Program pensiun adalah suatu pengaturan dimana pemberi kerja memberikan manfaat (pembiayaan) kepada pensiunan karyawan atas jasa yang mereka lakukan selama masa kerja mereka. Akuntansi pensiun dapat dibagi dan diperlakukan secara terpisah sebagai akuntansi pemberi kerja dan akuntansi dana pensiun. Perusahaan atau pemberi kerja adalah organisasi yang mensponsori program pensiun. Perusahaan ini menanggung biayanya dan memberikan kontribusi kepada dana pensiun. Dana atau program adalah entitas yang menerima iuran dari pemberi kerja, mengelola aset pensiun, dan melakukan pembayaran manfaat kepada pensiunan pekerja (penerima pensiun).

Pensiun adalah program perencanaan di mana pemberi kerja memberikan manfaat atau pembayaran kepada karyawan setelah mereka pensiun sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang mereka berikan saat bekerja. Program pensiun ini melibatkan perjanjian yang menetapkan bahwa pemberi kerja akan memberikan tunjangan kepada karyawan setelah pensiun berdasarkan jasa-jasa yang mereka sumbangkan saat bekerja. Pemberi kerja memiliki opsi untuk membuat pembayaran langsung ke agen pendanaan pensiun atau mengelola program pensiun sendiri. Akuntansi untuk pensiun bisa dibagi menjadi dua bagian terpisah:

  1. Akuntansi untuk Pemberi Kerja: Ini melibatkan pencatatan dan pelaporan oleh pemberi kerja terkait dengan kontribusi mereka untuk program pensiun dan kewajiban pensiun yang mereka tanggung.
  2. Akuntansi untuk Dana Pensiun: Ini mencakup tugas administrasi program pensiun, yang bisa dilakukan oleh lembaga yang mengelola dana pensiun (pension plan administrator). Mereka bertanggung jawab untuk mengelola investasi dan pembayaran pensiun kepada peserta.

Program pensiun bisa dikelola oleh pemberi kerja langsung atau melalui lembaga keuangan yang menyediakan layanan pengelolaan program pensiun. Ada dua jenis program pensiun:

  1. Kontributif: Dalam program ini, pekerja juga ikut membayar sebagian biaya untuk meningkatkan manfaat pensiun mereka.
  2. Non-Kontributif: Dalam program ini, pemberi kerja yang membayar seluruh biaya untuk meningkatkan manfaat pensiun.

Ada juga dua jenis Program Pensiun, yaitu:

  1. Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution Plan): Dalam jenis ini, jumlah iuran yang akan dibayarkan telah ditentukan sebelumnya, sehingga akuntansi cenderung lebih sederhana. Kontribusi yang harus diberikan oleh perusahaan ke dalam program pensiun telah ditetapkan dalam perjanjian. Artinya, pemberi kerja menyetujui untuk membayar jumlah tertentu ke badan dana pensiun pada setiap periode, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh dana pensiun. Manfaat yang akan diterima oleh karyawan sebagai pensiun tidak diatur dalam perjanjian ini, melainkan bergantung pada jumlah yang dikontribusikan oleh perusahaan dan hasil investasi yang diperoleh oleh dana pensiun.
  2. Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Benefit Plan): Dalam jenis ini, manfaat pensiun yang akan diterima oleh karyawan telah ditentukan sebelumnya dalam peraturan dana pensiun. Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi manfaat ini, dan akuntansi melibatkan pencatatan kewajiban pensiun dan pengelolaan dana pensiun untuk memastikan bahwa manfaat tersebut dapat dibayarkan saat karyawan pensiun.

Dalam kedua jenis program pensiun, kontribusi perusahaan dan manfaat pensiun biasanya dikelola oleh badan yang terpisah (misalnya, Badan Perwakilan) yang bertindak atas nama karyawan. Badan ini mengelola kontribusi dan mengelola investasi serta pembayaran pensiun kepada karyawan. Badan ini beroperasi secara independen dari perusahaan dan berfungsi sebagai wali karyawan. Adapun dalam defined benefit plan, kontribusi perusahaan ke dana pensiun dapat berubah-ubah nilainya. Terdapat tiga item penting dalam program manfaat pasti ini yakni:

  1. Biaya Jasa/Layanan (Service Cost)
  2. Biaya Bunga (Finance Cost)
  3. Perubahan Nilai Wajar Aset Program, perubahan kewajiban dari perhitungan /asumsi aktuarial, yang menunjukkan adanya pengukuran kembali (Remeasurement).

Program pensiun dengan definisi manfaat (defined benefit) menetapkan sejumlah uang yang akan diterima oleh karyawan setelah mereka tidak lagi bekerja. Besaran pembayaran ini biasanya dihitung berdasarkan faktor-faktor seperti tingkat gaji karyawan dan masa kerja mereka. Dalam program ini, yang perlu ditentukan adalah berapa banyak kontribusi yang harus disisihkan saat ini untuk memastikan bahwa komitmen pembayaran pensiun pada masa depan kepada karyawan yang sudah pensiun dapat terpenuhi. Akuntansi untuk program pensiun dengan definisi manfaat ini sangat kompleks karena jumlah pembayaran pensiun bergantung pada variabel-variabel di masa depan yang tidak pasti.

Dalam rangka memenuhi komitmen pembayaran pensiun, perlu dikembangkan pola pendanaan yang efisien untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup agar pembayaran pensiun yang dijanjikan dapat dilakukan tepat waktu. Tingkat pendanaan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti tingkat perubahan (turnover) karyawan, tingkat mortalitas, masa kerja karyawan, tingkat gaji, dan tingkat suku bunga. Besarnya iuran yang harus disisihkan saat ini mencerminkan perkiraan kebutuhan dana untuk mewujudkan pembayaran manfaat pensiun di masa mendatang.

Untuk Akuntansi Pensiun, Terdapat beberapa jenis ukuran kewajiban pensiun yang digunakan dalam perhitungan program pensiun:

  1. Tunjangan Terjamin (Vested Benefit): Ini merujuk pada tunjangan pensiun yang haknya sudah pasti dimiliki oleh karyawan, bahkan jika mereka tidak memberikan jasa tambahan dalam program pensiun. Sebagian besar program pensiun memerlukan karyawan untuk mencapai masa kerja minimum sebelum mereka memiliki hak atas tunjangan terjamin.
  2. Akumulasi Kewajiban Tunjangan (Accumulated Benefit Obligation): Ukuran kewajiban ini dihitung berdasarkan total kompensasi yang ditangguhkan selama seluruh tahun masa kerja karyawan, termasuk masa kerja saat mereka memiliki hak atas tunjangan terjamin dan masa kerja tanpa hak tunjangan. Penghitungannya dilakukan dengan menggunakan tingkat gaji yang berlaku saat ini.
  3. Proyeksi Kewajiban Tunjangan (Defined Benefit Obligation): Ukuran kewajiban ini dihitung berdasarkan total kompensasi yang ditangguhkan selama masa kerja, baik yang memiliki hak atas tunjangan terjamin maupun tidak, dengan menggunakan gaji masa depan sebagai dasar perhitungan. Karena dianggap bahwa gaji di masa depan akan lebih tinggi daripada gaji saat ini, pendekatan ini menghasilkan pengukuran kewajiban pensiun yang paling besar. Pendekatan ini juga lebih sering digunakan dalam standar akuntansi internasional (IASB).

Dengan kata lain, tunjangan terjamin adalah hak karyawan untuk menerima tunjangan pensiun tertentu, sementara akumulasi kewajiban tunjangan menghitung total kewajiban pensiun berdasarkan seluruh masa kerja karyawan dengan menggunakan gaji saat ini. Proyeksi kewajiban tunjangan, di sisi lain, menggunakan gaji masa depan dalam perhitungan dan menghasilkan estimasi kewajiban pensiun yang paling besar. Setiap jenis ukuran ini memiliki kegunaan dan tujuan tertentu dalam akuntansi pensiun.

Kewajiban manfaat pasti bersih (net defined benefit obligation), disebut juga sebagai status pendanaan adalah defisit atau surplus terkait dengan rencana pensiun yang ditetapkan.

Net Defined Benefit Obligation = Defined Benefit Obligation (Dbo) – Fair Value of Plan Asset (PA)

Net Defined Benefit Obligation:

(Jika Dbo < PA) Surplus = Pension Asset

(Jika Dbo > PA) Defisit = Pension Liability

Perubahan pada defined benefit obligation dan komponen-komponen dalam perhitungan program pensiun (kewajiban manfaat pasti)

  1. Current Service Cost
    Kenaikan nilai sekarang dari kewajiban manfaat pasti dari jasa karyawan pada periode sekarang,menambah kewajiban manfaat pasti dan annual pension expense. Dicatat pada operating section dan mempengaruhi net income.
  1. Interest Revenue dan Interest Expense
    Pada perhitungan Bunga Utang atau Bunga Beban, tarif yang digunakan harus mencerminkan tarif yang dapat digunakan untuk pembayaran pensiun secara efektif (Settlement Rates).

Net Interest = (Defined Benefit Obligation x Discount Rates) – (Plan Assets x Discount Rates)

  1. Pengukuran (Remeasurement)
    Pengukuran menyebabkan timbulnya keuntungan atau kerugian yang terkait dengan kewajiban manfaat pasti sebagai akibat dari perubahan tingkat diskonto atau asumsi aktuaria serta perubahan nilai wajar aset dalam rencana. Pengukuran ini dicatat dalam laporan penghasilan komprehensif dan tidak berdampak pada laba bersih. Pengukuran ini memerlukan pengungkapan yang rinci dalam penyajian laporan keuangan.

 

Asset and Liability Gain/Loss:

  1. Gain/loss on Defined Benefit Obligation: Mengakibatkan perubahan pada Defined Benefit Obligation yang disebabkan karena perubahan tingkat diskonto dan asumsi aktuarial (Liability loss/gain).
  2. Liability Gains = Penurunan tak terduga pada Kewajiban Manfaat Pasti
  • Debit: Defined Benefit Obligation
  • Kredit: Other Comprehensive Income
  1. Liability Losses = Peningkatan tak terduga pada Kewajiban Manfaat Pasti
  • Debit: Other Comprehensive Income
  • Kredit: Defined Benefit Obligation
  1. Gain/loss on Plan Asset Mengakibatkan perubahan pada Plan Asset yang disebabkan karena perubahan Fair Value dari Plan Asset.
  2. Asset Gains = Actual Return > Interest Revenue
  • Debit: Plan Asset
  • Kredit: Other Comprehensive Income
  1. Liability Losses = Peningkatan tak terduga pada Kewajiban Manfaat Pasti
  • Debit: Other Comprehensive Income
  • Kredit: Plan Asset

Imbalan pasca kerja adalah imbalan kerja yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.Imbalan pascakerja termasuk misalnya:

  1. Tunjangan pensiun
  2. Imbalan pasca kerja lain, seperti : asuransi jiwa dan perawatan kesehatan pasca kerja.

Berdasarkan PSAK No. 24, imbalan kerja didefinisikan sebagai segala jenis penggantian yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai hasil dari jasa yang diberikan oleh karyawan tersebut atau sebagai imbalan atas pengakhiran hubungan kerja. Jenis-jenis imbalan kerja yang termasuk dalam definisi imbalan kerja di PSAK No. 24 adalah sebagai berikut:

  1. Imbalan Kerja Jangka Pendek: Imbalan kerja yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari 12 bulan. Contoh-contoh imbalan kerja jangka pendek termasuk gaji, iuran jaminan sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba, dan bonus (jika terutang dalam periode akuntansi 12 bulan terakhir). Ini juga mencakup imbalan yang tidak dalam bentuk uang, seperti imbalan kesehatan, pemberian rumah, mobil, atau barang dan jasa yang diberikan kepada karyawan secara cuma-cuma atau melalui subsidi.
  2. Imbalan Pasca Kerja: Imbalan kerja yang diterima oleh karyawan setelah mereka tidak lagi aktif bekerja. Contoh-contoh imbalan pasca kerja meliputi imbalan pensiun, imbalan asuransi jiwa pasca kerja, dan imbalan kesehatan pasca kerja. Ini seringkali terkait dengan rencana-rencana pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, seperti imbalan kematian, cacat, atau pengunduran diri.
  3. Imbalan Kerja Jangka Panjang: Imbalan kerja yang memiliki jatuh tempo lebih dari 12 bulan. Contoh-contoh imbalan kerja jangka panjang termasuk cuti besar atau cuti panjang, penghargaan masa kerja seperti jubilee, yang mungkin dalam bentuk uang atau barang berharga seperti pin atau cincin emas.
  4. Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja (PKK): Imbalan kerja ini diberikan ketika perusahaan telah berkomitmen untuk memberhentikan satu atau lebih karyawan sebelum mencapai usia pensiun normal, atau menawarkan paket pensiun kepada karyawan yang menerima penawaran pengunduran diri secara sukarela (golden handshake). Imbalan ini diakui dalam laporan keuangan jika entitas memiliki rencana yang jelas dan terperinci untuk melakukan pemutusan kontrak kerja (PKK) dan kemungkinan besar tidak akan membatalkan rencana tersebut.

Imbalan Kerja tersebut secara akuntansi harus dicadangkan dari saat ini, karena imbalan pasca kerja tersebut termasuk ke dalam salah satu konsep akuntansi yaitu Accrual Basis.

REFERENSI:

Image Source: Google Images