Cryptocurrency Sebagai Bubble Economic
Yang dimaksudkan dengan cryptocurrecy atau mata uang krypto merupakan satu asset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai satu media pertukaran yang menggunakan kryptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan dan juga memverifikasi transfer asset. Dalam sejarahnya Crypto ini dimulai dengan adanya koin yang dipergunakan dalam permainan dan kemudian dikembangkan oleh tokoh misterius yang Bernama Satoshi Nakamoto yang dikatakan menciptakan bitcoin. Bagi para pendukung dan pemuja ilmu tentang crytocurrrency krypto ini dianggap sebagai bukan mata uang akan tetapi lebih sebagai asset krypto. Dari sini saja sebenarnya dapat dilihat bahwa sebenarnya tidaklah bijaksana bila mempergunakan asset krypto untuk melakukan pembelian berbagai asset yang mewah dan kemudian cara tersebut ditunjukkan oleh para pendukung investasi asset krypto dalam berbagai media sosial. Apalagi dalam statusnya sebagai asset krypto maka bitcoin sebagai satu contoh asset krypto merupakan sarana investasi jangka panjang.
Sebagai satu asset, maka menarik untuk dilihat dan diperhatikan bagaimana kelebihan dan juga kekurangan dari asset krypto. Kelebihan dari asset krypto diantaranya adalah semua informasi tentang transaksi bitcoin dapat diterima serta transaksi yang dilakukan adalah tidak terbatas. Selain itu juga terdapat keunggulan yaitu adanya Low Cost dalam bitcoin transaction Dimana karena bitcoin menggunakan konsep e-commerce dalam transaksi mereka maka transaksi yang dilakukan dalam bitcoin tidak memerlukan biaya yang diperlukan untuk dibayarkan kepada bank dan juga berbagai organisasi lainnya. Selain itu salah satu keunggulan bitcoin salah satunya adalah decentralizition atau tidak ada control pusat otoritas di dalamnya.
Meskipun terdapat beberapa keunggulan dari cryptocurrency atau mata uang krypto, pada dasarnya kelemahan yang ada pada mata uang crypto jauh lebih banyak dibandingkan dengan keunggulannya. Adapun kelemahan tersebut diantaranya adalah :
- Tingkat volatilitas yang luar biasa. Harga dalam cryptocurrency bisa hancur dalam waktu singkat
- Adanya sifat anonym yang kuat dalam cryptocurrency membuat asset ini bisa menjadi sarana yang tepat untuk melakukan money laundering
- Menjadi sarana untuk target pencurian digital. Diantaranya dengan melakukan praktik pembobolan atas private key atau kunci utama dari computer yang menyimpan data tentang asset krypto
- Adanya kesulitan dalam melakukan penyimpanan asset krypto dibandingkan dengan melakukan penyimpanan pada asset pasar modal seperti saham, obigasi dan juga sukuk.
- Tidak adanya jaminan bahwa investasi pada asset krypto akan sukses
- Pihak regulator bisa menghancurkan seluruh potensi investasi asset krypto dengan satu aturan saja. Seperti diketahui bahwa dalam hal ini hingga saat ini Bank Indonesia masih melarang penggunaan uang virtual sebagai sarana pembayaran. Begitu juga yang berlaku pada US Treasury Department, South African Revenue Service,Bundesbank Jerman, dan juga Lembaga legislatif Kanada dan bank Sentral Kanada juga masih melarang penggunaan uang virtual sebagai sarana pembayaran.
- Besarnya kondisi asymmetric information bagi cryptocurrency.
Selain itu juga cukup banyak kasus yang membuktikan bahwa investasi pada cryptocurrency menjadi sangat tidak aman dan juga para investornya menjadi korban dalam pencurian asset secara digital dengan menggunakan sarana cryptocurrency. Kasus penvurian yang dilakukan oleh 2 bersaudara di Afrika Selatan yang merugikan para investor cryptocurrency senilai 2,5 Milyar Poundsterling harusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga bahwa investasi pada cryptocurrency merupakan investasi yang sangat beresiko.
Karena Tingkat resikonya yang cukup tinggi maka sebelum memutuskan untuk melakukan investasi pada cryptocurrency atau tidak ada baiknya para calon investor untuk melihat Kembali pandangan para pakar berkaitan dengan investasi pada cryptocurrency. Beberapa pakar ekonomi yang menerima hadiah nobel seperti Paul Krugman dan Joseph Stiglitz menegaskan bahwa konsep bitcoin merupakan implementasi dari konsep economic bubble. Seperti diketahui dalam ilmu ekonomi yang dimaksudkan dengan bubble economy adalah satu kondisi Dimana terjadi peningkatan harga yang cukup pesat, banyaknya investor yang massif atau dalam jumlah besar serta yang paling penting adalaj banyak investor tersebut yang hanya mengandalkan euphoria semata dalam melaksanakan investasinya tanpa memahami konteks dan maksud investasinya. Bahkan pada tahun 2017 penerima nobel ekonomi tahun 2013 Robert J Shiller menegaskan bahwa konsep cryptocurrency merupakan contoh yang sangat pas untuk gelembung ekonomi yang bersifat spekulatif ( mhy )
Referensi :
- Masyita, Dian ( 2021 ), “ Peluang dan Tantangan Crytocurrency di Era Digital Dalam Perspektif Syariah
Comments :