Pendahuluan

Disparitas pendapatan dalam sektor publik merupakan elemen fundamental yang mendorong fenomena korupsi (Li et al., 2000, Wang et al., 2018, Gupta et al., 2002). Di berbagai negara, kompensasi yang tidak memadai dari pejabat publik ditambah dengan perbedaan yang nyata dalam remunerasi di berbagai tingkatan karyawan sering menimbulkan motivasi bagi individu untuk secara ilegal mengejar sumber pendapatan tambahan (Khan et al., 2020, Sinha et al., 2019). Artikel ini membahas beberapa negara yang bergulat dengan masalah korupsi yang disebabkan oleh ketidaksetaraan pendapatan, serta contoh negara-negara yang telah secara efektif mengurangi tantangan tersebut melalui penerapan kebijakan yang tepat.

Kasus Korupsi akibat Ketimpangan Pendapatan

  1. Bangsa Indonesia telah melakukan banyak inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan remunerasi pegawai negeri dalam upaya mengurangi prevalensi korupsi (Putra and Linda, 2022, Prihanto and Gunawan, 2020). Namun demikian, perbedaan yang signifikan tetap ada, terutama di eselon bawah, yang menimbulkan eskalasi luas dalam tuduhan ilegal yang terkait dengan layanan publik. Karyawan yang mendapatkan upah minimal sering merasa perlu untuk mengejar penghasilan tambahan melalui keterlibatan dalam suap dan gratifikasi.
  2. India Dalam konteks India, fenomena korupsi dalam domain administrasi publik terkait erat dengan ketidakcukupan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri (Myrdal, 2024, Gupta, 2017, Quah, 2008). Korelasi ini terutama terlihat di sektor kepolisian dan peradilan, di mana personel sering menggunakan suap untuk mempercepat layanan atau menghindari tindakan hukuman. Terlepas dari upaya pemerintah yang ditujukan untuk reformasi birokrasi, tantangan terus-menerus untuk mengurangi ketidaksetaraan pendapatan terus menjadi penghalang yang tangguh.
  3. Negara Nigeria, Negara ini bergulat dengan tantangan mendalam yang berkaitan dengan ketidaksetaraan pendapatan di sektor publik, yang menumbuhkan praktik korupsi sistematis yang mengakar (Osoba, 1996, Dike, 2005, Otubah, 2025). Pejabat senior adalah penerima gaji dan tunjangan selangit, sementara karyawan di tingkat yang lebih rendah sering menemukan diri mereka terpaksa bergantung pada suap dan nepotisme untuk rezeki mereka. Akibatnya, penyalahgunaan sumber daya publik dan praktik korupsi terus berlanjut, terlepas dari penerapan berbagai tindakan anti-korupsi.

Skandinavia sebagai Model Sukses

Sebaliknya, negara-negara Nordik seperti Swedia dan Norwegia telah berhasil mengurangi korupsi melalui penerapan kerangka kerja remunerasi yang adil. Pegawai negeri sipil diberi kompensasi dengan gaji yang kompetitif, sementara struktur keuangan yang transparan mengurangi motivasi untuk terlibat dalam praktik korupsi. Kehadiran transparansi dalam administrasi publik, ditambah dengan pengawasan yang ketat, merupakan faktor penentu yang signifikan dalam menjaga integritas sektor publik.

Kesimpulan

Kesenjangan pendapatan dalam sektor publik merupakan katalis penting untuk korupsi di berbagai negara. Untuk mengatasi masalah ini, sangat penting bahwa kebijakan dilembagakan untuk menjamin kompensasi yang adil bagi pegawai negeri, meningkatkan transparansi dalam sistem penggajian, dan menegakkan pengawasan ketat terhadap praktik korupsi. Negara-negara seperti Swedia dan Norwegia berfungsi sebagai model teladan bagi negara lain dalam upaya membangun sektor publik yang transparan dan berprinsip.

  • DIKE, V. E. 2005. Corruption in Nigeria: A new paradigm for effective control. Africa economic analysis, 24, 1-22.
  • GUPTA, A. 2017. Changing forms of corruption in India. Modern Asian Studies, 51, 1862-1890.
  • GUPTA, S., DAVOODI, H. & ALONSO-TERME, R. 2002. Does corruption affect income inequality and poverty? Economics of governance, 3, 23-45.
  • KHAN, S. A. R., YU, Z., BELHADI, A. & MARDANI, A. 2020. Investigating the effects of renewable energy on international trade and environmental quality. Journal of Environmental management, 272, 111089.
  • LI, H., XU, L. C. & ZOU, H. F. 2000. Corruption, income distribution, and growth. Economics & Politics, 12, 155-182.
  • MYRDAL, G. 2024. Corruption: Its causes and effects. Political Corruption. Routledge.
  • OSOBA, S. O. 1996. Corruption in Nigeria: historical perspectives. Review of African political economy, 23, 371-386.
  • OTUBAH, G. I. 2025. CORRUPTION IN NIGERIA: CAUSES, EFFECTS AND A SEARCH FOR BIBLICAL SOLUTIONS. OHAZURUME-Unizik Journal of Culture and Civilization, 4.
  • PRIHANTO, H. & GUNAWAN, I. D. 2020. Corruption in Indonesia (Is It Right to Governance, Leadership and It to Be Caused?). Journal of Economics and Sustainable Development, 11, 56-65.
  • PUTRA, N. R. & LINDA, R. 2022. Corruption in Indonesia: A challenge for social changes. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 8, 13-24.
  • QUAH, J. S. 2008. Curbing corruption in India: an impossible dream? Asian Journal of Political Science, 16, 240-259.
  • SINHA, A., GUPTA, M., SHAHBAZ, M. & SENGUPTA, T. 2019. Impact of corruption in public sector on environmental quality: Implications for sustainability in BRICS and next 11 countries. Journal of Cleaner Production, 232, 1379-1393.
  • WANG, P., WONG, T. N. & YIP, C. K. 2018. Institutional Barriers and World Income Disparities. Federal Reserve Bank of St Louis Review, 100, 259-279.