MEMAHAMI KONSEP DASAR TEORI LEGITIMASI

Bagaimana sebuah organisasi atau individu berusaha untuk mempertahankan atau meningkatkan legitimasi perusahaan di mata masyarakat disebut teori legitimasi dalam ilmu sosial dan sosiologi. Seringkali, pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional, bertanggung jawab untuk menjaga legitimasi perusahaan di mata warga negara. Ini dicapai oleh perusahaan dengan mengadopsi kebijakan yang mendukung kepedulian publik, mendengarkan pendapat publik, dan berusaha menghindari tindakan yang dapat merusak reputasi perusahaan.

Perusahaan tetap memiliki kredibilitas di mata pelanggan, pemegang saham, dan masyarakat umum. Bisnis melakukannya dengan menyediakan barang atau layanan berkualitas tinggi, mematuhi peraturan dan hukum, dan mendukung inisiatif sosial atau lingkungan. Media berita berusaha mempertahankan kredibilitas mereka dengan menyampaikan berita yang objektif dan dapat dipercaya. Bisnis harus menghindari bias politik dan berita palsu karena dapat merusak reputasinya.  Dengan memberikan pendidikan berkualitas tinggi dan mendukung pertumbuhan siswa, sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya harus mempertahankan legitimasi mereka. Dalam hal lingkungan, organisasi dan individu harus mempertahankan legitimasi dengan menerapkan praktik berkelanjutan, mengurangi emisi karbon, dan mendukung pelestarian alam. Rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan menjaga kredibilitas mereka dengan memberikan perawatan yang baik dan mana yang paling cocok untuk pasien mereka.

Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap pemerintah, kelompok masyarakat, dan individu. Operasi perusahaan diharapkan kongruen dengan harapan masyarakat agar mampu menjadi sistem yang mengedepankan masyarakat. Corporate governance adalah suatu sistem pengendalian internal perusahaan yang memiliki tujuan utama mengelola risiko yang signifikan guna memenuhi tujuan bisnisnya melalui pengamanan asset perusahaan dan meningkatkan nilai investasi pemegang saham dalam jangka panjang. Legitimasi mengikuti norma-norma, etika, kompetensi komunikatif, dan praktik yang menjadi prasyarakat mendasar untuk bernavigasi dalam masyarakat yang tumbuh semakin dinamis dan beragam, sehingga corporate governance atau sistem pengendalian internal perusahaan harus mengikuti norma-norma dan etika yang ada serta memenuhi semua kebutuhan perusahaan dan masyarakat.

Contoh dalam kehidupan sehari-hari seperti semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan pemilihan Presiden Republik Indonesia dengan cara melakukan pemilu, partisipasi ini diambil agar masyarakat dapat ikut berperan aktif agar setiap kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi masyarakat serta memberikan pendapat secara konstruktif dan kebebesan memilih. Contoh lain seperti seluruh informasi yang dibutuhkan mahasiswa dapat diakses di web portal kampus. Ini menciptakan kepercayaan timbal-balik antara mahasiswa dan kampus melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Informasi perlu dapat diaksees oleh pihak-pihak yang membutuhkan dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau. Contoh lebih lanjut, sekolah menerapkan pedoman perilaku cara beretika yang baik serta seluruh murid disekolah memiliki status kesetaraan yang sama dalam sekolah. Dengan adanya pemberian kesempatan yang sama kepada seluruh murid maka sekolah mampu mencetak dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Lulusan-lulusan tersebut sesuai dengan salah satu indikator yang dibutuhkan oleh masyarakat luas, sehingga para peserta didik bisa terjun langsung dalam dunia nyata untuk berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.

Pengertian teori legitimasi menurut para pakar sebagai berikut :

Menurut Hadi, teori legitimasi adalah keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkungan sekitarnya baik fisik maupun non fisik. Lebih lanjut Khafid mengatakan teori legitimasi menyatakan bahwa ada kontrak sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Teori legitimasi menunjukkan bahwa setiap operasional kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan harus berlandaskan pada nilai dan norma yang ada dalam masyarakat dan harus sesuai dengan harapan masyarakat. Menurut Deegan, Teori legitimasi adalah kontrak sosial antara perusahaan dan masyarakat. Masa depan perusahaan dapat terancam ketika masyarakat menganggap perusahaan telah melanggar kontrak sosial yang disepakati sebelumnya. Ketika orang tidak puas dengan operasi organisasi yang sah, mereka dapat mencabut kontrak social dengannya.

Indonesia Institute for corporate governance (IICG), corporate governance adalah sebagai serangkaian mekanisme untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu perusahaan agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan (stakeholders). Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), corporate governance didefinisikan sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah pada perusahaan secara berkesinambungan dalam jangka panjang bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, berlandaskan peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku. Adrian Sutedi (2011) corporate governance dapat didefinisikan sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ perusahaan (pemegang saham/pemilik modal, komisaris/dewan pengawas dan direksi) untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.

Referensi:

Archie B. Carroll, Jill Brown, Ann K. Buchholtz. (2018). Business & Society: Ethics, Sustainability & Stakeholder Management. 10. Cengage Learning. Boston. ISBN: 9781305959828.

Image Source: Google Images

Comments :