SocioPreneurship berasal dari kombinasi kata “sosial” dan “entrepreneurship”. Sociopreneurship adalah seseorang atau organisasi yang menjalankan bisnis untuk membantu masyarakat dan lingkungan disebut sociopreneur atau wirausaha sosial. Sociopreneurship mampu menjembatani perbedaan sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan cara yang inovatif. Dengan cara ini, bisnis tidak hanya menjadi agen ekonomi tetapi juga agen perubahan sosial.

Dalam sociopreneurship, mereka tetap mendapatkan profit. Namun, sistem sociopreneur sebagian besar menggunakan keuntungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memiliki dampak sosial bagi masyarakat. Sebaliknya, beberapa pengusaha atau bisnis lainnya menggunakan keuntungan mereka untuk kepentingan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan dampak sosial di sekitar mereka.

Manfaat dari memiliki Sociopreneurship adalah

  1. Memberdayakan masyarakat yakni dengan membantu seseorang atau komunitas untuk lebih baik.
  2. Menciptakan Lapangan Kerja terutama untuk kelompok rentan, menyediakan peluang kerja.
  3. Mendorong Inovasi Sosial dengan menemukan cara baru untuk menyelesaikan masalah sosial yang kompleks.
  4. Meningkatkan Kesadaran publik tentang masalah sosial yang sering terabaikan.

Sociopreneurship yang saat ini banyak dilakukan adalah klinik sampah, pengolahan limbah, pemberdayaan masyarakat pada Lokasi tertentu dengan cara melakukan edukasi dan praktek seperti pengolahan limbah, dan lainnya. Selain itu, bisa juga turut membersihkan sampah dengan menjual barang yang merupakan hasil limbah dan berkolaborasi dengan brand atau perusahaan lainnya.

Reference:

https://www.ocbc.id/id/article/2021/06/17/sociopreneur-adalah#:~:text=Pengertian%20sociopreneur%20adalah%20gabungan%20kata,mempertimbangkan%20kebermanfaatan%20masyarakat%20dan%20lingkungan.

Sociopreneurship: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya di Indonesia