Peranan Auditor Syariah akan  sangat tergantung pada kompetensi yang mereka miliki.  Kompetensi sendiri  dapat diklasifikasikan sebagai satu dimensi perilaku  yang berhubungan dengan pekerjaan yang mereka lakukan agar memperoleh kriteria unggul.   Dimana dengan kinerja tersebut  di mana  mereka yang bekerja  tertentu melakukan lebih baik daripada yang lain.

Kompetensi juga merupakan kombinasi dari atribut yang relevan seperti pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai dasar untuk mengukur kompetensi umum auditor. Lulusan akuntansi masa depan untuk memahami penerapan standar yang berbeda dalam dunia akuntansi syariah sebagaimana standar yang berbeda telah diadopsi secara berbeda oleh berbagai negara-negara muslim yang berbeda. Lingkungan bisnis yang berkembang  juga bisa memberikan pengaruh pada pilihan standar akuntansi di negara-negara Muslim. Para sarjana di bidang akuntansi juga  harus memahami standar akuntansi Internasional serta standar yang di adopsi oleh negara-negara Muslim lain, jika ingin bekerja di negara lain. Karena itulah sangat penting agar dunia pendidikan tinggi berkreasi dalam membuat pelatihan bagi bank syariah. Diketahui bahwa pada saat ini ada kebutuhan yang kuat untuk pelatihan yang tepat pada konsep syariah karena sebagian besar petugas bank yang dilatih dari latar belakang konvensional. Karena audit syariah saat ini masih dilakukan oleh auditor internal Dimana Sebagian besar auditor syariah yang bekerja  di bank syariah tidak memiliki pengalaman dan belum professional atau belum memiliki kualifikasi akademis baik di perbankan Syariah.

Auditor syariah dituntut memiliki dua kompetensi sekaligus yakni kompetensi dalam bidang akuntansi dan audit syariah. Seorang audito syariah dalam pekerjaannya  harus memiliki pengetahuan dalam bidang syariah. Selain harus memiliki kemampuan akuntansi dan audit yang kompeten maka auditor syariah juga harus mampu melakukan uji kepatuhan terhadap standar syariah Lembaga keuangan syariah. Bukan hanya itu, auditor  juga dituntut untuk memahami standar akuntansi internasional yang diadopsi dengan standar akuntansi dan audit yang berlaku di wilayah nasional, serta standar akuntansi dan audit yang digunakan oleh negaranegara yang menerapkan audit syariah, sebab hal tersebut dibutuhkan untuk merumuskan opini ( mhy )

Referensi:

  • Utami,S ( 2021 ), “: Auditor Syariah Dengan Sertifikasi Syariah, Analisis Peluang dan Tantangan”,Jurnal AKUNSYAH Vol 2 No 1