Kemajuan industri yang terintegrasi teknologi memberikan dampak yang besar, terutama pada sektor perdagangan dan pembayaran. Dengan penerapan teknologi di era revolusi industri 4.0 yang melahirkan berbagai teknologi seperti big data, Artificial Intelligence, Cloud, hingga blockchain mendorong pertumbuhan entitas dari berbagai sektor kini secara efisiensi dalam menjalani kegiatan operasional, mempercepat transaksi dan memfasilitasi akses konsumen melalui aplikasi digital dan platform online. Menurut Suryawijaya (2023) manfaat dari adanya integrasi sistem dalam dunia bisnis adalah untuk memperoleh kemudahan akses data tanpa adanya hambatan, penggunaan biaya yang lebih efisien melalui alokasi yang efektif, peningkatan transparansi dan keamanan terhadap data privasi, terutama melalui penggunaan teknologi blockchain sebagai landasan cryptocurrency.

Menurut Sovbetov (2018), meningkatnya jumlah transaksi ekonomi yang dilakukan konsumen melalui transaksi digital seperti e-commerce menunjukkan bahwa banyak pembeli yang memahami cara menggunakan media online untuk berbelanja, dan ini juga memberikan rasa keringanan bagi investor yang ingin meningkatkan investasi e-commerce mereka. Meski demikian, tetap muncul kekhawatiran mengenai keamanan pembelian online melalui sistem pembayaran non-tunai. Cryptocurrency, salah satu inovasi baru, menawarkan alat pembayaran yang lebih cepat, lebih aman, dan bebas perantara, meskipun masih menghadapi tantangan volatilitas dan peraturan. Transisi ini menunjukkan bagaimana teknologi telah mengubah cara kita berinteraksi dengan transaksi keuangan, beralih dari metode konvensional ke sistem yang lebih digital dan otomatis.

Menurut Rice (2019), cryptocurrency merupakan bentuk uang digital yang memanfaatkan kriptografi untuk menjamin keamanan transaksi dan mengatur pembuatan unit baru. Salah satu aspek yang menarik dari cryptocurrency adalah sifat desentralisasinya, yang berarti tidak ada entitas ketiga seperti bank yang mengatur transaksi. Meskipun ada banyak jenis tipe cryptocurrency, penelitian ini hanya akan dibatasi pada lima cryptocurrency yang paling laris di pasaran yaitu Bitcoin, Ethereum, Tether, Solana, dan Dogecoin.

Bitcoin adalah cryptocurrency pertama yang diciptakan pada tahun 2009 oleh individu atau kelompok yang dikenal dengan nama samaran Satoshi Nakamoto dan tetap menjadi yang paling terkenal serta banyak digunakan. Bitcoin menarik perhatian publik karena jumlahnya yang terbatas, menjadikannya aset yang bernilai tinggi dan memiliki potensi untuk berfungsi sebagai penyimpan nilai atau “emas digital” (Deepika et al., 2017). Kemudian selain membahas Bitcoin sebagai salah satu dari cryptocurrency, Mohammed et al. (2021) menjelaskan bahwa kehadiran Ethereum memiliki daya tarik yang berbeda dari Bitcoin. Selain berperan sebagai mata uang, Ethereum juga memungkinkan pengembangan aplikasi terdesentralisasi yang dapat menjalankan kode secara otomatis ketika kondisi tertentu terpenuhi. Selain itu, kehadiran kripto yang terbaru seperti Solana turut menawarkan kecepatan transaksi yang lebih tinggi dan biaya yang lebih rendah dibandingkan Ethereum, sehingga menjadi pilihan menarik bagi pengembang dan pengguna yang mencari solusi efisien. (Pierro et al., 2022). Di sisi lain, Tether adalah stablecoin yang distandarkan pada dolar Amerika Serikat, memberikan kestabilan harga yang dicari oleh investor yang ingin menghindari fluktuasi pasar cryptocurrency (Shantaf et al., 2023).

Semakin pesatnya perkembangan zaman telah membuat cryptocurrency menjadi salah satu pasar tak terkendali di dunia, dimana menurut Foley et al. (2019), sekitar 1/4 pengguna Bitcoin terlibat dalam kegiatan yang illegal atau melanggar hukum. Foley et al. (2019) menunjukkan bahwa Bitcoin digunakan dalam sekitar 76 miliar dolar Amerika Serikat dalam perilaku kriminal setiap tahunnya.

Dalam studi Foley, et al. (2019) riset juga menunjukkan bahwa komponen ilegal dari aktivitas Bitcoin telah menurun karena minat publik terhadap Bitcoin telah tumbuh dan cryptocurrency baru yang tidak transparan telah muncul. Masalah praktis dengan investasi cryptocurrency meliputi likuiditas yang rendah, pencurian, penipuan, dan peretasan. Regulasi pemerintah berpotensi mengganggu sifat sebenarnya cryptocurrency yang membuatnya menarik bagi pengguna, sehingga dapat menyebabkan penurunan nilai yang besar, dan membuatnya tidak menarik bagi investor, sehingga perlu perhatian yang lebih kompleks dan menyeluruh dari regulator untuk memastikan jalannya kegiatan transaksi berbasis kripto tetap berada dalam pengendalian yang efektif.

REFERENSI

  • Deepika, P., & Kaur, E. R. (2017). Cryptocurrency: Trends, perspectives and challenges. International Journal of Trend in Research and Development, 4(4), 4-6.
  • Foley, Sean and Karlsen, Jonathan R. and Putnins, Talis J., Sex, Drugs, and Bitcoin: How Much Illegal Activity Is Financed Through Cryptocurrencies? (December 14, 2018). Review of Financial Studies, Forthcoming, Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=3102645 or http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.3102645
  • Mohammed, A. H., Abdulateef, A. A., & Abdulateef, I. A. (2021, June). Hyperledger, Ethereum and blockchain technology: a short overview. In 2021 3rd International Congress on Human-Computer Interaction, Optimization and Robotic Applications (HORA) (pp. 1-6). IEEE.
  • Pierro, G. A., & Tonelli, R. (2022, March). Can Solana be the solution to the blockchain scalability problem?. In 2022 IEEE International Conference on Software Analysis, Evolution and Reengineering (SANER) (pp. 1219-1226). IEEE.
  • Rice, M. (2019). Cryptocurrency: History, advantages, disadvantages, and the future.
  • Shantaf, A. M., Mustafa, A. S., Hamdi, M. M., Abdulkareem, M. B., Salman, A. D., & Sulaiman, Y. H. (2023, December). A review of cryptocurrencies: Tether and Ethereum. In AIP Conference Proceedings (Vol. 3015, No. 1). AIP Publishing
  • Sovbetov, Yhlas. (2018). Factors Influencing Cryptocurrency Prices: Evidence from Bitcoin, Ethereum, Dash, Litcoin, and Monero. Journal of Economics and Financial Analysis. 2. 1-27.
  • Suryawijaya, T. W. E. (2023). Memperkuat Keamanan Data melalui Teknologi Blockchain: Mengeksplorasi Implementasi Sukses dalam Transformasi Digital di Indonesia. JSKP: Jurnal Studi Kebijakan Publik, 2(1), 55–67. https://doi.org/10.21787/jskp.2.2023.55-67 urnal of Theoretical and Applied Information Technology, 102(14)