Kapankah Auditor Memberikan Opini Disclaimer dalam Audit?
Opini disclaimer atau penolakan memberikan pendapat adalah jenis opini audit yang diberikan auditor ketika mereka tidak dapat memberikan pernyataan atau kesimpulan atas kewajaran laporan keuangan klien. Auditor memberikan opini disclaimer apabila terdapat keterbatasan yang sangat signifikan dalam ruang lingkup audit sehingga mereka tidak memiliki dasar yang memadai untuk menyatakan opini. Situasi ini umumnya terjadi ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat atau terdapat ketidakpastian yang tidak dapat diatasi. Menurut American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), a disclaimer of opinion indicates that the auditor does not express an opinion on the financial statements (AICPA, 2018).
Opini disclaimer sering diberikan ketika auditor dihadapkan pada hambatan signifikan dalam proses audit, seperti ketidakmampuan mengakses catatan atau dokumen penting dari klien, atau jika terdapat ketidaksepakatan substansial dengan manajemen yang mencegah mereka untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) menyatakan bahwa the auditor may issue a disclaimer of opinion if a pervasive limitation on the scope of the audit prevents obtaining sufficient appropriate audit evidence (IAASB, 2020). Ketidakpastian yang besar mengenai kelangsungan usaha klien, tanpa solusi dari manajemen, juga dapat menjadi alasan auditor memberikan opini disclaimer.
Misalnya, jika perusahaan klien menghadapi masalah serius dalam kelangsungan usaha, seperti ancaman kebangkrutan atau kesulitan keuangan ekstrem yang belum diselesaikan, auditor mungkin merasa bahwa mereka tidak bisa memberikan opini dengan tingkat keyakinan yang cukup.
Dengan memberikan opini disclaimer, auditor menyampaikan bahwa mereka tidak dapat menyatakan apakah laporan keuangan klien disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Opini ini sering kali dilihat sebagai sinyal risiko tinggi bagi pengguna laporan keuangan, karena menunjukkan bahwa auditor tidak mampu mengonfirmasi informasi yang dibutuhkan untuk menilai kondisi keuangan perusahaan.
Referensi:
- American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). (2018). AU-C Section 705: Modifications to the Opinion in the Independent Auditor’s Report. AICPA.
- International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). (2020). International Standard on Auditing (ISA) 705: Modifications to the Opinion in the Independent Auditor’s Report. IAASB.
Comments :