Startup merupakan bentuk perusahaan rintisan yang umumnya mengusung model bisnis inovatif, terutama di sektor teknologi. Meskipun masih berada pada tahap awal perkembangan, startup tetap membutuhkan sistem pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar agar dapat dipercaya oleh investor, mitra bisnis, maupun regulator. Di Indonesia, standar tersebut mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Namun, penerapan PSAK dalam konteks startup tidak selalu mudah karena menghadapi sejumlah tantangan yang cukup kompleks.

Salah satu kendala utama yang dihadapi startup adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akuntansi. Penelitian menunjukkan bahwa kurangnya pemahaman dan keterampilan akuntansi dapat berdampak negatif terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Selain itu, model bisnis startup yang sering kali menggunakan sistem berlangganan, aset digital, serta monetisasi aplikasi menimbulkan kesulitan dalam menentukan perlakuan akuntansi yang sesuai dengan PSAK. Tantangan ini bahkan mirip dengan yang dialami perusahaan besar ketika menerapkan standar baru, misalnya PSAK 74 pada industri asuransi.

Di sisi lain, fokus utama startup yang lebih diarahkan pada pertumbuhan bisnis dan pengembangan produk juga menjadi hambatan dalam implementasi PSAK. Kepatuhan akuntansi sering kali ditunda hingga perusahaan memasuki tahap yang lebih matang. Kondisi ini semakin diperberat dengan adanya perubahan regulasi akibat konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang menuntut adaptasi tambahan, khususnya bagi entitas yang masih berada pada tahap awal.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa solusi dapat diterapkan. Salah satunya adalah menggunakan jasa konsultan atau akuntan publik sebagai pihak eksternal yang berperan dalam memastikan laporan keuangan sesuai PSAK. Hal ini penting mengingat penelitian terdahulu menemukan bahwa penyajian laporan keuangan yang sesuai PSAK pada entitas kecil masih sering tidak lengkap, terutama terkait PSAK No. 1. Selain itu, pemanfaatan sistem akuntansi berbasis teknologi, khususnya software akuntansi berbasis cloud, juga dapat membantu startup menyesuaikan pencatatan dengan standar terbaru secara lebih efisien. Edukasi internal bagi tim keuangan turut diperlukan agar pemahaman tentang standar akuntansi semakin baik. Sementara itu, bagi startup berskala mikro dan kecil, penerapan standar alternatif seperti SAK-ETAP atau PSAK-EMKM dapat menjadi pilihan yang lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK penuh.

Dengan demikian, penerapan PSAK pada perusahaan startup memang menghadapi tantangan yang mencakup keterbatasan kompetensi SDM, kompleksitas model bisnis, orientasi pada pertumbuhan, serta dinamika regulasi. Namun, solusi berupa keterlibatan konsultan, pemanfaatan teknologi akuntansi, peningkatan edukasi internal, dan penerapan standar alternatif dapat membantu startup meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Pada akhirnya, penerapan PSAK yang baik bukan hanya persoalan kepatuhan, melainkan juga investasi strategis untuk meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan investor.

Referensi

  • Aceng Kurniawan, & Fujianti, N. A. (n.d.). Analisis penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 1 tentang penyajian laporan keuangan pada laporan
  • keuangan PT Rekayasa Minetech Indonesia. Jurnal Information System, Applied, Management, Accounting and Research. https://doi.org/10.52362/jisamar.v9i2.1823
  • Hartojo, S. T., & Purnamasari, V. (2023). Kesiapan dan tantangan perusahaan asuransi di Indonesia dalam menerapkan PSAK 74. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(2), 1206–1212. https://doi.org/10.33395/owner.v7i2.1291
  • Manik, E., Wijaya, S., Setyawan, G. M., & Arifanto, H. (2023). Penerapan PSAK 46 PT XYZ Tbk. sebelum dan saat pandemi. Akuntansiku, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v2i1.347
  • Pajakku.com. (2020). Penerapan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Pajakku. https://artikel.pajakku.com/penerapan-standar-akuntansi-keuangan-di-indonesia
  • Ulfah, I. F., Mustoffa, A. F., & Wijianto, W. (2021). Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 dan kompetensi sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(2). https://doi.org/10.29040/jap.v21i02.1808