari pelanggan bernama Yusado sebesar NT$8,000,000 sudah tidak tertagih (uncollectible).

December 10, 2022
Bad Debt Expense 8,000,000
Accounts Receivable (Yusado) 8,000,000
(To record write-off of Yusado account)

Kelebihan dari metode ini adalah cukup sederhana, praktis dan mencatat fakta, bukan sekedar estimasi. Namun, kekurangan dari metode ini adalah tidak sesuai dengan prinsip akuntansi (matching principle), karena beban kerugian baru diakui jauh setelah penjualan terjadi.

Metode ini baik digunakan jika jumlah piutang tak tertagihnya sangat kecil, sehingga tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan. Metode ini juga cocok digunakan untuk UMKM atau untuk keperluan pajak.

Referensi:

Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate accounting (4th ed.). John Wiley & Sons.