Isu keberlanjutan lingkungan semakin menjadi perhatian utama baik di tingkat global maupun lokal. Perusahaan tidak lagi hanya dituntut untuk menghasilkan laba, tetapi juga dituntut untuk menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dalam konteks inilah muncul konsep green accounting atau akuntansi lingkungan, yaitu pendekatan akuntansi yang memperhitungkan dampak aktivitas bisnis terhadap lingkungan. Green accounting tidak hanya mencatat transaksi keuangan tradisional, tetapi juga memasukkan biaya dan manfaat yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya alam, pengelolaan limbah, serta upaya pengurangan emisi. Dengan demikian, laporan keuangan perusahaan tidak hanya mencerminkan kinerja ekonomi, tetapi juga kinerja lingkungan.

Penerapan green accounting memberikan berbagai manfaat, salah satunya adalah meningkatkan transparansi lingkungan karena perusahaan dapat menunjukkan secara jelas biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan limbah, penggunaan energi terbarukan, maupun investasi pada teknologi ramah lingkungan. Selain itu, informasi yang lebih lengkap akan membantu manajemen dalam mengambil keputusan strategis agar selaras dengan tujuan keberlanjutan. Penerapan green accounting juga berdampak positif pada reputasi perusahaan, karena konsumen dan investor kini lebih peduli terhadap aspek lingkungan sehingga hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta nilai perusahaan. Tidak kalah penting, green accounting mempermudah perusahaan dalam memenuhi regulasi terkait pelaporan keberlanjutan yang mulai diterapkan di banyak negara, termasuk Indonesia.

Meski demikian, penerapan green accounting masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah belum adanya standar baku yang diadopsi secara universal, sehingga perusahaan sering kali menghadapi kesulitan dalam menyusun laporan yang konsisten. Pengukuran dampak lingkungan juga bersifat kompleks dan memerlukan metode khusus, sementara biaya awal yang dibutuhkan untuk membangun sistem pencatatan dan pelaporan baru relatif besar.

Dengan mempertimbangkan manfaat sekaligus tantangannya, green accounting dapat dipandang sebagai bentuk akuntansi modern yang menyeimbangkan tujuan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. Penerapannya bukan sekadar kewajiban untuk mematuhi regulasi, melainkan juga merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga reputasi dan keberlangsungan bisnis. Seiring meningkatnya kesadaran global terhadap isu lingkungan, green accounting berpotensi menjadi standar baru dalam praktik akuntansi di masa depan.

Referensi

  • Lestari, D. P., & Wibowo, H. (2024). Green Accounting, Good Corporate Governance, dan Earnings Sustainability pada Jakarta Islamic Index (JII). Jurnal Kajian Ilmu Akuntansi (Jurnal JJ), 11(1), 88–99. Universitas Tanjungpura. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/JJ/article/view/78787
  • Rahmawati, I., & Arifin, A. (2023). Pengaruh Green Accounting terhadap Profitabilitas Perusahaan Manufaktur di BEI. Jurnal Akuntansi dan Audit Terapan (JAAT), 7(1), 33–42. Politeknik Negeri Batam. https://jurnal.polibatam.ac.id/index.php/JAAT/article/view/9095
  • Sari, M., & Utomo, A. (2022). Green Accounting: Antara Tantangan dan Peluang di Indonesia. Journal of Economics, Business, and Law (JEBL), 4(2), 51–60. Privietlab. https://journal.privietlab.org/index.php/JEBL/article/view/282
  • Setiawan, H., & Pramesti, D. (2023). Analisis Green Accounting pada Perusahaan Pertambangan dalam Perspektif PROPER. Tirtayasa Accounting and Business Journal, 5(2), 77–90. Universitas Bina Bangsa. https://tajb.unbin.ac.id/index.php/ajb/article/view/24
  • Wikipedia. (2023). Green accounting. In Wikipedia. Retrieved August 21, 2025, from https://en.wikipedia.org/wiki/Green_accounting