Harmonisasi SAK dengan IFRS
Harmonisasi Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (Standar Akuntansi Keuangan, atau SAK) dengan norma-norma International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan langkah penting untuk menyelaraskan proses pelaporan keuangan Indonesia dengan norma-norma global. Pendekatan ini berusaha untuk meningkatkan transparansi, komparabilitas, dan kepercayaan data keuangan, menanamkan kepercayaan yang lebih besar pada investor dan pemangku kepentingan.
Secara historis, standar akuntansi Indonesia ditetapkan dengan menggunakan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) Amerika Serikat, tetapi transisi ke IFRS dimulai dengan sungguh-sungguh pada tahun 2008. Indonesia mengambil keputusan untuk melakukan harmonisasi karena ingin menarik investasi internasional dan mengintegrasikan ekonominya ke dalam sistem keuangan global. Mengadopsi IFRS menyederhanakan transaksi dan investasi lintas negara dengan menetapkan satu bahasa keuangan yang dipahami semua pihak.
Penerapan standar berbasis IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi, pengakuan pendapatan, dan instrumen keuangan merupakan tonggak penting dalam perjalanan ini. Penyelarasan ini mengurangi ketidaksesuaian antara SAK dan IFRS, sehingga memungkinkan perusahaan internasional dan perusahaan domestik untuk berfungsi dengan lancar di pasar global.
Meskipun telah terjadi peningkatan yang substansial, mendapatkan konvergensi penuh masih menjadi tantangan. Perbedaan situasi hukum, budaya, dan ekonomi menghadirkan tantangan. Sebagai contoh, pembatasan pajak di Indonesia sering kali mempengaruhi proses akuntansi, yang mengakibatkan konflik antara kepatuhan dan standar internasional. Selain itu, perusahaan-perusahaan kecil di Indonesia mungkin mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan IFRS karena keterbatasan sumber daya dan kurangnya pengalaman.
Untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ini, Indonesia telah mengambil pendekatan bertahap. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) terus menerbitkan pembaruan SAK untuk menutup kesenjangan dengan IFRS dan juga memberikan waktu transisi bagi perusahaan-perusahaan untuk mematuhinya. Program pelatihan dan kegiatan pengembangan kapasitas juga sedang dilakukan untuk menyediakan para profesional dengan keahlian yang diperlukan untuk menangani kompleksitas IFRS.
Akhirnya, menyelaraskan Prinsip Akuntansi Indonesia dengan IFRS merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya saing proses pelaporan keuangan Indonesia di tingkat dunia. Meskipun masih terdapat beberapa masalah, upaya yang terus dilakukan oleh organisasi regulator, akademisi, dan komunitas bisnis menunjukkan dedikasi untuk
mencapai integrasi tanpa batas yang menguntungkan baik bagi kepentingan lokal maupun asing.
References:
- Nunik, L. D. (2011). Perbedaan IFRS, U.S. GAAP, dan PSAK: Investement Property. Jurnal Akuntansi, 2(1), 59–69. https://doi.org/10.28932/jam.v2i1.371
- Wahyuni, E. T., Puspitasari, G., & Puspitasari, E. (2020). Has IFRS improved Accounting Quality in Indonesia? A Systematic Literature Review of 2010-2016. Journal of Accounting and Investment, 21(1). https://doi.org/10.18196/jai.2101135
Comments :