Penguatan Fungsi Audit Internal untuk Mendukung Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Audit internal memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate governance). Fungsi ini tidak hanya berfokus
pada kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan, tetapi juga berkontribusi pada
peningkatan efisiensi operasional, pengelolaan risiko, dan transparansi dalam laporan
keuangan. Dalam konteks yang semakin kompleks dan dinamis, penguatan fungsi audit
internal menjadi semakin krusial untuk memastikan bahwa perusahaan dapat
beroperasi secara efektif dan bertanggung jawab.
Salah satu aspek utama dari penguatan fungsi audit internal adalah peningkatan
independensi dan objektivitas auditor internal. Auditor internal harus memiliki
kebebasan untuk melaksanakan tugas mereka tanpa adanya tekanan dari manajemen.
Hal ini penting agar mereka dapat memberikan penilaian yang jujur dan tidak bias
mengenai efektivitas kontrol internal dan kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.
Untuk mencapai independensi ini, perusahaan perlu memastikan bahwa auditor internal
melapor langsung kepada dewan komisaris atau komite audit, bukan kepada
manajemen. Dengan demikian, auditor internal dapat berfungsi sebagai pengawas yang
objektif dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan.
Selain itu, penguatan fungsi audit internal juga melibatkan peningkatan keterampilan
dan kompetensi auditor. Dalam lingkungan bisnis yang terus berubah, auditor internal
harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang risiko yang dihadapi perusahaan,
serta keterampilan analitis yang kuat untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko
tersebut. Pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan sangat penting
untuk memastikan bahwa auditor internal tetap up-to-date dengan praktik terbaik dan
perkembangan terbaru dalam bidang audit dan tata kelola perusahaan. Dengan
meningkatkan kompetensi auditor, perusahaan dapat memastikan bahwa audit internal
dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan.
Penggunaan teknologi juga menjadi faktor penting dalam penguatan fungsi audit
internal. Dengan adanya alat dan perangkat lunak audit yang canggih, auditor internal dapat melakukan analisis data yang lebih mendalam dan efisien. Teknologi seperti
analitik data dan otomatisasi proses audit memungkinkan auditor untuk mengidentifikasi
pola dan anomali dalam data keuangan dengan lebih cepat. Hal ini tidak hanya
meningkatkan efisiensi audit, tetapi juga memungkinkan auditor untuk memberikan
wawasan yang lebih mendalam kepada manajemen dan dewan komisaris mengenai
risiko yang dihadapi perusahaan. Dengan memanfaatkan teknologi, audit internal dapat
berfungsi sebagai mitra strategis dalam pengelolaan risiko dan perbaikan proses bisnis.
Selain itu, audit internal juga berperan dalam membangun budaya kepatuhan dan etika
di dalam perusahaan. Dengan melakukan audit secara rutin dan memberikan
rekomendasi untuk perbaikan, auditor internal dapat membantu perusahaan dalam
mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus dan memastikan bahwa
kebijakan dan prosedur diikuti dengan baik. Hal ini penting untuk menciptakan
lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel, di mana semua karyawan merasa
bertanggung jawab untuk mematuhi standar etika dan kepatuhan yang ditetapkan oleh
perusahaan.
Penguatan fungsi audit internal juga harus didukung oleh komitmen dari manajemen
puncak dan dewan komisaris. Manajemen harus memahami pentingnya audit internal
dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa fungsi ini dapat
beroperasi secara efektif. Ini termasuk menyediakan sumber daya yang cukup, baik
dalam hal anggaran maupun pelatihan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung
independensi auditor internal. Dewan komisaris juga harus aktif terlibat dalam proses
audit, termasuk meninjau laporan audit dan memastikan bahwa rekomendasi yang
diberikan oleh auditor internal diimplementasikan dengan baik.
Dalam konteks regulasi, banyak negara telah mengeluarkan pedoman dan standar
yang mengatur fungsi audit internal sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang
baik. Misalnya, di Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan
perusahaan publik untuk memiliki fungsi audit internal yang efektif. Hal ini menunjukkan
bahwa penguatan fungsi audit internal bukan hanya merupakan kebutuhan internal
perusahaan, tetapi juga merupakan tuntutan dari regulator untuk memastikan
transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan.
Secara keseluruhan, penguatan fungsi audit internal sangat penting untuk mendukung
tata kelola perusahaan yang baik. Dengan meningkatkan independensi, kompetensi,
dan penggunaan teknologi, serta membangun budaya kepatuhan, audit internal dapat
memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan perusahaan. Dalam dunia
bisnis yang semakin kompleks, perusahaan yang memiliki fungsi audit internal yang
kuat akan lebih mampu mengelola risiko, meningkatkan efisiensi operasional, dan
menjaga reputasi mereka di mata pemangku kepentingan.
Referensi:
- Arena, M., & Azzone, G. (2009). Identifying organizational drivers of internal audit
effectiveness. International Journal of Auditing, 13(3), 1-
20. https://doi.org/10.1111/j.1099-1123.2009.00401.x - COSO. (2013). Internal control – integrated framework. Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway
Commission. https://www.coso.org/Documents/990025P-Executive-Summary-
final-may20.pdf - Institute of Internal Auditors (IIA). (2017). International standards for the
professional practice of internal auditing.
IIA. https://na.theiia.org/standards/Pages/Standards.aspx - Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2016). Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015
tentang pembentukan dan pedoman pelaksanaan fungsi audit internal.
OJK. https://www.ojk.go.id
Comments :