Auditing dengan Keyakinan? Di Luar Perspektif Angka (3 dari 4)
Mengambil perspektif dari keyakinan lain yakni agama Islam yang sudah lama menganut akuntansi Syariah dan memiliki standar yang terpisah dari standar akuntansi keuangan yang konvensional. Terdapat beberapa konsep yang dipadukan dalam akuntansi berbasis syariah, yakni berdasarkan prinsip persaudaraan (ukhuwah), keadilan (‘adalah), kemaslahatan (maslahah), keseimbangan (tawazun), dan universalisme (syumuliyah). Selain itu, karakteristik dari transaksi yang dilaksanakan di bawah hukum syariah tidak boleh mengandung unsur riba, kezaliman, maysir, gharar, dan haram.
Tidak hanya di Indonesia, namun signifikansi dari akuntansi Syariah juga sedang bertumbuh di daerah lainnya, terutama di daerah-daerah dengan perusahaan yang menganut hukum Syariah dalam keseharian operasionalnya. Dengan adanya akuntansi terdapat juga audit untuk memeriksa setiap akun dan transaksinya. Audit berdasar Quran dan Sunnah adalah “Maka adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya. Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah. Dan dia akan kembali kepada keluarganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira” terdapat pada Surat Al-Insyiqaq Ayat 7-9 (Uddin et al., 2013). Audit dalam sudut pandang Islam berdasarkan beberapa prinsip utama, yakni didasarkan atas keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya pemilik semua hal di dunia, didasarkan atas nilai moral, didasarkan atas yurisprudensi Islamiah berdasarkan Al-Quran dan Sunnah, hanya menganggap transaksi yang patut kepada hukum dan menghindari kejahatan sebagai transaksi yang berlaku, berdasarkan aspek kemanusiaan dalam institusi dan motivasi & insentif yang membawa mereka berdasarkan yurisprudensi Islamiah, dan kerangka audit berdasarkan Islam lebih luas dengan mengindikasikan aspek material dan spiritual.
Dalam mengawas dan memimpin praktik dalam audit Islamiah, maka dibentuk Yayasan Audit Islamiah (Islamic Auditing Foundation / IAF) dengan beberapa fungsi. Fungsi-fungsi tersebut termasuk menyusun standar audit Islamiah untuk manajemen bisnis yang ekonomis, efisien dan efektif. Kemudian Yayasan tersebut perlu mengembangkan kursus dan materi pelatihan untuk auditor-auditor tersebut. Selain itu terdapat fungsi-fungsi lainnya seperti menerima sumbangan atas biaya audit yang telah dibebankan dan merancangkan pembayaran untuk para auditor tersebut.
References:
- IAI. (2020). Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. In Ikatan Akuntan Indonesia (No. 0823-B/DPN/IAI/XI/2013).
- Uddin, M. H., Ullah, M. H., & Hossain, M. M. (2013). An overview on the basics of Islamic audit. European Journal of Business and Management, 5(28), 9–17. https://www.iiste.org/Journals/index.php/EJBM/article/download/8713/8999
Comments :