Internal Audit Peer Review: Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Audit Internal
Audit internal merupakan fungsi vital dalam sebuah organisasi untuk memastikan proses pengendalian internal berjalan efektif dan membantu manajemen dalam mencapai tujuan strategis. Salah satu mekanisme penting untuk menjaga mutu dan objektivitas audit internal adalah dengan melakukan peer review.
Internal audit peer review adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh rekan sejawat (peer) dalam bidang audit internal. Tujuan utamanya adalah untuk menilai apakah fungsi audit internal organisasi telah berjalan sesuai dengan standar profesional, kebijakan, dan praktik terbaik. Dalam proses ini, auditor dari luar tim yang bersangkutan memberikan opini independen mengenai kualitas pekerjaan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Proses ini dapat dilakukan secara internal (dengan tim audit dari unit lain yang tidak terlibat langsung) atau melalui pihak eksternal yang ditunjuk.
Tujuan Peer Review
- Memastikan Kepatuhan Terhadap Standar Profesional
Peer review membantu mengkonfirmasi bahwa audit internal telah dilakukan sesuai dengan standar seperti yang ditetapkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) dan standar internasional lainnya. - Peningkatan Mutu
Dengan adanya umpan balik dari sesama profesional, fungsi audit internal dapat mengidentifikasi area perbaikan dan mengoptimalkan proses kerja. - Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan
Hasil peer review yang positif menambah keyakinan pimpinan dan dewan direksi bahwa sistem audit internal dapat diandalkan dalam mendukung tata kelola perusahaan.
Manfaat Peer Review
- Identifikasi Kelemahan dan Peluang Perbaikan
Peer review memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam proses audit dan menawarkan rekomendasi perbaikan. - Penguatan Standar Operasional
Dengan melakukan evaluasi berkala, tim audit dapat menyesuaikan dan memperbarui prosedur mereka agar selaras dengan perkembangan praktik terbaik. - Peningkatan Kompetensi Auditor
Proses review juga menjadi ajang pembelajaran bagi auditor untuk meningkatkan keterampilan profesionalnya.
Proses Pelaksanaan Peer Review
Proses peer review internal audit biasanya mencakup beberapa tahap berikut:
- Persiapan dan Perencanaan
Tim audit internal melakukan evaluasi awal terhadap kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung. Hal ini meliputi:
- Pemeriksaan Manual Kebijakan dan Prosedur untuk memastikan isinya sesuai dengan standar seperti yang tercantum dalam pedoman IIA.
- Penentuan area fokus audit berdasarkan risiko dan kompleksitas proses audit.
2. Pelaksanaan Review
Pada tahap ini, tim peer review melakukan:
- Melakukan sampling terhadap file audit, laporan, dan dokumentasi pendukung untuk menilai kecukupan bukti yang dikumpulkan.
- Mengadakan wawancara dengan auditor internal dan manajemen terkait guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses dan tantangan yang dihadapi.
- Menilai apakah seluruh proses audit internal telah memenuhi standar profesional dan regulasi yang berlaku, khususnya dengan mengacu pada pedoman seperti IIA’s International Professional Practices Framework (IPPF) dan pedoman dari ISACA.
3. Pelaporan dan Tindak Lanjut
Setelah evaluasi selesai, tim peer review menyusun laporan yang memuat:
- Ringkasan temuan, kelemahan, dan rekomendasi perbaikan.
- Poin-poin yang telah dilaksanakan dengan baik dan area yang perlu ditingkatkan.
- Rencana tindak lanjut untuk mengimplementasikan rekomendasi, agar sistem pengendalian internal dan proses audit dapat terus diperbaiki.
Kesimpulan
Internal audit peer review merupakan elemen kunci dalam upaya meningkatkan mutu, objektivitas, dan efektivitas fungsi audit internal. Dengan menerapkan proses evaluasi secara berkala, organisasi tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar profesional tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengendalian internal. Hasil peer review yang positif dapat meningkatkan kepercayaan pimpinan dan stakeholder, sedangkan temuan yang kurang memuaskan menjadi dasar untuk tindak lanjut perbaikan yang sistematis. Dengan demikian, peer review bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sebuah investasi strategis untuk menciptakan lingkungan pengendalian internal yang lebih kuat dan andal.
Referensi
- Priyadarshi, G., Anand, A., & Shukla, I. (2022). A Standardized Approach for Peer Review of Internal Audit. ISACA Journal, 4.
- Nzechukwu, P. O. (2017). Internal Audit Practice from A to Z. Florida, United States: CRC Press – Taylor and Francis Group.
Comments :