Kas merupakan aset yang paling likuid. Kas adalah alat tukar standar dan dasar untuk mengukur dan menghitung semua item lainnya. Kas diklasifikasikan sebagai aset lancar. Kas terdiri dari uang logam, mata uang, dan dana yang tersedia di bank. Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Isu-isu ini berkaitan dengan pelaporan:

  1. Setara kas merupakan investasi jangka pendek dan sangat likuid. Setara kas memiliki sifat:
    a. mudah dikonversikan menjadi kas dalam jumlah yang dapat diukur dengan tepat dan
    b. memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.
    IFRS menyarankan bahwa hanya investasi yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang pada saat akuisisi yang memenuhi syarat dalam definisi ini. Selain itu, kas dan setara kas harus dimiliki untuk tujuan memenuhi komitmen kas jangka pendek dan bukan untuk tujuan investasi. Contoh setara kas adalah obligasi pemerintah, surat berharga, dan reksa dana pasar uang tertentu.
  2. Kas yang dibatasi penggunaannya (Restricted cash) merupakan kas yang ditahan oleh perusahaan karena alasan tertentu karena itu tidak tersedia untuk penggunaan bisnis biasa. Alasan pembatasan kas biasanya diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Contoh dari Restricted cash adalah petty cash, payroll, dan dividend funds. Dimana kas tersebut dipisahkan untuk kebutuhan khusus.
  3. Bank Overdraft terjadi ketika perusahaan menulis cek yang jumlahnya melebihi jumlah yang ada di rekening kasnya. Perusahaan harus melaporkan hal tersebut di bagian liabilitas jangka pendek, menggabungkannya dengan jumlah yang dilaporkan sebagai utang usaha. Jika material, perusahaan harus mengungkapkan pos-pos ini secara terpisah, baik di bagian muka laporan posisi keuangan atau dalam catatan terkait.

Referensi:

  • Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate Accounting: IFRS Edition (4th ed.). Wiley Global Education US. https://bookshelf.vitalsource.com/books/9781119609247