Penetapan Standar Akuntansi Internasional

Evolusi dari IASC dan IASB menunjukkan bagaimana pembentukan standar akuntansi internasional dalam sector privat. Dengan dukungan dari badan2 akuntansi, badan pembentuk standar, pengelola pasar modal, otoritas pemerintah serta penyusun laporan keuangan. “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan – perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit. Banyak orang saat ini yakin bahwa harmonisasi internasional diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa peraturan terhadap upaya perolehan laba lintas batas. Faktor2 lain yang menyebabkan angka2 akuntansi tidak dapat dibandingkan meskipun terdapat standar akuntansi yang serupa adalah: perbedaan dalam (1) kualitas audit, (2) mekanisme penegakan hukum, (3) Budaya, (4) persyaratan hukum, (5) sistem politik dan sosial ekonomi.

Harmonisasi dan Convergence

Yang dimaksud dengan harmonisasi adalah pengurangan pilihan – pilihan yang ada sementara tetap memelihari fleksibilitas tinggi dalam praktek akuntansi. Sedangkan Convergence merupakan penetapan satu set standar yang diterima oleh beberapa badan pengatur.

Harmonisasi dapat dilakukan dalam dua cara yaitu:

  1. Harmonisasi atas standard dan peraturan akuntansi. Harmonisasi atas standar tidak serta merta menyebabkan harmonisasi dalam praktek akuntansi sehari – hari.
  2. Harmonisasi atas praktek akuntansi, yang merupakan tujuan utama dalam usaha – usaha harmonisasi internasional.

Harmonisasi berbeda dengan standardisasi dimana standardisasi adalah penggunaan standar yang sama di negara – negara yang berbeda. Harmonisasi memperbolehkan negara – negara yang berbeda menggunakan standar yang berbeda pula asalkan standar – standar tersebut tidak saling bertentangan satu dengan lainnya.

Beberapa Argumentasi Mendukung Konverjensi:

  1. Dapat membuat perbandingan antar laporan keuangan menjadi lebih baik sehingga memudahkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan.
  2. Memfasilitasi proses akuisisi dan merjer internasional.
  3. Mengurangi biaya – biaya pelaporan keuangan. Bila perusahaan ingin melakukan cross-listing di negara lain maka biaya yang diperlukan menjadi lebih murah karena tidak perlu membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar lokal.
  4. Mengurangi ketidakpastian investor dan biaya capital.
  5. Mengurangi biaya – biaya untuk menyiapkan laporan keuangan konsolidasi global, sekaligus menyederhanakan proses auditing secara internasional.
  6. Mempermudah perusahaan untuk melakukan transfer atas staf akuntansinya ke cabang di negara lain.
  7. Meningkatkan tingkat kualitas praktek akuntansi secara internasional sehingga dapat meningkatkan kredibilitas atas informasi keuangan dan memungkinkan negara – negara untuk mengadopsi standar berkualitas yang telah tersedia dengan biaya minimum.

Argument menentang Convergensi

  1. Terdapat perbedaan signifikan dalam standar yang sudah digunakan saat ini, sehingga akan menyebabkan biaya politik yang besar bila ingin menghilangkan perbedaan tersebut.
  2. Nasionalisme dan tradisi yang dapat menyebabkan kesulitan untuk mengikuti prinsip2 yang diterima secara universal.
  3. Kebutuhan untuk standar yang berlaku umum tidak diterima secara universal. Pasar modal global yang maju telah tersedia.
  4. Dapat menyebabkan standards overload dimana banyak aturan dalam standar yang sebetulnya tidak diperlukan oleh perusahaan tetapi harus dilaksanakan.
  5. Kemungkinan perbedaan dalam akuntansi pada tiap – tiap negara memang diperlukan.

Usaha – usaha Harmonisasi

Enam organisasi yang menjadi pemain utama dalam penentuan standar internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:

  1. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
  2. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
  3. Komisi Uni Eropa (EU)
  4. International Forum on Accountancy Development (IFAD)
  5. International Accounting Standards Committee (IASC)
  6. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Dibentuk pada tahun 1974 dengan tujuan memastikan pengaturan yang lebih baik atas pasar modal baik di tingkat domestic maupun internasional. Bekerja untuk memfasilitasi pendaftaran dan penawaran sekuritas lintas batas negara oleh entitas multinasional. Mendukung adopsi suatu standar akuntansi yang berkualitas tinggi.

International Federation of Accountants (IFAC)

IFAC dibentuk pada Oktober 1977 dan bertujuan mempromosikan komitmen terhadap standar – standar professional yang berkualitas tinggi dalam bidang auditing, etika, pendidikan dan pelatihan. IFAC meluncurkan International Forum on Accountancy Development (IFAD) untuk meningkatkan profesi akuntansi di dalam negara – negara berkembang serta mempromosikan pelaporan keuangan yang transparan.

European Union (EU)

Uni Eropa dibentuk pada Maret 1957 dengan 6 negara Eropa sebagai anggota pertama. Terkait harmonisasi akuntansi, Uni Eropa menerbitkan dua directive yaitu:

  • Fourth Directive, membahas aturan – aturan valuasi, persyaratan pengungkapan serta format laporan keuangan.
  • Seventh Directive, membahas laporan keuangan konsolidasi.

Setelah kedua directives tersebut Uni Eropa memutuskan untuk tidak menerbitkan accounting directive lagi namun menghubungkan badan tersebut dengan usaha IASC mengharmonisasikan standar akuntansi secara internasional, dimana Uni Eropa memutuskan per 1 Januari 2005 seluruh perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal di seluruh Eropa wajib menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan mereka.

International Forum on Accountancy Development (IFAD)

Memiliki misi meningkatkan transparansi dan keamanan pasar modal serta kestabilan keuangan pada tingkat global. IFAD juga mendorong pemerintah pemerintah untuk memfokuskan diri pada kebutuhan perekonomian berkembang dalam masa transisi.

The International Accounting Standards Committee

Pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) dilakukan pada tahun 1973. IASC merupakan badan pendahulu sebelum Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB). IASC adalah suatu komite yang dibentuk pada tahun 1973 sebagai hasil persetujuan oleh badan akuntansi professional dari Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Irlandia, serta Amerika Serikat. Tujuan IASC adalah formulasi dan publikasi standar akuntansi, promosi akseptasi standar akuntansi tersebut kepada dunia, dan harmonisasi regulasi, standar akuntansi, dan prosedur – prosedur yang berkaitan dengan penyajian laporan keuangan.

Pembentukan IASB

Pada tahun 2000, The International Accounting Standards Committee Foundation dibentuk dengan tanggung jawab menunjuk anggota IASB. IASB mulai bekerja pada tahun 2001 dengan David Tweedie sebagai kepala (chairman). IASB mempunyai 14 anggota Board, setiap anggota memiliki 1 suara. IASB Board memiliki tanggung jawab penuh untuk segala masalah teknis (technical matters), mencakup penyiapan dan penerbitan standar akuntansi dan persetujuan akhir atas Interpretasi oleh Interpretation Committee.

IASC Foundation adalah suatu organisasi independen dengan 19 Trustees dan IASB, dan juga SAC dan SIC (Standards Interpretations Committee) atau IFRIC (International Financial Reporting Interpretations Committee). Dari 19 Trustee tersebut, terdapat 6 dari Amerika Utara, 6 dari Eropa, 4 dari Asia Pasifik, dan 3 dari wilayah manapun, sepanjang keseimbangan geografis dipertahankan. IASB sekarang memiliki 14 anggota (12 penuh waktu dan 2 paruh waktu). IASB bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi. Kualifikasi utama keanggotaan IASB adalah keahlian teknis. Trustee melaksanakan pertimbangan terbaik mereka untuk memastikan bahwa setiap para pemilik tertentu atau kepentingan regional tidak mendominasi IASB. Paling sedikit 5 anggota IASB mempunyai latar belakang sebagai auditor yang berpraktik; paling sedikit 3 mempunyai latar belakang dalam penyusunan laporan keuangan; dan paling sedikit 3 mempunyai latar belakang sebagai pemakai laporan keuangan; serta paling sedikit 1 mempunyai latar belakang akademis. SAC menyediakan suatu forum untuk kelompok dan individu dan yang mempunyai geografis yang tersebar dan latar belakang fungsional untuk memberikan nasihat kepada IASB dan memberi nasihat kepada Trustee. SIC yang kemudian menjadi IFRIC, menelaah isu – isu akuntansi untuk mencapai suatu konsensus.

Dalam mengembangkan interpretasi, IFRIC bekerja erat dengan komite nasional yang sejenis. IFRIC mempunyai 12 anggota pemilik, dengan seorang kepala tanpa hak pilih. Anggota – anggota IFRIC ditunjuk oleh Trustee. Dalam penunjukan, Trustee mempertimbangkan representasi geografis yang luas. Banyak anggota IFRIC adalah akuntan yang berpraktik dengan keahlian teknis yang memadai. Keanggotaan IFRIC juga mencakup representasi akuntan dalam industri dan pemakai laporan keuangan.

Sumber:

  • Timothy Doupnik & Hector Perera (2015). International Accounting 4th edition McGraw–Hill, New York. Chapter 3