Memahami Konsep Dasar Interaksi Dunia Usaha, Pemerintah, dan Masyarakat/ Interaction of Busines, Government, and the Public

Hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh interaksi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Interaksi ini dimaksudkan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi, perlindungan hak dan kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Contoh interaksi dalam kehidupan sehari-hari: Pemerintah mendanai layanan publik dengan mengumpulkan pajak dari individu dan perusahaan. Baik masyarakat maupun perusahaan membayar pajak korporasi. Perusahaan harus mematuhi peraturan pajak pemerintah.  Standar kerja seperti upah minimum, jam kerja, dan hak pekerja diatur oleh pemerintah. Orang di tempat kerja berinterkasi dengan standar ini, dan perusahaan harus mematuhinya.  Pemerintah menetapkan peraturan yang mengatur praktik bisnis dan produk yang dijual, melindungi konsumen, dan masyarakat melindungi konsumen saat berbelanja. Perusahaan juga harus mematuhi peraturan ini saat menjual barang atau layanan mereka.  Perusahaan harus mematuhi peraturan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah karena dampak bisnis terhadap lingkungan seperti kualitas udara dan air. Interaction of Busines, Government, and the Public dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut :

E-KTP Government to Business (Pemerintah ke Pelaku Usaha). System KRS online yang diberlakukan di Universitas dimana Rektorat menjadi Pemerintah dan Dosen serta mahasiswa/i menjadi aparat yang berada dalam suatu organisasi. Masyarakat bisa mengakses data/informasi dari BPS, masyarakat dapat mendaftar ke PTN melalui internet, masyarakat dapat mengetahui pengumuman hasil ujian melalui SMS dari ponsel masing-masing, dan lain-lain (Government to Public). Contoh Interaction of Busines, Government, and the Public dalam perusahaan sebagai berikut : proses perizinan pendirian usaha dan investasi, pengadaan lelang oleh pemerintah, dan kegiatan lain yang membutuhkan informasi secara online bagi pelaku usaha. Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah). Memperlancar kerjasama antar negara dengan dimudahkannya komunikasi, seperti kepentingan diplomasi, atau berbagai informasi yang dianggap penting oleh negara yang satu dan lainnya. Government to Employees (Pemerintah ke Aparatnya). Pebisnis dapat mengakses informasi, prosedur perizinan dari regulasi yang ditetapkan pemerintah; pebisnis dapat membayar pajak-pajak usaha melalui sistem on-line (Government to Business).

Pengertian Interaction of Busines, Government, and the Public menurut pakar sebagai berikut :

Menurut Hopper bisnis adalah segala dan keseluruhan kompleksitas yang ada pada berbagai bidang seperti penjualan (commerce) dan industri, industri dasar, processing, dan industri manufaktur dan jaringan, distribusi, perbankan, asuransi, transportasi, dan seterusnya yang kemudian melayani dan memasuki secara utuh (which serve and interpenetrate) dunia bisnis secara menyeluruh. Menurut Koolman dan Van Vllet (1993), konsep governance lebih tertuju pada kreasi suatu struktur atau tertib yang tidak dapat diimposisikan keluar tetapi merupakan hasil dari interaksi banyak pihak yang ikut terlibat dalam proses pemerintahan dan mereka saling mempengaruhi satu sama lain. Djaja (1985:9) publik adalah sekelompok individu yang terikat oleh satu masalah, kemudian timbul perbedaan pendapat terhadap masalah tadi dan berusaha untuk menanggulangi persoalan tadi dengan jalan diskusi sebagai jalan keluarnya.

Referensi:

Archie B. Carroll, Jill Brown, Ann K. Buchholtz. (2018). Business & Society: Ethics, Sustainability & Stakeholder Management. 10. Cengage Learning. Boston. ISBN: 9781305959828.

Image Source: Google Images

Comments :