Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi blockchain telah dikenal sebagai inovasi yang dapat merevolusi berbagai industri, termasuk sektor perpajakan internasional. Blockchain, dengan kemampuan untuk mencatat transaksi secara transparan, aman, dan tidak dapat diubah, menawarkan potensi besar dalam mendukung kepatuhan pajak internasional. Penerapan teknologi ini di sektor pajak dapat membantu mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi oleh otoritas pajak di seluruh dunia, seperti penghindaran pajak, penggelapan pajak, dan transparansi transaksi lintas batas.

Salah satu aspek utama dari teknologi blockchain adalah kemampuannya untuk menciptakan transparansi dalam pencatatan transaksi. Setiap transaksi yang dilakukan dalam sistem blockchain tercatat dalam ledger publik yang dapat diakses oleh semua pihak yang terlibat, termasuk otoritas pajak. Hal ini sangat berguna dalam mengidentifikasi transaksi lintas batas, yang sering kali menjadi area yang rawan terhadap penghindaran pajak internasional. Dalam konteks ini, blockchain dapat mempermudah otoritas pajak di berbagai negara untuk memverifikasi transaksi antara perusahaan multinasional dan individu, sehingga mengurangi peluang untuk manipulasi atau penghindaran pajak.

Selain itu, smart contracts yang dijalankan dalam jaringan blockchain dapat memungkinkan otomatisasi pembayaran pajak. Dengan smart contracts, pajak yang sesuai dapat langsung dihitung dan dipotong pada saat transaksi terjadi, tanpa membutuhkan proses manual atau verifikasi yang memakan waktu. Misalnya, ketika suatu transaksi terjadi antar perusahaan internasional, sistem blockchain dapat secara otomatis menghitung dan mengalokasikan bagian pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap negara. Hal ini tidak hanya mengurangi risiko kesalahan manusia dalam penghitungan pajak, tetapi juga mempercepat proses pemungutan pajak secara real-time.